Negosiasi MRA Karbon dengan Verra Alot, Wamen LH Beberkan Penyebabnya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengungkap proses negosiasi Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan lembaga pengembangan standar karbon internasional Verra berlangsung alot.

Meski demikian, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menargetkan MRA dengan Verra dapat diteken jelang pelaksanaan konferensi perubahan iklim COP30 UNFCCC, November mendatang.

Ditemui usai Kick-off Meeting persiapan delegasi Indonesia untuk COP30 di Jakarta, Rabu (27/8/2025), Wamen Diaz menjelaskan, salah satu penyebab alotnya negosiasi adalah soal perlakuan terhadap posisi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai pemerintah.

Read also:  Malaysia Apresiasi PLN, Proyek Elektrifikasi Kereta Listrik di Kelantan dan Pahang Tuntas Lebih Awal

Wamen Diaz menegaskan pihaknya menginginkan agar KLH diperlakukan sebagai entitas kedaulatan (sovereign entity), bukan lembaga B2B atau LSM.

“Kita masih terus diskusi dengan Verra untuk MRA. Kita coba bagaimana caranya supaya target bisa menandatangani MRA dengan Verra pada November ini. Salah satunya karena treatment terkait KLH ini… kita mau KLH adalah sebagai pemerintah, sebagai sovereign entity,” ujar Diaz

Read also:  Standar ESG Nikel Indonesia Masuki Tahap Review, Social Chapter Rampung Disusun

Indonesia telah menyelesaikan MRA dengan Gold Standard Foundation pada Mei lalu, membuka akses kredit karbon bersertifikat Gold Standard untuk langsung diakui di registry nasional tanpa verifikasi ulang

Selain itu, Indonesia juga menargetkan penandatanganan MRA dengan Plan Vivo pada September mendatang

Diaz mengatakan, pemerintah terus mengeksplorasi beberapa standar internasional lain seperti termasuk Plan Vivo, serta GCC yang sesuai untuk skema karbon seperti CCS.

Read also:  Ceria Corp Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih di Lingkar Tambang Kolaka

Menurutnya, MRA ini penting untuk menyederhanakan proses registrasi, menjamin kepercayaan investor, serta mempercepat pendanaan untuk proyek kehutanan dan iklim berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mempercepat transisi portofolio proyek karbon panas buminya ke mekanisme pasar karbon global berdasarkan Pasal 6.4 Paris...

Rekor! PLN EPI Kirim 6.700 Ton Biomassa Sekali Angkut ke PLTU Balikpapan

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mencatat pengiriman biomassa terbesar sepanjang program cofiring setelah mengangkut sekitar 6.700 ton cangkang sawit ke...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...