KLHK Peringatkan Perusahaan Tambang Pemegang Izin Pinjam Pakai Hutan Lakukan Rehabilitasi DAS

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperingatkan perusahaan tambang pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk melaksanakan kewajiban merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Kita memang berupaya agar seluruh PPKH itu melaksanakan kewajibannya. Karena apa? Karena ini tuntutan yang kita harus penuhi terkait dengan target pemulihan lingkungan yang harus dilakukan,” kata Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Dyah Murtiningsih saat Seminar Nasional Digitalisasi Transparansi dan Akuntabilitas Keberlanjutan Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS yang dipantau secara daring, Kamis, 22 Agustus 2024.

Read also:  Menteri Jumhur Targetkan Persoalan Sampah Beres 2028, Waste To energy Berkontribusi 12%

Berdasarkan data KLHK, ada 1.391 PPKH (dahulu izin pinjam pakai kawasan hutan) yang dikenakan kewajiban untuk merehabilitasi DAS dengan total luasan 621.564,22 hektare.

Baca juga: Siti Nurbaya Terima Kunjungan Menteri LH Jepang, Bahas Kerja Sama Karbon Hingga Gambut

Pemegang PPKH yang sudah mengusulkan lokasi rehabilitasi DAS dan mendapat SK Penepatan dari KLHK ada 12.000 PPKH dengan luas 582.217,16 hektare. Sampai saat ini, realisasi rehabilitasi DAS telah dilakukan oleh 548 PPKH seluas 252.886,83 hektare.

Read also:  PGN dan Pertagas Perkuat Ketahanan Energi Nasional Melalui Operasional Penuh CISEM II

Adapun sebanyak 240 PPKH dengan luas reahabilitasi DAS 94.675,53 hektare telah melakukan serah terima kepada KLHK.

Dyah mengungkapkan masih ada 170 PPKH dengan luas 25.593,63 hektare yang belum mengajukan usulan untuk melakukan rehabilitasi DAS.

Dyah mengingatkan rehabilitas DAS adalah komitmen dan kewajiban bersama untuk perbaikan lingkungan.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, kita semua harus punya komitmen yang sama untuk memperbaiki lingkungan kita. Apalagi para perusahaan yang memang sudah diberikan izin untuk pinjam pakai kawasan hutan, yang notabene sudah mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di sana,” katanya.

Read also:  P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Baca juga: Studi Terbaru Ungkap Temuan Penting, Peluang dan Hambatan Pemanfaatan Panel Surya di Pertambangan

Dia melanjutkan, jika PPKH tidak juga melakukan realisasi penanaman, kata Dyah, maka KLHK akan mengeluarkan teguran yang dapat dilanjutkan ke tahapan pencabutan izin. Pelaksanaan rehabilitasi DAS di tingkat tapak diawasi oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS).

“Karena kewajibannya tidak dilaksanakan kita punya dasar untuk mencabut persetujuan tersebut,” ujarnya memperingatkan.***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

CBG Jadi Solusi Transisi dari LNG, Manfaatkan 130 Juta M3 Limbah Sawit

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mendorong pengembangan Compressed Biomethane Gas (CBG) berbasis limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill...

Perluas Pemanfaatan Energi Bersih, Pertamina Pasang PLTS di Kapal Oil Barge

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mulai memperluas pemanfaatan energi bersih ke sektor maritim melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kapal Oil Barge...

Indonesia Susun Instrumen Biodiversity Credit Sesuai Karakteristik Keanekaragaman Hayati Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah mulai menyusun instrumen biodiversity credit yang disesuaikan dengan karakteristik keanekaragaman hayati Indonesia sebagai negara megabiodiversitas, guna memperkuat perlindungan dan pemanfaatan sumber...

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

TOP STORIES

Pertamina dan BRIN Luncurkan Alat Pengubah Sampah Plastik Jadi Solar di Bantul

Ecobiz.asia – Pertamina melalui Pertamina Foundation bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pemerintah Kabupaten Bantul meluncurkan alat pirolisis multikondensor Gen 5.0 (Faspol...

CBG Jadi Solusi Transisi dari LNG, Manfaatkan 130 Juta M3 Limbah Sawit

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mendorong pengembangan Compressed Biomethane Gas (CBG) berbasis limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill...

Tobat Ekologis, Suatu Pendekatan Ekoteologi

Oleh: Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia -...

Indonesia Launches SIGN SMART Robust to Strengthen Transparency of National Carbon Emissions Data

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Environment/Environmental Control Agency (KLH/BPLH) has launched a new national greenhouse gas inventory platform called SIGN SMART Robust to improve...

KLH Luncurkan SIGN SMART Robust, Perkuat Transparansi Data Emisi Karbon Nasional

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meluncurkan Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional (SIGN SMART Robust) untuk memperkuat kualitas, transparansi, dan...