KLH Tingkatkan Status Kasus KEK Lido ke Penyidikan, Tetapkan Tersangka Korporasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan perusakan lingkungan di Kawasan Ekonomi Khusus Lido, Sukabumi ke Penyidikan.

KLH juga mengungkapkan telah ada tersangka pada kasus ini yaitu tersangka korporasi.

“Sekarang prosesnya sudah keluar Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP)-nya. Jadi statusnya sudah penyidikan saat ini,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup Rizal Irawan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Beri Waktu 90 Hari, KLH Perintahkan MNC Land Lakukan Perbaikan Pengelolaan KEK Lido

Read also:  Kemarau Lebih Kering, Kemenhut Perkuat Antisipasi Karhutla 2026

Rizal juga mengungkapkan, naiknya status penanganan kasus ini tidak lepas dari telah ditemukannya dua alat bukti. “Yang penting dua alat bukti sudah terpenuhi,” katanya.
 
Rizal mengungkapkan, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KLH segera memanggil saksi-saksi kunci untuk menyelesaikan kasus dugaan perusakan lingkungan hidup di kawasan tersebut.

“Mulai besok, kita akan memanggil beberapa saksi. Kurang lebih 36 saksi untuk membuat terang tindak pidana yang ada di kawasan ekonomi khusus Lido ini,” kata Rizal.

Read also:  Wamenhut Dorong Replikasi Model Konservasi Berbasis Masyarakat, Desa Penyangga TNGHS Jadi Model

Baca juga: KLH Segel KEK Lido Besutan Hary Tanoe, Temukan Banyak Pelanggaran Lingkungan

Rizal membeberkan, kerusakan lingkungan terjadi di KEK Lido diantaranya adalah penimbunan danau seluas 1,04 hektare, terjadinta erosi dan solum tanah, dan kerusakan untuk parameter keanekaragaman hayati/flora.

Selain itu, hasil uji Laboratorium Bioteknologi Lingkungan (ICBB) juga mengungkapkan telah terjadi kerusakan tanah dan lingkungan akibat pematangan lahan (penimbunan danau) karena telah masuk kriteria baku kerusakan untuk parameter fraksi liat (klei).

Baca juga: Menteri LH Sidak Situ Lido Respons Keluhan Warga Soal Penyusutan Lahan Resapan

Read also:  JICA Kucurkan Pinjaman Rp3 Triliun untuk Proyek Panas Bumi Hululais

Sebelumnya KLH telah memasang memasang sejumlah papan pengawasan di KEK Lido yang dikelola oleh PT MNC Land Lido. Hal itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang kerusakan lingkungan di kawasan tersebut, salah satunya adalah tentang pendangkalan danau Lido.

Rizal mengungkapkan, selain menaikkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan, pihaknya juga telah menetapkan tersangka korporasi. “Nanti akan didalami siapa penanggung jawabnya,” kata dia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Pemilahan Sampah Jadi Penentu Keberhasilan Teknologi PSEL (Waste to Energy)

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa pemilahan sampah dari sumber menjadi faktor kunci keberhasilan teknologi...

Menhut Serahkan 1.742 Hektare Izin Perhutanan Sosial ke Masyarakat Sulut

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan akses kelola hutan kepada 328 kepala keluarga (KK) di Sulawesi Utara melalui skema perhutanan sosial guna...

TOP STORIES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

PLN Nusantara Power, VOGO-ARSTROMA Explore Membrane-Based CCUS Development

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power has signed a memorandum of understanding (MoU) with VOGO-ARSTROMA to explore the development of carbon capture technology as...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Situasi Global Bergejolak, Pemerintah Perlu Hitungan Presisi Jaga Ketahanan BBM

Ecobiz.asia -- Pemerintah perlu mengedepankan kehati-hatian dan perhitungan yang presisi dalam menetapkan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah...