Ecobiz.asia – Tim dari Rimba Satwa Foundation (RSF) membantu mengawasi pergerakan gajah sumatra liar agar tidak masuk ke jalur tol Pekanbaru-Dumai selama 24 jam sehari.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan gajah sumatera (Elephas Maximus sumatranus) yang selalu aktif bergerak dan sangat aktif di malam hari.
“Ini demi keselamatan bersama, baik itu pengendara dan masyarakat sekitar, agar semuanya aman,” kata Rozi Saputra, Ketua Tim Patroli Gajah Sumatra RSF Area Minas-Petapahan dikutip, Senin, 11 November 2024.
Tim RSF memanfaatkan teknologi Smart Patrol dalam menjalankan tugasnya. Dengan kecanggihan teknologi, gajah itu terus termonitor melalui Drone Thermal meski dalam kegelapan di malam hari.
Baca juga: Ada KONEKSI, Indonesia-Australia Kembangkan Proyek Penelitian Konservasi di Papua Barat Daya
Tim RSF menjadi bagian dari kolaborasi yang melibatkan multi pihak yaitu BBKSDA Riau, KPHP Minas-Tahura, pengelola jalan tol Hutama Karya dalam melakukan mitigasi gajah liar masuk ke jalur tol.
RSF merupakan sebuah yayasan yang mengusung semangat konservasi beranggotakan para pecinta alam.
“Bagi kami ini bukan sekedar passion tetapi hal yang harus diperjuangkan. Kami berkomitmen untuk melestarikan dan melindungi satwa, Selain melaksanakan kegiatan preventif, kami juga giat melakukan edukasi karena kami tidak ingin perlakuan manusia menyebabkan nyawa hewan terancam punah, bahkan kematian yang tidak wajar,” kata Ketua RSF Zulhusni Syukri.
Bersama BBKSDA Riau dan kolaborasi multi pihak, Tim RSF aktif terlibat dalam upaya menggiring gajah liar agar kembali ke habitatnya ke kantong polulasi Minas-Petapahan.
RSF turut berdedikasi mendukung program pelestarian gajah yang diusung oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera, di wilayah operasi migas.
Kolaborasi PHR & RSF terus menjaga ekosistem agar habitat gajah dapat lestari di bumi Lancang Kuning.
Baca juga: Mengenal Indonesia Coral Bond, Inovasi Pendanaan Konservasi Terumbu Karang Ala KKP
Gajah Sumatra saat ini berstatus Critically Endangered (CR) atau terancam kritis di daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak tahun 2011.
Gajah Sumatra berada diambang kepunahan, hanya dua tingkat di bawah status punah di alam liar. Keberadaannya semakin menipis akibat menyempitnya habitat alami, ruang jelajah terbatas, serta perburuan dan konflik dengan manusia.
Oleh sebab itu, upaya konservasi penting dilakukan guna menjaga dan melestarikan Gajah Sumatra.
“Gajah punya hak hidup yang sama dengan manusia, bahkan dari leluhurnya orang Riau sudah menghormati dan menyebutnya dengan ‘Datok Godang’. Tinggal bagaimana kita meneruskannya, agar kita dapat hidup harmonis, dan hidup berdampingan dengan satwa liar,” ucap Zulhusni. ***