Kemenperin Prihatin Pengetatan Pasokan Gas Industri, PGN Disorot

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan keprihatinan mendalam atas pengetatan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang memicu keluhan serius pelaku industri pengguna energi besar.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan dari pelaku usaha yang terdampak langsung kebijakan tersebut.

“Ini masalah klasik yang berulang. HGBT adalah keputusan Presiden yang menetapkan harga 6,5 dolar AS per MMBtu berikut keberlanjutan pasokannya. Tidak seharusnya ada pihak yang menaikkan harga di atas ketetapan Presiden atau membatasi pasokannya,” tegas Febri di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Read also:  El Nino Diprediksi Lebih Parah, Wamen LH Minta Kepala Daerah Siaga Kebakaran TPA Sampah

Ia mencontohkan, tarif gas yang dikenakan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) bisa mencapai 16,77 dolar AS per MMBtu. Kenaikan harga dan pengetatan pasokan ini, menurut Febri, memberatkan sektor padat energi seperti industri keramik, kaca, baja, pupuk, petrokimia, dan oleokimia.

Data Kemenperin mencatat, industri keramik nasional pada semester I-2025 baru mencapai utilisasi 70–71 persen. Pengetatan pasokan HGBT menjadi hanya 48 persen dari kebutuhan berpotensi menurunkan kembali capaian tersebut, termasuk mengganggu suplai pupuk dalam program swasembada pangan Presiden Prabowo.

Read also:  Budidayakan Gaharu di Hutan Adat, KTH Sadar Sendiri Papua Raih Penghargaan Kalpataru 2026

Saat ini kebutuhan gas industri mencapai 2.700 MMSCFD, sedangkan volume HGBT yang tersedia hanya 1.600 MMSCFD. Dari jumlah itu, sekitar 900 MMSCFD atau 50 persen dialokasikan untuk BUMN seperti PLN dan Pupuk Indonesia.

“Porsi industri swasta semakin kecil, risikonya kapasitas produksi turun, efisiensi terganggu, dan PHK massal tidak terhindarkan,” kata Febri.

Kemenperin memperkirakan 134.794 pekerja bergantung pada keberlanjutan pasokan HGBT. Jika pasokan diketatkan menjadi 48 persen, mayoritas pekerja ini terancam kehilangan pekerjaan.

Read also:  El Nino Lalap 81.000 Hektare Lahan, Semua Pihak Diminta Siaga Hadapi Puncak Karhutla Juli-Oktober

Rinciannya meliputi industri pupuk (10.420 orang), petrokimia (23.006), oleokimia (12.288), baja (31.434), keramik (43.058), kaca (12.928), dan sarung tangan karet (1.660).

“Angka ini adalah alarm serius. Kebijakan pasokan gas harus mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan kesejahteraan ratusan ribu keluarga,” tegas Febri.

Ia meminta koordinasi lintas kementerian segera dilakukan untuk memastikan pasokan HGBT yang adil dan merata, menjaga daya saing industri nasional, serta melindungi kontribusi manufaktur terhadap PDB nonmigas dan penyerapan tenaga kerja. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel 50% (B50) di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Pemerintah mengklaim implementasi...

ASEAN Perkuat Antisipasi El Niño dan Kabut Asap, Indonesia Dorong Kesiapsiagaan Regional

Ecobiz.asia - Negara-negara ASEAN memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap lintas batas yang dipicu fenomena El...

Transformasi Pengelolaan Sampah, Pembangunan Fasilitas PSEL Bali Dimulai

Ecobiz.asia - Pemerintah resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Pedungan, Kota Denpasar, Bali, sebagai langkah awal transformasi pengelolaan...

Kemenhut Perbarui Rencana Kehutanan Nasional, Fokus Seimbangkan Ekonomi, Ekologi, dan Kesejahteraan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mulai menyosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011–2030....

TOP STORIES

Aroma Liberika dan Komitmen CSR untuk Kalimantan Barat

Oleh : Gusti Hardiansyah (Guru Besar Universitas Tanjungpura, Ketua ICMI Orwil Kalbar) Ecobiz.asia - Malam itu, Ballroom Hotel Borobudur Jakarta tidak hanya menjadi ruang pertemuan....

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Indonesia Issues Presidential Directive to Protect Sumatran and Bornean Elephants

Ecobiz.asia — Indonesian President Prabowo Subianto has issued a presidential directive mandating a coordinated, cross-government effort to protect the populations and habitats of the...

Indonesia Becomes First Country to Implement Global Carbon Data Standard in National Registry

Ecobiz.asia — Indonesia has become the first country to implement the Climate Data Steering Committee (CDSC)'s Common Carbon Credit Data Model through its newly...

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...