Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Dr. Mahfudz dan Rektor UMB Dr. Susiyanto di Gedung Hassan Dien, Kampus UMB, Bengkulu, Senin (4/8/2025).
Nota kesepahaman tersebut mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, alih teknologi, pertukaran data, serta pemanfaatan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) sebagai laboratorium alam bagi sivitas akademika UMB.
Menteri Kehutanan Raja Antoni menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang Pengelolaan KHDTK kepada UMB, sebagai dukungan terhadap peran kampus dalam konservasi dan riset kehutanan.
“Kemenhut membuka partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan melalui KHDTK dan perhutanan sosial,” ujarnya.
Rektor UMB menyatakan kerja sama ini akan dilanjutkan dengan perjanjian bersama 10 desa sekitar KHDTK, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kepahiang.
Gubernur Bengkulu menambahkan bahwa pemerintah daerah fokus mencegah perambahan hutan dengan mendorong pengembangan kopi bagi masyarakat sekitar hutan. ***