Integrasi Tata Ruang dan Industri Hijau Jadi Kunci Atasi Konflik Lahan dan Sumber Daya Alam

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Integrasi tata ruang ekologis dan ekonomi berbasis One Map Policy dengan pendekatan lanskap berkelanjutan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengatasi konflik pemanfaatan lahan dan sumber daya alam yang kian kompleks di Indonesia.

Demikian terungkap dari policy brief berjudul “Konflik Pemanfaatan Lahan dan Sumber Daya Alam antara Pembangunan Ekonomi dan Konservasi,” yang dirancang Kelompok 3 Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XV Tahun 2025 Lembaga Administrasi Nasional (LAN), dikutip Jumat (24/10/2025).

Laporan tersebut menyoroti meningkatnya ketegangan antara upaya hilirisasi dan industrialisasi dengan agenda konservasi lingkungan serta perlindungan masyarakat adat. Ketidaksinkronan regulasi antar kementerian, lemahnya penegakan hukum, dan dominasi pembangunan ekstraktif disebut menjadi faktor utama yang memperburuk konflik lahan.

Read also:  Kemenhut Dorong Penguatan Tata Kelola Kemitraan Industri Hasil Hutan dengan Masyarakat

Data Kementerian Kehutanan dan Global Forest Watch (2024) mencatat Indonesia kehilangan sekitar 216 ribu hektare hutan alam dalam setahun. Lebih dari 1.200 komunitas adat juga terdampak langsung oleh tumpang tindih lahan dan konflik agraria.

Kondisi ini tidak hanya menyebabkan deforestasi dan degradasi ekosistem, tetapi juga meningkatkan emisi karbon serta menimbulkan ketimpangan sosial yang berujung pada tingginya biaya pemulihan lingkungan.

“Pembangunan ekonomi tidak harus bertentangan dengan konservasi lingkungan. Dengan tata ruang yang terintegrasi dan pendekatan lanskap berkelanjutan, hilirisasi dapat berjalan beriringan dengan keadilan sosial dan keberlanjutan ekosistem,” demikian Policy Brief tersebut.

Read also:  SBY Calls for Discipline and Moral Clarity in Indonesia’s Energy Transition

Kelompok 3 Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XV mendorong perlunya reformasi tata kelola lahan yang adaptif, transparan, dan inklusif.

Salah satunya melalui penerapan sistem zonasi dinamis berbasis data geospasial yang mampu menyesuaikan dengan perubahan lingkungan dan kebutuhan ekonomi.

Moratorium izin baru di kawasan bernilai konservasi tinggi juga dipandang penting untuk mencegah degradasi lebih lanjut, sementara pelibatan masyarakat adat dengan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) diharapkan menjadi fondasi baru dalam perencanaan ruang dan pengambilan keputusan.

Dari sisi ekonomi, penguatan insentif fiskal bagi industri hijau seperti sertifikasi ramah lingkungan dan kredit karbon dinilai dapat mempercepat transisi menuju sistem produksi yang berkelanjutan. Pemanfaatan teknologi satelit dan big data untuk pemantauan kawasan hutan, serta pembentukan lembaga mediasi independen dalam penyelesaian konflik lahan, juga direkomendasikan untuk memperkuat sistem pengawasan dan keadilan tata kelola sumber daya alam.

Read also:  Puluhan Drum Material Radioaktif Cs-137 Diangkut dari Kawasan Industri Cikande, Gunakan Truk Khusus

Rekomendasi ini dinilai sejalan dengan target FOLU Net Sink 2030 dan dapat memperkuat posisi Indonesia menghadapi EU Deforestation Regulation 2025 yang menuntut transparansi rantai pasok komoditas berbasis lahan.

“Kolaborasi multipihak antara pemerintah, korporasi, akademisi, dan masyarakat adat akan menjadi kunci menuju pembangunan berkelanjutan yang adil, inklusif, dan berdaya saing global,” demikian kesimpulan policy brief tersebut. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Perkuat Akurasi Pemantauan Hutan, Satuan Pengamatan Deforestasi Dibuat Lebih Detil

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat sistem pemantauan hutan nasional dengan meningkatkan ketelitian satuan pengamatan deforestasi (Minimum Measurement Unit). Langkah ini diharapkan membuat deteksi perubahan...

Libatkan Akademisi, Kemenhut Susun Surat Edaran Usai Putusan MK soal Masyarakat Adat Berkebun di Hutan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan menerbitkan surat edaran sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 181/PUU-XXII/2024 yang memperbolehkan masyarakat hukum adat...

Kemenhut Terima Sejumlah Aduan Implementasi SVLK, Sebut Bagian dari Transparansi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerima sejumlah aduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan masalah pada dokumen Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK)....

Kemenhut Minta Maaf atas Pemusnahan Barang Bukti Mahkota Cenderawasih, Sebut Soal Penegakan Hukum

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua, khususnya tokoh adat dan lembaga kultural seperti Majelis Rakyat Papua (MRP), atas munculnya kekecewaan...

Indonesia Tampilkan Kepemimpinan Global dalam Inovasi Restorasi Gambut di AsiaFlux 2025

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan posisinya sebagai pemimpin global dalam aksi iklim dan restorasi ekosistem gambut tropis pada AsiaFlux Conference 2025, forum ilmiah internasional yang...

TOP STORIES

Pertamina NRE Optimalkan Teknologi AI untuk Efisiensi dan Mitigasi Risiko Operasi

Ecobiz.asia — Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkuat transformasi digitalnya dengan mengoperasikan ruang kendali berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama NOVA (New &...

Prospek Pasar Karbon Global Meningkat, Proyek Komunitas Punya Peluang Premium

Ecobiz.asia — Direktur PT Biru Karbon Nusantara (Biru Karbon), Chabi Batur Romzini atau yang akrab dipanggil Bibah, menilai prospek pasar karbon global akan terus...

KLH Susun Proses Bisnis Perdagangan Karbon Pasca Perpres 110/2025, Seperti Apa?

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyusun proses bisnis perdagangan karbon pasca terbitnya Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen...

Patuh Bayar PNBP, BP Berau Jadi KKKS Terbaik Penghargaan Subroto 2025 Kategori 100 MBOEPD

Ecobiz.asia — BP Berau Ltd., operator proyek Tangguh LNG, meraih Penghargaan Subroto 2025 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kepatuhan terbaik...

Kemenhut Perkuat Akurasi Pemantauan Hutan, Satuan Pengamatan Deforestasi Dibuat Lebih Detil

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat sistem pemantauan hutan nasional dengan meningkatkan ketelitian satuan pengamatan deforestasi (Minimum Measurement Unit). Langkah ini diharapkan membuat deteksi perubahan...