Penutupan TPA Cipeucang Picu Krisis Sampah, WALHI: Cermin Kegagalan Tata Kelola

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang memicu krisis sampah di Kota Tangerang Selatan. Sejak 10 Desember 2025, sampah terlihat menumpuk di sejumlah ruas jalan, termasuk di depan Pasar Cimanggis, Ciputat.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai kondisi ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam tata kelola sampah dan mendesak penerapan kebijakan berbasis Zero Waste.

WALHI mencatat TPA Cipeucang hanya mampu menampung 300–400 ton sampah per hari, sementara produksi sampah Kota Tangerang Selatan mencapai sekitar 1.000 ton per hari.

Read also:  IESR Mulai Susun Pre-FS PLTS Offshore Kolaka untuk Dukung Dekarbonisasi Industri Nikel

Manajer Kampanye Perkotaan Berkeadilan WALHI, Wahyu Eka Styawan, menilai penutupan TPA Cipeucang melanggar amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Dalam hal ini pemerintah gagal menetapkan target pengurangan sampah, karena tidak menjalankan kebijakan pengurangan sampah dari hulu ke hilir,” ujar Wahyu dikutip Jumat (19/12/2025).

WALHI menegaskan solusi jangka panjang harus bertumpu pada pengurangan sampah dari sumbernya. Persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tetapi juga Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dinilai gagal mendorong kebijakan strategis

Read also:  Pembalakan Liar di Cagar Alam Napabalano, Gakkum Kehutanan Tetapkan Satu Tersangka

KLH disebut masih mengandalkan solusi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Waste to Energy (WtE), dan Refuse Derived Fuel (RDF) yang mahal dan tidak mengurangi timbulan sampah.

Tumpukan Sampah Ruas Jalan di Sekitar Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan. (19/12/2025)
(Foto: Putra Rama Febrian)

“Pemerintah harus memaksa penerapan kebijakan berbasis konsep Zero Waste City yang menekankan pengurangan di hulu, sistem guna ulang, dan tanggung jawab produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), termasuk desain ulang produk agar minim sampah,” tegas Wahyu.

Karena itu, WALHI mendesak KLH segera menetapkan kebijakan Zero Waste City yang dilengkapi dengan peta jalan (roadmap) yang terhubung secara nasional dan daerah, serta menyusun regulasi yang mengikat skema EPR agar tanggung jawab produsen bersifat mutlak.

Read also:  Gakkum Kehutanan Bongkar Penyelundupan Orangutan, Lutung, dan Ratusan Satwa Liar ke Thailand

Tanpa perubahan paradigma tersebut, WALHI menilai krisis seperti penutupan TPA Cipeucang akan terus berulang, sebagaimana terjadi di TPA Piyungan, Yogyakarta.

Mengabaikan tata kelola sampah dari hulu ke hilir dinilai bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga melanggar hak warga yang hidup dalam kepungan sampah dan dampak lingkungan. *** (Putra Rama Febrian)

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...

Kementerian Kehutanan Tegaskan Legalitas Kayu yang Diangkut di Sungai Kapuas

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyampaikan klarifikasi atas unggahan viral mengenai aktivitas pengangkutan rakit kayu gelondongan di Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah, dan memastikan bahwa...

IESR Mulai Susun Pre-FS PLTS Offshore Kolaka untuk Dukung Dekarbonisasi Industri Nikel

Ecobiz.asia - Institute for Essential Services Reform (IESR) mulai menyusun studi pra-kelayakan (pre-feasibility study/Pre-FS) pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung offshore di perairan...

KLH Dorong Pengelolaan Sampah Naik, Pelanggaran Turun

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa capaian pengelolaan sampah nasional yang saat ini masih...

Perusahaan Batubara dan Nikel yang Dibekukan KLH Capai 80 Unit, Masih akan Bertambah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membekukan izin lingkungan 80 unit usaha pertambangan batu bara dan nikel setelah menemukan pelanggaran serius...

TOP STORIES

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...

Terdaftar di IDX Carbon, NBE Tawarkan Kredit Karbon dari Proyek Biogas Limbah Sawit

Ecobiz.asia — PT Nagata Bio Energi (NBE), anak usaha PT ABM Investama Tbk, resmi bergabung dengan IDX Carbon, menawarkan kredit karbon yang dihasilkan dari...

Pertamina Targets Europe, Asia-Pacific with Globally Certified Sustainable Aviation Fuel

Ecobiz.asia — PT Pertamina is accelerating its entry into the international market by developing a globally certified sustainable aviation fuel (SAF) ecosystem, positioning Indonesia...

Bangun Ekosistem SAF Tersertifikasi Global, Pertamina Siap Tembus Pasar Internasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mempercepat langkah masuk ke pasar internasional melalui pembangunan ekosistem Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang terverifikasi secara global. Inisiatif ini diarahkan...