MORE ARTICLES

OJK Beberkan Masa Depan Bursa Karbon Indonesia, Ungkap Soal Nilai Transaksi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan masa depan Bursa Karbon Indonesia. Sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 31 Januari 2025, nilai perdagangan bursa karbon tercatat Rp62,93 miliar.

“Pada bursa karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 31 Januari 2025, tercatat 107 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 1.181.255 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp62,93 miliar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PITJK) 2025 di Jakarta, Selasa, (11/2/2025).

Inarno menyampaikan, rincian volume transaksi menunjukkan 12,22 persen di pasar reguler, 62,14 persen di pasar negosiasi, 25,40 persen di pasar lelang, dan 0,24 persen di marketplace.

Baca juga: Agrogeologi Jadi Solusi Inovatif Reklamasi Lahan Bekas Tambang, Guru Besar IPB Paparkan Alasannya

Ke depan, ujar dia, potensi bursa karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 4.154 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.

Dalam upaya untuk lebih berkontribusi mengatasi perubahan iklim global, Inarno mengatakan bahwa bursa karbon kini telah membuka perdagangan luar negeri sejak 20 Januari 2025, dengan realisasi volume transaksi hingga 31 Januari 2025 sebesar 49.815 tCO2e dan nilai transaksi mencapai Rp4,02 miliar.

Seperti diketahui, Indonesia baru saja membuka pintu untuk perdagangan karbon internasional. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat inagurasi perdagangan karbon internasional, Senin (20/1/2025) menegaskan perdagangan karbon internasional dibuka untuk mendukung aksi iklim Indonesia.

Baca juga: Perdagangan Karbon Internasional, Bank Mandiri Beli Kredit 5.000 Ton CO2e Terverifikasi Pihak Ketiga

Dia menjelaskan, pemerintah sudah memperkuat Sistem Registri Nasional (SRN) sebagai bagian dari peluncuran perdagangan karbon internasional. 

Selain itu juga sudah disiapkan infrastruktur dan instrumen lain termasuk Standar Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi (Measurement, Reporting, and Verification/MRV), Sertifikat Pengurangan Emisi – Gas Rumah Kaca (SPE-GRK),  dan Otorisasi dan Corresponding Adjustment (CA) pada perdagangan karbon luar negeri. ***

Read also:  BI dan Kemenko Marves Luncurkan Aplikasi Kalkulator Hijau, Bantu Industri Hitung Emisi Karbon

TOP STORIES

MORE ARTICLES

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...

Pertamina Siap Impor Minyak Mentah dari AS, Tunggu Payung Regulasi Pemerintah

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengimpor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat guna memperkuat pasokan kilang dalam negeri. Namun, rencana ini...

Indonesia Finalisasi Second NDC, Emisi Karbon Harus Turun 60 Persen hingga 2035

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia tengah merampungkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), yang akan menjadi arah kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035. Dokumen ini...