MORE ARTICLES

KLH dan Kementerian ESDM Sepakati Kerja Sama Strategis untuk Energi Berkelanjutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam perlindungan lingkungan dan pengelolaan energi nasional.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Sarula, Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurrofiq, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan energi yang lebih ramah lingkungan serta memperkuat mitigasi perubahan iklim.

Baca juga: KLH Targetkan Pengelolaan Sampah di Jakarta Jadi Percontohan Nasional

“Kerja sama ini sangat penting dalam menciptakan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan energi nasional dengan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Hanif.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa kolaborasi ini akan mempercepat proses perizinan di sektor energi dan lingkungan guna mendukung ketahanan energi nasional. “Kerja sama ini juga berperan dalam melanjutkan hilirisasi industri serta penyederhanaan regulasi guna mencapai bauran energi dan target Net Zero Emission (NZE),” ungkapnya.

Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek strategis, antara lain:

1. Pertukaran dan pemanfaatan data terkait energi dan lingkungan hidup.

2. Percepatan perizinan guna mendukung ketahanan energi dan hilirisasi industri.

3. Sinergi dalam pengawasan dan pencegahan pencemaran lingkungan.

4. Penegakan hukum yang lebih terintegrasi di sektor lingkungan dan energi.

5. Penyederhanaan regulasi untuk mempercepat implementasi kebijakan.

6. Implementasi pencapaian bauran energi serta target Net Zero Emission berdasarkan Nationally Determined Contribution (NDC).

7. Peningkatan kapasitas SDM di sektor energi dan lingkungan.

8. Pemanfaatan bersama sarana dan prasarana.

9. Kegiatan lain yang disepakati sesuai tujuan Nota Kesepahaman.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya antara KLHK dan Kementerian ESDM yang berlaku dari 2019 hingga 2024. Dengan perjanjian baru ini, diharapkan pengelolaan energi dan sumber daya mineral semakin optimal dan selaras dengan komitmen perlindungan lingkungan demi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.***

Read also:  Kementerian ESDM - AFD Perancis Teken LoI Atasi Perubahan Iklim dan Dukung Transisi Energi

TOP STORIES

MORE ARTICLES

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...

Pertamina Siap Impor Minyak Mentah dari AS, Tunggu Payung Regulasi Pemerintah

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengimpor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat guna memperkuat pasokan kilang dalam negeri. Namun, rencana ini...

Indonesia Finalisasi Second NDC, Emisi Karbon Harus Turun 60 Persen hingga 2035

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia tengah merampungkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), yang akan menjadi arah kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035. Dokumen ini...

Produksi Ethanol Nasional Terancam Imbas Kesepakatan Tarif Indonesia-AS, Implementasi E5 di Ujung Tanduk

Ecobiz.asia - Kesepakatan perdagangan antara Indonesia-Amerika Serikat yang diumumkan Presiden Donald Trump mengancam produksi ethanol di tanah air. Kesepakatan tersebut membebaskan bea masuk ethanol asal AS...