Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pasar karbon nasional sekaligus membuka konektivitas dengan standar global dalam Global Carbon Summit Indonesia 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Mewakili Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Ary Sudijanto menyampaikan pidato kunci yang menyoroti arah besar kebijakan karbon Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam pidato yang dibacakan, Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa Indonesia terus memperkuat fondasi regulasi melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 sebagai kerangka hukum komprehensif untuk penyelenggaraan harga karbon. Regulasi tersebut dirancang untuk memastikan pasar karbon nasional berjalan transparan, terukur, akuntabel, serta mampu menarik pendanaan dari berbagai skema domestik maupun internasional.
“Perpres 110/2025 menjadi acuan utama bagi penguatan tata kelola, pemenuhan standar integritas, dan mobilisasi pendanaan dari mekanisme pasar karbon,” demikian pernyataan Menteri Hanif.
Pemerintah menekankan bahwa pembiayaan menjadi tantangan paling krusial dalam menjalankan aksi iklim. Keterbatasan kapasitas fiskal domestik serta belum optimalnya dukungan negara maju menuntut Indonesia memperluas kerja sama bilateral dan mendorong implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris, termasuk melalui kolaborasi dengan Pemerintah Norwegia.
Kebutuhan pendanaan iklim Indonesia meningkat signifikan dari estimasi awal 247 miliar dolar AS (2018–2030) menjadi 472 miliar dolar AS untuk periode 2030–2035, sebagaimana tercantum dalam Second NDC.
Dalam pidatonya, Menteri Hanif tersebut juga menegaskan bahwa penguatan pasar karbon Indonesia tidak dapat berjalan sendiri. Pemerintah memperluas keterhubungan dengan standar internasional melalui Mutual Recognition Agreements (MRAs) dengan berbagai lembaga, termasuk Gold Standard, Plan Vivo, Global Carbon Council, Verra, serta Letter of Intent dengan Puro.earth.
Melalui kerja sama ini, proyek karbon dapat memenuhi regulasi nasional sekaligus mengadopsi standar integritas global, sehingga kredit yang dihasilkan diakui lebih luas oleh pasar internasional.
Pemerintah menyiapkan langkah lanjutan untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, termasuk penguatan sistem Measurement, Reporting, Verification (MRV); memastikan manfaat ekonomi dirasakan masyarakat penjaga hutan; serta mendorong percepatan implementasi aturan turunan lintas sektor.
Menteri Hanif mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum Global Carbon Summit Indonesia 2025 sebagai ruang memperkuat kolaborasi pemerintah–swasta–komunitas.
“Tantangan kita bukan lagi komitmen, tetapi aksi dan eksekusi. Mari pastikan ekosistem karbon Indonesia tumbuh kredibel, berintegritas, dan berdaya saing global,” demikian pesannya.
Global Carbon Summit Indonesia 2025 diselenggarakan oleh Ecobiz Asia bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). Forum internasional itu dibuka oleh Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki bersama Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Ary Sudijanto ***




