Patuh dan Taat Setor Pajak, Patra Drilling Contractor Mendapat Apresiasi Bapenda Kutai Kartanegara

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT Patra Drilling Contractor (PDC) menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

Penghargaan diberikan atas partisipasi aktif PDC dalam pemenuhan kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan/Minuman di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepala Bapenda Kutai Kartanegara Bahari Jokosusilo menjelaskan, penghargaan ini bentuk apresiasi atas kontribusi PDC dalam membayar pajak daerah secara tertib dan tepat waktu, khususnya di sektor makanan dan minuman.

Baca juga: PDC Legal Preventive Program 2024 Bahas Pentingnya  Pelindungan Data Pribadi dalam Korporasi

Read also:  Agincourt Resources Pertahankan Investasi Pendidikan Rp5,29 Miliar di Tengah Pemulihan Operasi

Penyerahan penghargaan dilakukan di akhir kegiatan Koordinasi dan Pengawasan Penyelesaian Kewajiban Pajak di Jakarta, Senin (16/12/2024). 

Corporate Secretary PT Patra Drilling Contractor Ani Aryani mengatakan, patuh membayar pajak menjadi bagian penting tanggung jawab PDC untuk memastikan kontribusinya dalam pembangunan negara.

“Kepatuhan pajak ini menunjukkan komitmen PDC menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” urai Ani.

Ani mengungkapkan kebanggaan dan apresiasi atas penghargaan yang disampaikan Bapenda Kutai Kartanegara. 

Menurutnya, penghargaan ini akan turut meningkatkan kredibilitas PDC di mata pelanggan dan stakeholder.

Read also:  Ahmad Yani Terpilih sebagai Ketua API, Fokus Dorong Pengembangan Panas Bumi

“Ini juga menjadi bukti PDC telah mengelola perusahaan secara profesional dan mempunyai keuangan yang sehat sehingga mampu melaksanakan kewajibannya membayar pajak secara rutin dan tepat waktu,” tambah Ani.

Di Kutai Kartanegara, PDC mengelola unit bisnis Food and Lodging Service (FLS) yang mencakup layanan housekeeping, laundry, dan FnB.

Baca juga: Paiton Energy-Fahutan UGM Kerja Sama Kembangkan Hutan Energi dan Nilai Ekonomi Karbon

Layanan ini beroperasi di beberapa lapangan eksplorasi dan produksi, baik di internal dan eksternal Pertamina Grup. Tahun 2023, PDC telah menyetorkan kewajiban pajak lebih dari Rp8 miliar kepada Bapenda Kutai Kartanegara. Adapun tahun 2024, hingga November, PDC telah menyetor hampir Rp7 miliar.

Read also:  MedcoEnergi Salurkan Bantuan Logistik bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Ani mengungkapkan, selain dari Bapenda Kutai Kartanegara, PDC juga sebelumnya telah menerima penghargaan lain terkait pajak.

Yakni dari BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin sebagai Wajib Pajak Patuh tahun 2019 dan 2023, serta Pemerintah Daerah Subang yang menobatkan PDC sebagai Wajib Pajak Terbaik tahun 2020. ****

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Ahmad Yani Terpilih sebagai Ketua API, Fokus Dorong Pengembangan Panas Bumi

Ecobiz.asia — Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE), Ahmad Yani, terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API)/Indonesian Geothermal Association (INAGA)...

MedcoEnergi Salurkan Bantuan Logistik bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Ecobiz.asia -- PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa kebutuhan logistik dan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak gempa bumi bermagnitudo 7,7...

Agincourt Resources Pertahankan Investasi Pendidikan Rp5,29 Miliar di Tengah Pemulihan Operasi

Ecobiz.asia -- PT Agincourt Resources (PTAR) tetap mempertahankan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia melalui Program Beasiswa Martabe Prestasi 2026, meski perusahaan masih berada...

Gerak Hijau 2026 Dorong Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat, ANTAM Pamerkan Capaian Dekarbonisasi

Ecobiz.asia -- Upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pesan tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan Gerak Hijau 2026 di kawasan Car Free Day...

Batik Karya UMKM Disabilitas Binaan Pertamina EP Tarakan Tampil di Forum Nasional

Ecobiz.asia -- PT Pertamina EP (PEP) Tarakan Field membawa Batik Kalimantan Utara karya Kelompok Usaha Bersama Disabilitas Batik (Kubedistik) ke panggung nasional melalui ajang...

TOP STORIES

Prabowo Launches 100 GW Solar Program, Sets Three-Year Deadline

Ecobiz.asia — Indonesia has launched a national program to develop 100 gigawatts peak (GWp) of solar power capacity, with an estimated investment of about...

Prabowo Mulai Program PLTS 100 GWp, Sesumbar Rampung dalam Tiga Tahun

Ecobiz.asia — Pemerintah resmi memulai program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp) dengan nilai investasi sekitar US$73 miliar...

Revisi Aturan Pengelolaan Hutan, Organisasi Masyarakat Sipil Soroti Penguatan KPH hingga Evaluasi Perizinan

Ecobiz.asia – Sebanyak 14 organisasi masyarakat sipil menyoroti sejumlah aspek tata kelola dalam revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021...

Indonesia Sanctions Six Companies Over Forest Fires, Freezes One Permit

Ecobiz.asia – Indonesia's Ministry of Forestry has imposed administrative sanctions on six forest concession holders after inspections found forest and land fires across a...

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Kebekaran Hutan, Satu Izin Dibekukan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah ditemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...