KLH Tingkatkan Status Kasus KEK Lido ke Penyidikan, Tetapkan Tersangka Korporasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan perusakan lingkungan di Kawasan Ekonomi Khusus Lido, Sukabumi ke Penyidikan.

KLH juga mengungkapkan telah ada tersangka pada kasus ini yaitu tersangka korporasi.

“Sekarang prosesnya sudah keluar Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP)-nya. Jadi statusnya sudah penyidikan saat ini,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup Rizal Irawan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Beri Waktu 90 Hari, KLH Perintahkan MNC Land Lakukan Perbaikan Pengelolaan KEK Lido

Read also:  Indonesia Luncurkan SOIFO 2026 di Markas FAO Roma: 95,5 Juta Hektare Hutan Jadi Modal Ketahanan Pangan dan Iklim

Rizal juga mengungkapkan, naiknya status penanganan kasus ini tidak lepas dari telah ditemukannya dua alat bukti. “Yang penting dua alat bukti sudah terpenuhi,” katanya.
 
Rizal mengungkapkan, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KLH segera memanggil saksi-saksi kunci untuk menyelesaikan kasus dugaan perusakan lingkungan hidup di kawasan tersebut.

“Mulai besok, kita akan memanggil beberapa saksi. Kurang lebih 36 saksi untuk membuat terang tindak pidana yang ada di kawasan ekonomi khusus Lido ini,” kata Rizal.

Read also:  Menhut Raja Juli Jelaskan Beda BRGM dengan Badan Pengelola Gambut Bentukan Prabowo

Baca juga: KLH Segel KEK Lido Besutan Hary Tanoe, Temukan Banyak Pelanggaran Lingkungan

Rizal membeberkan, kerusakan lingkungan terjadi di KEK Lido diantaranya adalah penimbunan danau seluas 1,04 hektare, terjadinta erosi dan solum tanah, dan kerusakan untuk parameter keanekaragaman hayati/flora.

Selain itu, hasil uji Laboratorium Bioteknologi Lingkungan (ICBB) juga mengungkapkan telah terjadi kerusakan tanah dan lingkungan akibat pematangan lahan (penimbunan danau) karena telah masuk kriteria baku kerusakan untuk parameter fraksi liat (klei).

Baca juga: Menteri LH Sidak Situ Lido Respons Keluhan Warga Soal Penyusutan Lahan Resapan

Read also:  Indonesia Sukses Swasembada Beras, Hashim Sebut Perluasan Sawah di Kawasan Hutan tak Lagi Diperlukan

Sebelumnya KLH telah memasang memasang sejumlah papan pengawasan di KEK Lido yang dikelola oleh PT MNC Land Lido. Hal itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang kerusakan lingkungan di kawasan tersebut, salah satunya adalah tentang pendangkalan danau Lido.

Rizal mengungkapkan, selain menaikkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan, pihaknya juga telah menetapkan tersangka korporasi. “Nanti akan didalami siapa penanggung jawabnya,” kata dia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...

RUU Migas 2026, FSPPB dan Muhammadiyah Desak Pertamina Jadi BUK Migas

Ecobiz.asia — Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong agar Pertamina ditetapkan sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas dalam...

TOP STORIES

Sukses Ubah Emisi Karbon Jadi Soda Ash Bernilai Ekonomi, Kemenperin Dorong Teknologi CCU

Ecobiz.asia – Kementerian Perindustrian mendorong perluasan penerapan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) untuk menekan emisi sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi dari pemanfaatan kembali...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

NHM-Perhapi Maluku Utara Perkuat Link and Match Pendidikan dan Industri Tambang

Ecobiz.asia – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggandeng Student Chapter Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Pertamina Uji Teknologi PertaPURE, Bidik Pemanfaatan Kembali Air Terproduksi pada Operasi Migas

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menguji teknologi PertaPURE untuk mengolah air terproduksi (produced water) dari kegiatan produksi...