Penilaian PROPER 2025, Sebagian Besar Perusahaan Belum Taat Lingkungan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan sebagian besar dari 5.476 perusahaan peserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024–2025, termasuk 150 kawasan industri, belum memenuhi ketaatan terhadap pengelolaan lingkungan.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, mengatakan hasil sementara PROPER sudah disampaikan kepada seluruh peserta dan mereka diberi kesempatan menyampaikan sanggahan hingga 27 September 2025.

“Bagi usaha atau kegiatan yang tidak menunjukkan keseriusan dan ketaatan terhadap regulasi, yaitu perusahaan yang berperingkat merah dan hitam, KLH/BPLH akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rasio di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Read also:  Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ia menjelaskan PROPER bertujuan mendorong ketaatan dunia usaha, sekaligus menjadi sarana transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan lingkungan.

“Publik diharapkan dapat memberikan dorongan kepada perusahaan yang belum taat dan apresiasi kepada yang sudah taat,” ujarnya.

Direktur Perlindungan Udara KLH/BPLH, Nixon Pakpahan, menambahkan penilaian dilakukan secara kolaboratif dengan 37 dinas lingkungan hidup provinsi, 137 kabupaten/kota, enam Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal), serta 20 perguruan tinggi untuk menjamin objektivitas dan quality control.

Read also:  Bahlil: Jika Pasokan Minyak Tak Aman, RI Akan Perbesar Biodiesel dari CPO

“Hasil evaluasi Dinas Lingkungan Hidup tingkat kabupaten/kota akan disupervisi oleh provinsi, dan evaluasi provinsi serta Pusdal disupervisi oleh KLH/BPLH. Keputusan akhir ditetapkan melalui surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH,” kata Nixon.

Tahun ini penilaian PROPER juga memasukkan indikator pengelolaan sampah, mengingat baru 39,1 persen sampah di Indonesia yang terkelola. Peserta terbanyak berasal dari sektor sawit sebanyak 960 perusahaan (18 persen), diikuti perhotelan 311 perusahaan (6 persen) dan tekstil 259 perusahaan (5 persen).

Read also:  Kemenhut Bangun Pagar Cegah Konflik Gajah di Way Kambas, Panjangnya 138 Kilometer

Sebaran terbanyak peserta PROPER berada di Jawa Barat dengan 1.171 perusahaan, disusul DKI Jakarta 702 perusahaan dan Jawa Timur 352 perusahaan.

Selain PROPER, KLH/BPLH juga melakukan pengawasan terhadap enam kawasan industri di Jabodetabek. Hasil verifikasi lapangan terhadap 270 perusahaan menunjukkan 55,64 persen belum taat sehingga memerlukan perbaikan pengelolaan lingkungan.

“Jika tidak dilakukan perbaikan kinerja ketaatan, akan diambil tindakan tegas sebagaimana perintah Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH,” tegas Rasio. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Beyond Compliance, 282 Perusahaan Raih Peringkat Emas dan Hijau PROPER 2025

Ecobiz.asia — Sebanyak 282 perusahaan berhasil meraih peringkat beyond compliance dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2024–2025 Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan...

PLTA Batang Toru Siap Bayar Denda Lingkungan Rp200,6 M, Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali

Ecobiz.asia — PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), pengembang dan pengelola PLTA Batang Toru, siap menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp200,6 miliar...

Titik Panas Naik Tajam, Menteri LH Minta Daerah Perkuat Antisipasi Karhutla 2026

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul lonjakan signifikan jumlah...

Kemenhut Sanksi 12 PBPH, Perusahaan Diminta Stop Land Clearing dengan Api

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperingatkan masyarakat dan perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, menyusul meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Kemarau Lebih Kering, Kemenhut Perkuat Antisipasi Karhutla 2026

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026 melalui koordinasi lintas lembaga bersama BMKG dan...

TOP STORIES

Batang Toru Hydropower Project to Pay $12.7m Environmental Fine, Cleared to Resume Operations

Ecobiz.asia — PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), developer of the Batang Toru hydropower plant in North Sumatra, will pay Rp200.6 billion (around $12.7...

ADB Launches Regional Fund to Accelerate ASEAN Power Grid Development

Ecobiz.asia — Asian Development Bank (ADB) has launched a multi-partner trust fund to support project preparation for cross-border energy and transmission infrastructure in Southeast...

SESMO Commences Construction of 262 MWp Solar Project at IMIP with BNI-Led Financing

Ecobiz.asia — PT Sumber Energi Surya Nusantara (SESMO) has commenced construction of a 262 MWp solar power plant at the Indonesia Morowali Industrial Park...

Beyond Compliance, 282 Perusahaan Raih Peringkat Emas dan Hijau PROPER 2025

Ecobiz.asia — Sebanyak 282 perusahaan berhasil meraih peringkat beyond compliance dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2024–2025 Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan...

PLTA Batang Toru Siap Bayar Denda Lingkungan Rp200,6 M, Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali

Ecobiz.asia — PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), pengembang dan pengelola PLTA Batang Toru, siap menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp200,6 miliar...