Masyarakat Adat Intip Peluang Pendanaan Karbon lewat Perpres 110/2025

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Masyarakat adat kini melihat peluang lebih besar untuk memperoleh pendanaan guna mendukung pengelolaan hutan setelah terbitnya Peraturan Presiden No. 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Skema baru ini membuka akses lebih luas bagi komunitas adat untuk mendapatkan manfaat dari jasa lingkungan yang selama ini mereka jaga secara turun-temurun.

Demikian mengemuka pada diskusi FOLU Talks: Dari Hutan Sosial Menuju Ekonomi Karbon Berkeadilan, Rabu (19/11/2025).

Wawan Riswanto dari Komunitas Pemuda Adat Kasepuhan Pasir Eurih mengatakan bahwa praktik pengelolaan hutan adat yang diwariskan leluhur telah terbukti menjaga kelestarian alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. “Kasepuhan atau nenek buyut kami telah mewariskan konsep luar biasa dalam pengelolaan hutan,” ujarnya.

Wawan menjelaskan bahwa hutan adat Kasepuhan Pasir Eurih terbagi dalam empat zona: Hutan Titipan untuk kebutuhan dasar warga, Hutan Tutupan sebagai kawasan resapan air yang berisi pohon besar seperti picung dan damar, Hutan Cawisan, serta Hutan Garapan yang dapat dikelola untuk pangan dan tanaman produktif.

Read also:  Pasar Karbon Indonesia Mulai Cari Talenta Baru, IDCTA Youth Gelar Carbon Youth Week 2026

“Pohon-pohon besar ini menjadi bank karbon alami, asalkan tidak ditebang atau dibakar,” kata Wawan.

Pengakuan pemerintah terhadap hutan adat membuat masyarakat semakin leluasa mengelola lahan mereka tanpa konflik tenurial. Pemanfaatan tanaman produktif seperti kopi dan picung turut membuka peluang ekonomi baru, di samping manfaat ekologis. Masyarakat juga mempertahankan pengetahuan pengobatan tradisional dan melakukan ronda leuweung atau patroli hutan tanpa bayaran sebagai bentuk tanggung jawab kolektif.

“Ketika berbicara tentang hutan, itu bukan hanya tentang alam, tapi juga kehidupan,” tegas Wawan.

Pendanaan karbon

Pada sesi yang sama, Wakil Direktur KKI Warsi, Rainal Daus, memaparkan keberhasilan skema pendanaan ekologis berbasis komunitas melalui Community Carbon Bujang Raba di Jambi. Inisiatif ini dijalankan oleh lima hutan desa yang menjaga 7.291 hektare kawasan hutan sejak 2012.

Read also:  BEI: Karhutla Berpotensi Tekan Ketersediaan Unit Karbon

Inisiatif tersebut memanfaatkan skema imbal jasa karbon sukarela untuk memberikan insentif kepada masyarakat penjaga hutan. Dana yang diterima warga dipakai untuk beasiswa, patroli hutan, penguatan kelembagaan, penanaman kembali, serta pemberdayaan perempuan dan generasi muda.

Rainal menjelaskan bahwa masyarakat diberdayakan untuk memahami proses proyek karbon, mulai dari penyusunan PIN (Project Identification Note), penyusunan dokumen desain proyek (PDD), hingga verifikasi oleh pihak independen. Mereka bahkan dilatih melakukan pengukuran karbon sederhana melalui pemetaan, pengukuran diameter pohon, dan pemantauan tutupan hutan.

Menurutnya, inisiatif Bujang Raba berhasil menekan laju deforestasi jauh di bawah proyeksi awal—bahkan mencapai 0 persen deforestasi pada beberapa tahun di lima desa tersebut.

Perpres karbon

Sementara itu, Peneliti Ahli Utama BRIN, I Wayan Susi Dharmawan, menegaskan bahwa pengukuran karbon bukan hal baru bagi masyarakat desa. Banyak aktivitas seperti mengukur diameter pohon sebenarnya sudah menjadi praktik umum.

Read also:  BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, Dorong Transparansi dan Pembiayaan Ekonomi Hijau

Ia menjelaskan bahwa sejak 2011, Indonesia telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) pengukuran cadangan karbon yang dirancang agar bisa diterapkan oleh masyarakat. “Secara praktikal, masyarakat bisa melakukan pengukuran sendiri. Tinggal kualitas datanya dikontrol oleh pendamping,” ujarnya.

Wayan juga menyebut Perpres 110/2025 memberi ruang lebih luas bagi penggunaan berbagai metodologi internasional dalam proyek karbon, sekaligus membuka peluang bagi komunitas untuk mengajukan metodologi baru yang lebih sesuai kondisi lokal.

Dengan adanya skema nilai ekonomi karbon dan pengakuan hutan adat yang terus meluas, masyarakat adat dan kelompok perhutanan sosial kini berada pada posisi lebih strategis untuk mengakses pendanaan iklim. Hal ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan komunitas penjaganya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Menteri LH: Pasar Karbon Harus Berbasis Aksi Nyata, Bukan Sekadar Transaksi

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menegaskan pasar karbon Indonesia harus dibangun berdasarkan aksi iklim yang terukur,...

TÜV SÜD Bangun Pusat Dekarbonisasi di Singapura, Siap Investasi US$24 Juta

Ecobiz.asia — Perusahaan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi global TÜV SÜD menginvestasikan lebih dari US$24 juta untuk membangun Global Decarbonisation Centre of Excellence (CoE) di...

Wamen LH: Perdagangan Karbon Bisa Jadi Insentif Dekarbonisasi Industri Nikel

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono mengatakan mekanisme perdagangan karbon dapat menjadi insentif bagi industri nikel...

Dapat Dukungan Kemenhut, Riau Mantap Masuk Pasar Karbon Yurisdiksi ART-TREES

Ecobiz.asia - Provinsi Riau mulai memasuki tahap baru pengembangan kredit karbon hutan berbasis yurisdiksi setelah menyelesaikan konsep Green for Riau dan memperoleh dukungan pemerintah...

Pasar Karbon Indonesia Mulai Cari Talenta Baru, IDCTA Youth Gelar Carbon Youth Week 2026

Ecobiz.asia — Perkembangan pasar karbon Indonesia mulai menciptakan kebutuhan baru terhadap sumber daya manusia yang memahami tidak hanya isu perubahan iklim, tetapi juga mekanisme...

TOP STORIES

INALUM Raih Rating BBB- dari S&P, Perkuat Akses Pendanaan Hilirisasi

Ecobiz.asia — PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperoleh peringkat kredit internasional BBB- dengan outlook stabil dari S&P Global Ratings. Peringkat investment grade tersebut...

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Pertamina EP Lirik Kerahkan Fire Brigade

Ecobiz.asia — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mendekati fasilitas operasi Sumur ML-12 milik...

BRI Kucurkan Pembiayaan Sosial dan Lingkungan Rp842,1 Triliun, 58% dari Total Kredit

Ecobiz.asia – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat portofolio pembiayaan yang terkait aspek sosial dan lingkungan mencapai Rp842,1 triliun hingga akhir triwulan...

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...