Kinerja Keselamatan Kerja Gemilang, MedcoEnergi Borong Penghargaan Patra Nirbhaya Karya Kementerian ESDM

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tujuh Penghargaan Patra Nirbhaya Karya kepada PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) atas capaian keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor minyak dan gas bumi.

Penghargaan diserahkan dalam Forum Komunikasi Keselamatan Migas 2025 yang digelar Ditjen Migas di Balai Besar Pengujian Migas (LEMIGAS), Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

MedcoEnergi meraih apresiasi kategori Tanpa Kehilangan Jam Kerja Akibat Kecelakaan (Zero Lost Time Injury/LTI), yang menunjukkan operasi perusahaan berjalan tanpa insiden yang mengganggu keselamatan maupun produktivitas.

Read also:  Gencar Kampanye Pelestarian Alam Lewat Lagu Bertema Gunung, Ady Eks Naff Siap Luncurkan “Merbabu”

Tujuh entitas MedcoEnergi yang meraih penghargaan yakni Medco E&P Grissik Ltd., PT Medco E&P Malaka, dan Medco Energi Sampang Pty. Ltd. untuk kategori Patra Nirbhaya Karya Utama (10 juta jam kerja aman); PT Medco E&P Lematang dan Medco Energi Madura Offshore Pty Ltd untuk kategori Madya (5 juta jam kerja aman); serta Medco E&P Tarakan dan Medco Energi Bangkanai Ltd. untuk kategori Pratama (2,5 juta jam kerja aman).

Read also:  GeoDipa Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Masyarakat Dieng dan Patuha

Direktur Utama Medco E&P, Ronald Gunawan, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil komitmen seluruh pekerja dan mitra kerja dalam menjadikan keselamatan sebagai prioritas.

“Keselamatan adalah fondasi dari kinerja berkelanjutan. Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan operasional hanya dapat tercapai jika setiap langkah dijalankan dengan aman dan bertanggung jawab,” ujarnya.

MedcoEnergi menyatakan terus memperkuat penerapan Safety Leadership dan sistem manajemen K3 di seluruh wilayah operasi, termasuk pengawasan standar kerja dan kesiapsiagaan risiko. Upaya ini disebut sejalan dengan visi perusahaan menjadi pemain energi dan sumber daya alam berkelanjutan di Asia Tenggara. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Luncurkan Program Ramah Hewan, Sediakan 10 Titik “Tempat Traktir Kucing”

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan program “Kemenhut Ramah Hewan” dengan menyediakan 10 titik “Tempat Traktir Kucing” di lingkungan kompleks Kemenhut Manggala Wanabakti Jakarta,...

PHM Gelar Safari Ramadan di Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk Anak Disabilitas

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Badan Dakwah Islam (BDI) PHM menggelar kegiatan Safari Ramadan di Balikpapan pada akhir pekan lalu sebagai...

GeoDipa Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Masyarakat Dieng dan Patuha

Ecobiz.asia -- PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menggelar program Safari Ramadhan 1447 Hijriah dengan menyalurkan bantuan 10.115 paket sembako bagi masyarakat di wilayah...

Pelatihan Penyelamatan Arus Deras Perkuat Kompetensi Relawan di Indonesia

Ecobiz.asia — Upaya memperkuat kapasitas penyelamatan banjir dan arus deras ditegaskan melalui rangkaian kegiatan Swiftwater and Flood Rescue Technician yang berlangsung pada 14–17 Februari...

Gencar Kampanye Pelestarian Alam Lewat Lagu Bertema Gunung, Ady Eks Naff Siap Luncurkan “Merbabu”

Ecobiz.asia — Mantan vokalis band Naff, Rusyaedi Makmun yang lebih populer dipanggil Ady, bersiap merilis single lagu terbaru berjudul Merbabu yang mengusung pesan pelestarian...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...