Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengungkap proses negosiasi Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan lembaga pengembangan standar karbon internasional Verra berlangsung alot.
Meski demikian, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menargetkan MRA dengan Verra dapat diteken jelang pelaksanaan konferensi perubahan iklim COP30 UNFCCC, November mendatang.
Ditemui usai Kick-off Meeting persiapan delegasi Indonesia untuk COP30 di Jakarta, Rabu (27/8/2025), Wamen Diaz menjelaskan, salah satu penyebab alotnya negosiasi adalah soal perlakuan terhadap posisi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai pemerintah.
Wamen Diaz menegaskan pihaknya menginginkan agar KLH diperlakukan sebagai entitas kedaulatan (sovereign entity), bukan lembaga B2B atau LSM.
“Kita masih terus diskusi dengan Verra untuk MRA. Kita coba bagaimana caranya supaya target bisa menandatangani MRA dengan Verra pada November ini. Salah satunya karena treatment terkait KLH ini… kita mau KLH adalah sebagai pemerintah, sebagai sovereign entity,” ujar Diaz
Indonesia telah menyelesaikan MRA dengan Gold Standard Foundation pada Mei lalu, membuka akses kredit karbon bersertifikat Gold Standard untuk langsung diakui di registry nasional tanpa verifikasi ulang
Selain itu, Indonesia juga menargetkan penandatanganan MRA dengan Plan Vivo pada September mendatang
Diaz mengatakan, pemerintah terus mengeksplorasi beberapa standar internasional lain seperti termasuk Plan Vivo, serta GCC yang sesuai untuk skema karbon seperti CCS.
Menurutnya, MRA ini penting untuk menyederhanakan proses registrasi, menjamin kepercayaan investor, serta mempercepat pendanaan untuk proyek kehutanan dan iklim berkelanjutan. ***