Kemenhut dan UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan Global di COP30 Belém

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperkuat komitmen kerja sama internasional di bidang kehutanan dan lingkungan hidup melalui pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dan Direktur Eksekutif United Nations Environment Programme (UNEP) Inger Andersen di sela Konferensi Perubahan Iklim ke-30 (COP30) UNFCCC di Belém, Brasil, Senin (10/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wamenhut Rohmat menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin antara Pemerintah Indonesia dan UNEP melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Oktober 2024, sebelum transisi kelembagaan di Indonesia.

Read also:  Indonesia–Inggris Sepakati Kerja Sama Perlindungan Lingkungan dan Kehati, Menteri LH-Pangeran Wiliam Gelar Pertemuan

Meski MoU tersebut belum sepenuhnya diimplementasikan, Rohmat menegaskan bahwa kesepakatan itu menjadi dasar kuat untuk melanjutkan dan memperluas kolaborasi di bidang kehutanan.

“Kami memandang kerja sama antara Indonesia dan UNEP sebagai langkah penting untuk memperkuat aksi global dalam perlindungan hutan, mitigasi perubahan iklim, serta pemberdayaan masyarakat yang bergantung pada hutan,” ujarnya.

Rohmat menjelaskan, terdapat tiga prioritas strategis Kementerian Kehutanan, yakni penguatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pengembangan model multiusaha kehutanan, serta percepatan pengakuan dan pemberdayaan hutan sosial dan hutan adat.

Read also:  ITPC Soroti Peran Kunci Restorasi Gambut untuk Capai FOLU Net Sink 2030 di COP30

Ia menegaskan, program FOLU Net Sink 2030 tetap menjadi agenda utama Indonesia untuk mencapai target net zero emission di sektor kehutanan dan penggunaan lahan pada 2030.

Wamenhut juga mendorong dukungan UNEP dalam memperkuat pelaksanaan program tersebut, terutama di bidang restorasi hutan dan lahan gambut, peningkatan sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV), penerapan environmental and social safeguards, pengembangan kapasitas, serta pembiayaan inovatif untuk program REDD+.

Rohmat turut menyampaikan visi Indonesia untuk menjadi pusat dan pasar karbon global dengan memanfaatkan potensi besar hutan tropis sebagai pusat inovasi, pertukaran pengetahuan, dan investasi berkelanjutan berbasis karbon.

Read also:  Guyana Undang Indonesia Bergabung dengan Forest Climate Leaders’ Partnership di COP30

Selain itu, Indonesia menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama melalui International Tropical Peatlands Center (ITPC). Ke depan, ITPC diharapkan memperluas perannya dalam metodologi penghitungan karbon, pencegahan kebakaran gambut, dan pengembangan model penghidupan berbasis restorasi yang sejalan dengan agenda FOLU Net Sink 2030 serta misi global UNEP.

“Kami yakin kemitraan yang diperbarui antara Indonesia dan UNEP akan memperkuat kepemimpinan Indonesia dalam aksi kehutanan dan iklim global,” tutup Rohmat. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Beberkan Hasil Nekropsi, Kemenhut: Kematian Badak Jawa yang Ditranslokasi Akibat Penyakit Bawaan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menyampaikan penjelasan resmi terkait kematian Musofa, individu Badak Jawa hasil translokasi dalam Program Operasi Merah Putih di Taman Nasional Ujung...

Mitigasi Banjir-Longsor, Kemenhut Bakal Bangun Sistem Peringatan Dini (Early Warning System)

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan membangun sistem informasi pemantauan mitigasi banjir yang dapat berfungsi sebagai peringatan dini (early warning system) dan diakses publik,...

Permen LH 22/2025 Terbit, Atur Ulang Kewenangan Persetujuan Lingkungan untuk Percepat Investasi Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menerbitkan Peraturan Menteri LH No. 22 Tahun 2025 mengenai kewenangan persetujuan lingkungan hidup. Aturan ini menjadi pelaksanaan amanat...

Menteri LH Respons Kritik Fossil of The Day untuk Indonesia: Kami Minta Fairness

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, merespons kritik “Fossil of the Day” yang disematkan Climate Action Network (CAN) kepada Indonesia saat...

TOP STORIES

Indonesia Sets Two Issuance Workflows for Forest Carbon Credits, Ensures Project Integrity

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has confirmed that forest carbon credits can now be issued through two distinct issuance workflows: the national Greenhouse...

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Indonesia Links Carbon Finance to Forest Recovery Plan in Push to Curb Flood Risks

Ecobiz.asia – Indonesia’s Forestry Ministry said on Friday it is accelerating forest and land rehabilitation efforts, partly by tapping voluntary carbon markets, as severe...

Mubadala Energy–PLN EPI Sepakati Pemanfaatan Gas Andaman untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Ecobiz.asia — Mubadala Energy dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menandatangani Heads of Agreement (HoA) untuk pemanfaatan gas dari Laut Andaman sebagai...