Kawal Putusan MK, SP PLN Gugat Menteri ESDM ke PTUN Soal RUPTL

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Serikat Pekerja (SP) PLN menggugat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.

Gugatan tersebut menilai kebijakan pemerintah lebih mengutamakan swasta daripada PLN dalam penyediaan listrik nasional.

Sidang pemeriksaan persiapan digelar di Ruang Kartika PTUN Jakarta pada Rabu (24/9/2025), dengan gugatan teregister Nomor Perkara 315/G/2025/PTUN.JKT. SP PLN menggugat Keputusan Menteri ESDM Nomor 188.K/TL.03/MEM.L/2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang pengesahan RUPTL 2025–2034.

Read also:  Gakkum Kehutanan Kejar Jaringan Pembunuhan Gajah di Riau, Identifikasi Pelaku Lapangan Hingga Pemodal

Kuasa hukum penggugat, Redyanto Sidi dan Ramadianto, menyebut gugatan diajukan setelah upaya administrasi pada 21 Agustus 2025 tidak mendapat respons.

“Hari ini agendanya pemeriksaan persiapan, sidang berikutnya dijadwalkan 3 Oktober 2025,” ujar Redyanto.

Ketua Umum DPP SP PLN M. Abrar Ali menilai RUPTL 2025–2034 bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 39/PUU-XXI/2023 yang menegaskan PLN tidak boleh diprivatisasi. Menurutnya, porsi pembangkit listrik swasta dalam RUPTL mencapai 73% dengan nilai Rp1.566,1 triliun.

Read also:  Survei Setahun Danantara: Publik Optimistis, Strategi Investasi Dinilai Tertinggal

“RUPTL ini menghidupkan kembali skema unbundling dan lebih mengutamakan Independent Power Producer (IPP) dibanding PLN. Hal ini bertentangan dengan amanah Pasal 33 UUD 1945,” kata Abrar.

SP PLN menyatakan gugatan ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk mengawal putusan MK sekaligus memperjuangkan kedaulatan negara dalam sektor ketenagalistrikan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kehutanan Tetapkan Cukong Tambang Galian C di Taman Nasional Kutai sebagai Tersangka

Ecobiz.asia — Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan menetapkan AF (25), pemodal penambangan galian C ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Kutai, sebagai tersangka dan...

Menhut Luncurkan Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo, Target Luas 66.704 Ha

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan resmi memulai program reforestasi di Taman Nasional Tesso Nilo sebagai bagian dari langkah pemulihan ekosistem hutan di...

Survei Setahun Danantara: Publik Optimistis, Strategi Investasi Dinilai Tertinggal

Ecobiz.asia — Publik menilai kinerja Danantara pada tahun pertamanya menunjukkan potensi sebagai instrumen stabilitas ekonomi jangka panjang, namun strategi investasi dan tata kelola yang...

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...

Kementerian Kehutanan Tegaskan Legalitas Kayu yang Diangkut di Sungai Kapuas

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyampaikan klarifikasi atas unggahan viral mengenai aktivitas pengangkutan rakit kayu gelondongan di Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah, dan memastikan bahwa...

TOP STORIES

Geo Dipa dan Gubernur Jawa Tengah Bahas Percepatan Proyek Panas Bumi Dieng, Bentuk Tim Sosialisasi

Ecobiz.asia — PT Geo Dipa Energi membahas percepatan pengembangan Proyek Panas Bumi Dieng bersama Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah, dalam audiensi di Kantor Gubernur...

Survey Shows Danantara’s Stabilisation Potential, Governance and Strategy Under Scrutiny

Ecobiz.asia — Public perception of Danantara in its first year points to its potential as a long-term economic stabilisation instrument, but its investment strategy...

Gakkum Kehutanan Tetapkan Cukong Tambang Galian C di Taman Nasional Kutai sebagai Tersangka

Ecobiz.asia — Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan menetapkan AF (25), pemodal penambangan galian C ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Kutai, sebagai tersangka dan...

PLN Nusantara Power Teken JDSA dengan Geo Dipa untuk Retrofit PLTP Dieng 1 dan Green Hydrogen

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power menandatangani Joint Development Study Agreement (JDSA) dengan PT Geo Dipa Energi untuk mengkaji retrofit Pembangkit Listrik Tenaga Panas...

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Meski Dua Kapal Masih Tertahan di Selat Hormuz

Ecobiz.asia - PT Pertamina (Persero) memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga meski dua kapal milik perseroan masih berada di kawasan Selat Hormuz di tengah...