NHM Pulihkan 232,69 Hektare Lahan Bekas Tambang, Tingkat Keberhasilan 100%

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) telah memulihkan 232,69 hektare lahan bekas tambang hingga 2026 melalui program reklamasi dan revegetasi, dengan tingkat keberhasilan mencapai 100% di sejumlah area yang telah selesai direhabilitasi.

Pemulihan lahan tersebut dilakukan secara bertahap di wilayah Tambang Emas Gosowong, Halmahera Utara, sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Read also:  Pertagas Catat Kepuasan Pelanggan 4,46, Naik 2,53% pada 2026

Program reklamasi telah dijalankan sejak awal operasi perusahaan pada 2000, dimulai dari area Main Waste Dump Gosowong, dan terus dilakukan secara progresif seiring berjalannya kegiatan tambang.

Manajer Health, Safety & Environmental (HSE) NHM, Widi Wijaya, mengatakan reklamasi menjadi bagian integral dari tanggung jawab perusahaan dalam meminimalkan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Read also:  Pertamina NRE Bangun Pusat Pengembangan Bioetanol di Lampung, Bidik Produksi 1 Juta KL

“Reklamasi dilakukan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki lahan bekas tambang serta mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Rabu (8/4/2026).

Proses reklamasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penataan permukaan lahan, penebaran tanah pucuk, pengelolaan kualitas tanah, hingga penanaman kembali vegetasi yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat. Pendekatan ini bertujuan memastikan lahan pascatambang dapat kembali berfungsi secara ekologis dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Read also:  Jaga Ekosistem Bahari, Pertamina Trans Kontinental Tanam 512 Fragmen Terumbu Karang di Sulut

Selain sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan, pelaksanaan reklamasi juga mengacu pada berbagai regulasi sektor pertambangan, termasuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Trans Mall Group Resmikan PLTS Atap Terluas di Indonesia, Kolaborasi dengan Xurya

Ecobiz.asia — Trans Mall Group meresmikan instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di 16 lokasi yang tersebar di 14 kota dan 11 provinsi...

Pangkas Penggunaan BBM, PLN EPI Siapkan Gasifikasi Pembangkit 477 MW di Nusa Tenggara

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menyiapkan jaringan logistik Liquefied Natural Gas (LNG) untuk memasok gas ke pembangkit berkapasitas total 477...

MNK Rokan Jadi Pijakan Awal Pertamina Kembangkan Ekosistem Migas Non-Konvensional

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjadikan pengembangan Migas Non Konvensional (MNK) di Wilayah Kerja Rokan sebagai pijakan awal untuk membangun kapabilitas dan...

Pertamina NRE Bangun Pusat Pengembangan Bioetanol di Lampung, Bidik Produksi 1 Juta KL

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) meluncurkan Bioethanol Development Center di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, sebagai fasilitas percontohan untuk mengembangkan...

ANTAM Lepas 50 Tukik dan Restorasi 55 Terumbu Karang di Lombok, Perkuat Aksi Konservasi Laut

Ecobiz.asia – PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTM) bersama peserta Women On The Move 2026 melakukan aksi konservasi laut di Medana Bay, Lombok, dengan melepasliarkan...

TOP STORIES

Verra Launches Scope 3 Standard Program to Certify Value Chain Climate Action

Ecobiz.asia – Verra has launched its Scope 3 Standard (S3S) Program, a framework designed to quantify, verify and certify the climate outcomes of projects...

Pantauan Karhutla Kemenhut: Hotspot Kalteng dan Kalbar Turun Tajam, Sumsel Malah Naik

Ecobiz.asia — Jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional turun 400 titik menjadi 1.037 titik hingga Selasa (15/9/2026) malam....

B50 Sudah Mengalir di 94% SPBU, Pemerintah Kejar Deadline Transisi 1 Oktober

Ecobiz.asia — Implementasi biodiesel 50% atau B50 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU di seluruh Indonesia atau sekitar 94%. Pemerintah kini mengejar penyelesaian transisi...

Trans Mall Group Resmikan PLTS Atap Terluas di Indonesia, Kolaborasi dengan Xurya

Ecobiz.asia — Trans Mall Group meresmikan instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di 16 lokasi yang tersebar di 14 kota dan 11 provinsi...

WWF Indonesia dan DIPI Dorong Transformasi Ritel untuk Perkuat Pangan Sehat dan Berkelanjutan

Ecobiz.asia — Transformasi sistem pangan di Indonesia perlu didorong dari hulu hingga hilir dengan melibatkan peritel sebagai penghubung utama antara produsen dan konsumen. Penguatan...