NHM Pulihkan 232,69 Hektare Lahan Bekas Tambang, Tingkat Keberhasilan 100%

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) telah memulihkan 232,69 hektare lahan bekas tambang hingga 2026 melalui program reklamasi dan revegetasi, dengan tingkat keberhasilan mencapai 100% di sejumlah area yang telah selesai direhabilitasi.

Pemulihan lahan tersebut dilakukan secara bertahap di wilayah Tambang Emas Gosowong, Halmahera Utara, sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Read also:  PLN Siagakan 439 SPKLU di Jalur Mudik Jatim–Bali, Antisipasi Lonjakan Pengguna EV

Program reklamasi telah dijalankan sejak awal operasi perusahaan pada 2000, dimulai dari area Main Waste Dump Gosowong, dan terus dilakukan secara progresif seiring berjalannya kegiatan tambang.

Manajer Health, Safety & Environmental (HSE) NHM, Widi Wijaya, mengatakan reklamasi menjadi bagian integral dari tanggung jawab perusahaan dalam meminimalkan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Read also:  Grup Pertamina Hulu Indonesia Raih 6 PROPER Hijau 2025, Bukti Komitmen Keberlanjutan

“Reklamasi dilakukan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki lahan bekas tambang serta mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Rabu (8/4/2026).

Proses reklamasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penataan permukaan lahan, penebaran tanah pucuk, pengelolaan kualitas tanah, hingga penanaman kembali vegetasi yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat. Pendekatan ini bertujuan memastikan lahan pascatambang dapat kembali berfungsi secara ekologis dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Read also:  Kepada Kepala Desa Penyangga, Menhut Jelaskan Proyek Karbon di Taman Nasional Way Kambas

Selain sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan, pelaksanaan reklamasi juga mengacu pada berbagai regulasi sektor pertambangan, termasuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PLN Nusantara Power Gandeng VOGO-ARSTROMA, Jakaki Pengembangan Teknologi CCUS Berbasis Membran

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power menjajaki pengembangan teknologi penangkapan karbon melalui kerja sama dengan VOGO-ARSTROMA guna mendukung transisi energi dan target net zero...

PGN Group Borong 4 PROPER Emas dan 5 Hijau 2025

Ecoboz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali mempertegas komitmennya terhadap praktik bisnis berkelanjutan dengan meraih empat PROPER Emas dan lima PROPER...

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional untuk Jaga Produksi dan Dukung Transisi Energi

Ecobiz.asia - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendorong pengembangan migas non-konvensional (MNK) sebagai upaya menjaga keberlanjutan produksi sekaligus mendukung ketahanan energi nasional di tengah...

Tanam 4.300 Pohon di Enam Wilayah, Pertagas Perkuat Komitmen Lingkungan

Ecobiz.asia — PT Pertamina Gas (Pertagas) menanam sebanyak 4.300 pohon di enam wilayah operasi sebagai bagian dari penguatan komitmen perusahaan terhadap pelestarian lingkungan. Kegiatan ini...

Pertamina NRE Gandeng CRecTech Kembangkan Biogas dari Limbah Sawit Jadi Biometanol

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan CRecTech Pte. Ltd. untuk menjajaki pengembangan fasilitas percontohan konversi...

TOP STORIES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

PLN Nusantara Power, VOGO-ARSTROMA Explore Membrane-Based CCUS Development

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power has signed a memorandum of understanding (MoU) with VOGO-ARSTROMA to explore the development of carbon capture technology as...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Situasi Global Bergejolak, Pemerintah Perlu Hitungan Presisi Jaga Ketahanan BBM

Ecobiz.asia -- Pemerintah perlu mengedepankan kehati-hatian dan perhitungan yang presisi dalam menetapkan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah...