Pajak Karbon Dinilai Bisa Bikin Perdagangan Karbon Nasional Menggeliat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PwC Indonesia menilai penerapan pajak karbon (carbon tax) dapat menjadi stimulus penting dalam memacu pasar karbon domestik. 

Instrumen ini dinilai strategis untuk mendorong pelaku usaha beralih ke perdagangan karbon sebagai alternatif penghindaran denda emisi yang tinggi.

Hal tersebut disampaikan Yuliana Sudjono, Partner & Sustainability Leader PwC Indonesia, dalam diskusi publik bertajuk Unlocking Potential: Progress After MRA in Indonesia Carbon Market Ecosystem di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Jepang Dorong Standarisasi Karbon Biru ASEAN, Soroti Inisiatif Indonesia

Read also:  Pertamina NRE Sediakan Kredit Karbon, Dukung Kampanye IDXCarbon “Aku Net-Zero Hero”

“Pajak karbon yang cukup menantang akan menggerakkan pasar karbon. Perusahaan akan lebih memilih membeli carbon credit dibandingkan harus membayar pajak karbon,” ujarnya.

Yuliana menambahkan bahwa peran pemerintah sangat krusial dalam memperluas cakupan pajak karbon. Saat ini, skema pajak karbon yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 13 masih terbatas pada sektor pembangkit listrik (power plant) berbasis batubara.

“Peran pemerintah sangat kritikal untuk menentukan regulasi yang bisa mendorong permintaan terhadap kredit karbon, baik melalui pajak karbon maupun penetapan kuota emisi lintas sektor,” jelasnya.

Read also:  Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

Berdasarkan data IDX Carbon, hingga Januari 2025 total nilai transaksi di bursa karbon Indonesia mencapai Rp58,86 miliar dengan volume sebesar 1,13 juta ton CO2 ekuivalen. Sejak diluncurkan pada September 2023, total perdagangan unit karbon mencapai 1,040 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai Rp55,24 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Yuliana juga mengungkapkan bahwa PwC Indonesia bersama Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) telah meluncurkan buku putih yang memetakan peta jalan pengembangan pasar karbon nasional. 

Read also:  ASEAN Common Carbon Framework Perkuat Koordinasi Pasar Karbon Regional

Baca juga: Implementasi Program Dekarbonisasi, Kilang Pertamina Teken Perjanjian Pasokan Gas

Berdasarkan laporan itu, Indonesia memiliki potensi menghasilkan nilai pasar karbon hingga 16,7 miliar dolar AS per tahun hingga 2030.

Namun demikian, ia menilai sejumlah tantangan masih menghambat perkembangan pasar karbon nasional, seperti regulasi yang belum konsisten, permintaan pasar domestik yang masih rendah, serta ketidakpastian mekanisme pencatatan akuntansi.

“Untuk menggerakkan pasar, dibutuhkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, penyempurnaan regulasi, serta peningkatan transparansi dan integritas proyek karbon yang ditawarkan,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Norwegia Siap Bayar RBC Tahap V Pengurangan Emisi Karbon Hutan Indonesia

Ecobiz.asia - Pemerintah Norwegia menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan dengan Indonesia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) serta siap...

Bank Dunia: Nilai Ekonomi Karbon Cakup Hampir Sepertiga Emisi Global, Negara Berkembang Agresif

Ecobiz.asia – Mekanisme Nilai Ekonomi Karbon yang diterapkan secara langsung (direct carbon pricing) kini mencakup hampir sepertiga emisi gas rumah kaca global, sementara pendapatan...

Riau Tawari Proyek Karbon Hutan Masuk Skema Nesting, Ada Tiga Skenario

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempercepat proses nesting atau integrasi proyek karbon berbasis yurisdiksi sebagai bagian dari pengembangan ekonomi karbon nasional yang tengah...

Pasar Serap 5.202 Ton Kredit Karbon PalmCo, Pembeli Individu Meningkat

Ecobiz.asia – Partisipasi masyarakat dalam perdagangan karbon menunjukkan tren meningkat sepanjang 2025. Melalui platform IDX Carbon dan PTPN Carbon Hub, publik tercatat membeli 5.202...

ASEAN Common Carbon Framework Perkuat Koordinasi Pasar Karbon Regional

Ecobiz.asia – ASEAN Common Carbon Framework (ACCF) terus memperkuat koordinasi pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi di Asia Tenggara dan mulai bergerak menuju implementasi praktis...

TOP STORIES

Direct Carbon Pricing Now Covers Nearly One-Third of Global Emissions: World Bank

Ecobiz.asia — Direct carbon pricing mechanisms now cover nearly one-third of global greenhouse gas emissions, while revenues generated from carbon pricing have surpassed US$107...

Indonesia, UNEP Sign Implementing Arrangement to Strengthen REDD+ Cooperation

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry and the United Nations Environment Programme have signed an Implementing Arrangement (IA) to strengthen cooperation on Reducing Emissions...

Indonesia, Norway Advance Fifth REDD+ Payment Under Agreed MRV Protocol

Ecobiz.asia — Norway has reaffirmed its commitment to strengthening its climate and forestry partnership with Indonesia and is preparing to disburse the fifth phase...

Dari Pernah Merugi hingga Raup Puluhan Juta, Petani Semangka di Musi Banyuasin Bangkit Bersama Program MedcoEnergi

Ecobiz.asia — Hamparan semangka yang kini dipanen Kelompok Sumpal Palawija Makmur di Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi...

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...