Gakkum Kehutanan Bongkar Penyelundupan Orangutan, Lutung, dan Ratusan Satwa Liar ke Thailand

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sumatera menetapkan AS (40) sebagai tersangka kasus penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi yang diduga akan dikirim ke Thailand.

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara bersama Korwas PPNS Polda Aceh pada 1 Februari 2026, yang menyimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menjerat AS dengan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati.

AS kini ditahan di Rutan Polda Aceh, sementara seluruh barang bukti telah diamankan penyidik. Dari kendaraan yang ditangkap, penyidik menemukan 53 koli berisi satwa dilindungi, termasuk orangutan, lutung, berbagai jenis burung paruh bengkok, kakatua, cenderawasih, rangkong/hornbill, hingga belangkas beku, serta satu koli kerangka yang diduga berasal dari harimau.

Read also:  Survei Terbaru Kemenhut Ungkap Populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli, Kondisi Rentan

Satwa-satwa tersebut telah diserahkan kepada BKSDA Aceh untuk proses identifikasi, sedangkan orangutan dan primata sakit dibawa ke PPS Sibolangit untuk perawatan dan rehabilitasi.

Kasus ini bermula dari operasi KPPBC TMP C Langsa pada 30 Januari 2026 di Kecamatan Madat, Aceh Timur, yang menemukan satu unit mobil pengangkut satwa eksotis diduga untuk ekspor ilegal. Barang bukti dan pelaku kemudian dilimpahkan kepada Gakkum Kehutanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Read also:  Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Padam, Operasi Pemadaman Darat hingga Water Bombing Digencarkan

AS dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) jo. Pasal 21 ayat (2) UU Konservasi, PP No. 7/1999, PermenLHK P.106/2018 tentang satwa dilindungi, serta Pasal 79 KUHP 2023, dengan ancaman pidana yang berat.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto menyatakan bahwa kasus ini mengindikasikan adanya jaringan perdagangan internasional yang memanfaatkan jalur-jalur tikus di pesisir Aceh dan Sumatera Utara.

“Kami bersama Bea Cukai akan meningkatkan pengawasan pada pelabuhan dan muara yang diduga menjadi jalur keluar satwa,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

Read also:  Indonesia Undang China Investasi Proyek PLTS 100 GW

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa perdagangan satwa liar merupakan kejahatan serius yang berdampak langsung pada keanekaragaman hayati.

“Kasus ini diduga melibatkan jaringan terorganisir lintas negara. Kami akan berkoordinasi dengan PPATK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pelaku lainnya,” katanya.

Gakkum menyatakan penyidikan akan diperluas untuk membongkar seluruh rantai pelaku penyelundupan satwa liar yang dilindungi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Survei Terbaru Kemenhut Ungkap Populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli, Kondisi Rentan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap hasil survei populasi terbaru yang menunjukkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orangutan Tapanuli...

Indonesia Undang China Investasi Proyek PLTS 100 GW

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mengundang perusahaan-perusahaan asal China untuk berinvestasi dalam pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) sebagai bagian...

Panas Bumi, SAF hingga CCS Masuk Agenda Percepatan Kerja Sama Energi Indonesia-Jepang

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia dan Jepang mempercepat kerja sama pengembangan proyek energi bersih, mulai dari panas bumi, pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), Sustainable Aviation...

Kebijakan Kehutanan Masih Bertumpu pada Interpretasi Tunggal, Sederhanakan Keragaman Sejarah, Sosial, Budaya

Ecobiz.asia – Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ahmad Maryudi, menilai kebijakan kehutanan di Indonesia masih bertumpu pada interpretasi tunggal mengenai penguasaan...

KLH Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular, Jombang Jadi Contoh

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong transformasi pengelolaan sampah nasional dari sistem kumpul-angkut-buang menuju ekonomi sirkular yang mampu menciptakan nilai...

TOP STORIES

Indonesia Invites Chinese Firms to Invest in 100 GW Solar Power Expansion

Ecobiz.asia – Indonesia has invited Chinese companies to invest in the development of 100 gigawatts (GW) of solar power capacity, as the government seeks...

New Survey Reveals the Fragile Future of Sumatra’s Two Orangutan Species

Ecobiz.asia – Indonesia's Ministry of Forestry has released the latest population survey of the critically endangered Sumatran orangutan and Tapanuli orangutan, showing an estimated...

Indonesia, Japan Advance Clean Energy Partnership and JCM Carbon Projects

Ecobiz.asia – Indonesia and Japan have agreed to accelerate the implementation of Joint Crediting Mechanism (JCM) carbon projects while expanding cooperation on clean energy...

Survei Terbaru Kemenhut Ungkap Populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli, Kondisi Rentan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap hasil survei populasi terbaru yang menunjukkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orangutan Tapanuli...

Indonesia Undang China Investasi Proyek PLTS 100 GW

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mengundang perusahaan-perusahaan asal China untuk berinvestasi dalam pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) sebagai bagian...