Kemenhut Buka Peluang Pendanaan Karbon REDD+ Berbasis Kinerja Skema ART-TREES bagi Daerah

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang pendanaan internasional bagi pemerintah daerah melalui skema REDD+ berbasis kinerja menggunakan standar ART-TREES, sebagai insentif atas keberhasilan daerah dalam menekan deforestasi dan menjaga tutupan hutan secara terukur dan berintegritas tinggi.

Peluang pendanaan tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam pertemuan koordinasi pelaksanaan REDD+ berbasis yurisdiksi yang digelar secara daring, Selasa (30/12/2025).

Pertemuan tersebut diikuti oleh para gubernur atau perwakilannya serta kepala dinas kehutanan dari sejumlah provinsi, antara lain Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, serta wilayah Papua.

Raja Juli menegaskan bahwa kinerja pengelolaan hutan di tingkat daerah menjadi penentu utama keberhasilan Indonesia dalam memenuhi target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional. Menurutnya, sektor kehutanan memegang peran strategis dalam pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) dan agenda FOLU Net Sink 2030.

Read also:  Kemenhut Sosialisasikan Permenhut 6/2026, Aturan Perdagangan Karbon Libatkan Masyarakat Secara Langsung

“Keberhasilan nasional sangat ditentukan oleh kinerja pengelolaan hutan di tingkat daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi prasyarat utama,” ujar Raja Juli.

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Kehutanan juga menyoroti skema pendanaan ART-TREES sebagai salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan daerah.

Skema ini menerapkan pendekatan yurisdiksi berbasis kinerja, di mana pembayaran atau insentif diberikan setelah penurunan emisi dari sektor kehutanan dapat diverifikasi secara independen dan memenuhi standar internasional.

Read also:  RI Undang Jepang Investasi Karbon Kehutanan, Skema JCM dan VCM

ART-TREES (Architecture for REDD+ Transactions – The REDD+ Environmental Excellence Standard) merupakan standar global untuk transaksi REDD+ yang dikembangkan guna memastikan integritas lingkungan, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

Skema ini menilai kinerja penurunan emisi pada skala yurisdiksi atau nasional, bukan proyek tunggal, sehingga dinilai lebih kredibel dan selaras dengan kebijakan pemerintah.

Melalui ART-TREES, pengurangan emisi harus memenuhi sejumlah prinsip utama, antara lain additionality, pencegahan kebocoran emisi, kejelasan hak dan tata kelola, serta perlindungan sosial dan lingkungan, termasuk pelibatan masyarakat adat dan komunitas lokal.

Read also:  Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Segera Diluncurkan, KLH Ajak Pengembang Proyek Ikut Uji Coba

Kemenhut menilai pemanfaatan skema ART-TREES dapat memperkuat tata kelola kehutanan nasional sekaligus membuka akses pendanaan berbasis hasil (result-based payment) bagi daerah yang berhasil menekan laju deforestasi dan degradasi hutan.

Sejalan dengan itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan, meningkatkan kualitas sistem data dan pemantauan, serta memastikan implementasi REDD+ berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.

Langkah tersebut dinilai krusial untuk mempercepat pencapaian target FOLU Net Sink 2030 dan komitmen iklim Indonesia di tingkat global. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Sosialisasikan Permenhut 6/2026, Aturan Perdagangan Karbon Libatkan Masyarakat Secara Langsung

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mensosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan di Gedung Manggala...

OJK Revisi Aturan Perdagangan Karbon, Target Rampung Juni 2026

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan revisi regulasi perdagangan karbon sekaligus mengembangkan sistem registri pendukung guna memperkuat kerangka pasar karbon nasional. Ketua Dewan...

Indonesia Siapkan Implementasi Nesting Karbon Kehutanan, Riau Jadi Percontohan

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyiapkan operasionalisasi kerangka kerja nesting karbon kehutanan guna mendorong transaksi berintegritas tinggi dan menarik investasi global. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari...

Pertamina NRE Sediakan Kredit Karbon, Dukung Kampanye IDXCarbon “Aku Net-Zero Hero”

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menyediakan kredit karbon untuk mendukung kampanye “Aku Net-Zero Hero” yang diluncurkan bersama IDXCarbon, PT...

Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Pelaku industri menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang dinilai memberikan kepastian dan memperkuat fondasi pasar karbon...

TOP STORIES

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

OJK to Revise Carbon Trading Rule, Targets June Completion

Ecobiz.asia — Indonesia’s financial regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), is preparing to revise its carbon trading regulation and develop a supporting carbon registry system...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...