Kemenhut Tegaskan Kepastian Hukum Pasar Karbon di Global Carbon Summit Indonesia 2025

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menegaskan penguatan kepastian hukum pasar karbon Indonesia melalui implementasi Perpres 110/2025, yang menjadi fondasi utama mekanisme perdagangan karbon di sektor kehutanan.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan Perpres tersebut menjadi tonggak penting yang memastikan seluruh unit karbon berbasis kehutanan—mulai dari reforestasi, restorasi mangrove hingga agroforestri—dapat diperdagangkan baik di pasar domestik maupun internasional.

Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Kehutanan telah menyelaraskan sejumlah regulasi utama, meliputi revisi Permen 7/2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Kehutanan, Permen 8/2021 tentang Penataan Hutan dan Perencanaan Pengelolaan Hutan, Permen 9/2021 tentang Perhutanan Sosial, serta aturan baru pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi.

Read also:  KLH-KKP Perkuat Sinergi Pengendalian Iklim Sektor Kelautan dan Perikanan

“Langkah ini memastikan jalur regulasi yang jelas, terintegrasi, dan siap mendukung implementasi penuh pasar karbon nasional,” ujar Rohmat saat membuka Global Carbon Summit Indonesia 2025 di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pengembangan instrumen nilai ekonomi karbon merupakan bagian dari strategi besar Indonesia untuk menjadikan solusi berbasis alam (Nature-based Solutions/NbS) sebagai motor pertumbuhan hijau. Selain pengurangan emisi di 48,69 juta hektare kawasan berhutan, Indonesia menyiapkan peluang penghilangan emisi melalui afforestation, reforestation, dan revegetation di sedikitnya 12 juta hektare.

Read also:  Dorong Pengembangan Ekonomi Karbon, Atkarbonist Gandeng Sucofindo dan DMB Global

Di sisi sosial, Rohmat menekankan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare serta rencana pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat dalam empat tahun ke depan sebagai pilar karbon berbasis komunitas. “Ini membuka ruang besar bagi skema karbon yang adil, inklusif, dan memberi manfaat bagi masyarakat sebagai penjaga hutan,” katanya.

Ia juga menyoroti kemitraan global yang tengah diperkuat Kemenhut, termasuk kerja sama dengan IETA dan ICVCM, untuk membangun kapasitas teknis, membuka akses pengetahuan, dan meningkatkan keterhubungan Indonesia dengan pasar karbon internasional.

Read also:  Data Emisi Jadi Kunci Aksi Iklim, KLH Dorong Penguatan Inventarisasi GRK di Bali

Rohmat menegaskan strategi Kemenhut ke depan mencakup kejelasan aturan, adopsi standar MRV berkelas global, pemanfaatan teknologi, serta mobilisasi investasi institusi untuk proyek mitigasi berbasis alam.

“Indonesia telah memasuki era baru—dari negara pemilik hutan tropis terbesar menjadi pusat pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Terdaftar di IDX Carbon, NBE Tawarkan Kredit Karbon dari Proyek Biogas Limbah Sawit

Ecobiz.asia — PT Nagata Bio Energi (NBE), anak usaha PT ABM Investama Tbk, resmi bergabung dengan IDX Carbon, menawarkan kredit karbon yang dihasilkan dari...

KKP Jajaki Sinergi Industri untuk Pemetaan Ruang Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka peluang sinergi dengan pelaku industri untuk memetakan dan menetapkan ruang karbon biru di kawasan industri pesisir,...

Data Emisi Jadi Kunci Aksi Iklim, KLH Dorong Penguatan Inventarisasi GRK di Bali

Ecobiz.asia — Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan agenda pengendalian perubahan iklim nasional sangat bergantung pada kualitas data emisi gas rumah kaca (GRK) di tingkat daerah....

Perdana untuk Karbon Biru, Gold Standard Terbitkan Design Certification untuk Proyek Yagasu

Ecobiz.asia — Gold Standard untuk pertama kalinya menerbitkan Design Certification bagi proyek karbon biru (blue carbon), menyusul lolosnya Global Mangrove Trust Blue Carbon Restoration...

Green Carbon–BRIN Jalin Kerja Sama, Bidik Kredit Karbon Sawah Indonesia Senilai 42,8 Miliar Yen

Ecobiz.asia - Pengembang kredit karbon berbasis alam asal Jepang, Green Carbon Inc., menjalin kerja sama riset dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk...

TOP STORIES

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...

Terdaftar di IDX Carbon, NBE Tawarkan Kredit Karbon dari Proyek Biogas Limbah Sawit

Ecobiz.asia — PT Nagata Bio Energi (NBE), anak usaha PT ABM Investama Tbk, resmi bergabung dengan IDX Carbon, menawarkan kredit karbon yang dihasilkan dari...

Pertamina Targets Europe, Asia-Pacific with Globally Certified Sustainable Aviation Fuel

Ecobiz.asia — PT Pertamina is accelerating its entry into the international market by developing a globally certified sustainable aviation fuel (SAF) ecosystem, positioning Indonesia...

Bangun Ekosistem SAF Tersertifikasi Global, Pertamina Siap Tembus Pasar Internasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mempercepat langkah masuk ke pasar internasional melalui pembangunan ekosistem Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang terverifikasi secara global. Inisiatif ini diarahkan...