Pasar Karbon Indonesia Mulai Bergerak, Survei Petromindo Catat Ruang Perbaikan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pasar karbon Indonesia mulai menunjukkan geliat awal, meski pelaku pasar menilai penguatan transparansi, kepastian aturan, dan insentif ekonomi masih dibutuhkan agar pasar dapat tumbuh lebih cepat dan berkelanjutan.

Kesimpulan tersebut disampaikan Peneliti Petromindo Survey, Muna Suhailah, saat memaparkan hasil “Survey on the 2025 Review of the Indonesian Carbon Sector”, yang dilakukan pada 10 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Survei daring ini menjaring pandangan dari para profesional dari berbagai sektor yang berkaitan dengan perdagangan karbon, termasuk energi dan pertambangan, kehutanan, perkebunan, serta akademisi dan pakar lingkungan.

Petromindo Survey researcher Muna Suhaila

Pemerintah Indonesia menjadikan perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen utama untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca. Kerangka kebijakan tersebut didukung sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon, yang bertujuan membangun pasar karbon domestik yang kredibel dan transparan.

Read also:  PLN Operasikan SUTT Blangpidie–Tapak Tuan, Kurangi Ketergantungan PLTD di Aceh Selatan

Namun, hasil survei menunjukkan bahwa implementasi di lapangan masih berada pada tahap awal. Responden memberi nilai rata-rata 2,78 dari skala 5 terhadap efektivitas mekanisme perdagangan karbon saat ini, mencerminkan bahwa sistem telah berjalan, tetapi belum sepenuhnya optimal.

Isu transparansi dan keandalan data menjadi perhatian utama. Akurasi perhitungan emisi mendapat skor rata-rata 2,88, sementara 71,8 persen responden menilai sistem pemantauan, pelaporan, dan verifikasi (MRV) masih perlu diperkuat agar klaim penurunan emisi lebih dapat dipercaya.

Meski begitu, survei juga mencatat adanya potensi manfaat yang mulai dirasakan. Sejumlah responden menyebut perdagangan karbon mendorong peningkatan efisiensi energi dan emisi, serta membantu kesiapan perusahaan menuju target net-zero. Sekitar 15 persen responden, bagaimanapun, mengaku belum melihat dampak nyata dari penerapan mekanisme tersebut.

Read also:  MEBI Operasikan ZORA, SPKLU Mobil Listrik Ultrafast Huawei Pertama di Indonesia

Dari sisi kebijakan, tingkat pemahaman pelaku pasar terhadap Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 masih terbatas. Hanya sekitar seperempat responden yang menyatakan memahami regulasi tersebut dengan baik. Meski demikian, responden yang memahami aturan itu umumnya menilai kebijakan tersebut cukup mendukung pengembangan pasar karbon, dengan skor rata-rata 3,15.

Responden juga menilai regulasi perdagangan karbon yang diterapkan melalui Bursa Efek Indonesia belum memberikan dampak signifikan terhadap pengembangan bisnis karbon hingga saat ini, terutama karena masih terbatasnya kepastian hukum dan panduan teknis di tingkat operasional.

Read also:  Bangun Ekosistem SAF Tersertifikasi Global, Pertamina Siap Tembus Pasar Internasional

Dukungan pemerintah menjadi catatan lain dalam survei ini. Sebanyak 57,3 persen responden menilai dukungan berupa panduan, sosialisasi, pelatihan, dan insentif masih belum memadai untuk mendorong partisipasi yang lebih luas.

Menurut Petromindo Survey, peningkatan transparansi pasar serta penyederhanaan prosedur birokrasi menjadi langkah paling mendesak untuk memperkuat kepercayaan dan mempercepat pertumbuhan pasar karbon nasional.

Secara keseluruhan, survei ini menempatkan pasar karbon Indonesia pada fase transisi. Dengan fondasi kebijakan yang mulai terbentuk, pelaku pasar melihat peluang untuk mendorong skala pasar yang lebih besar, asalkan implementasi kebijakan, kredibilitas MRV, dan insentif ekonomi dapat diperkuat secara konsisten.

Untuk mendapat informasi detil tentang temuan kunci dan hasil survei, silakan hubungi Petromindo Survey. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Indonesia Prepares Seagrass Emissions Baseline to Strengthen Blue Carbon Management

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries is preparing a greenhouse gas emissions baseline for seagrass ecosystems as part of efforts to...