Indonesia Resmi Luncurkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan, Jadi Landasan Insentif Fiskal Hijau

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia secara resmi meluncurkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) yang dilakukan melalui kerja sama antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SPK diharapkan menjadi fondasi bagi kebijakan fiskal hijau, termasuk penerapan carbon pricing dan green tax, guna mendorong investasi dan proyek ramah lingkungan.

Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan, Arief Wibisono, mengatakan SPK akan mengintegrasikan data keberlanjutan ke dalam perencanaan dan anggaran fiskal, sehingga kebijakan publik dapat lebih terarah pada transisi menuju ekonomi hijau.

Read also:  UNEP: World Set to Cross 1.5°C Warming, Return Below Threshold Still Possible

“Data SPK akan menjadi dasar pengembangan kerangka insentif fiskal yang mendorong investasi hijau,” ujarnya dalam acara peluncuran SPK yang digelar IAI dan Bank Indonesia, Senin (11/8/2025).

SPK disahkan Dewan Standar Keberlanjutan Ikatan Akuntan Indonesia (DSK IAI) pada 1 Juli 2025 dan akan berlaku efektif 1 Januari 2027.

SPK mengadopsi IFRS Sustainability Disclosure Standards (IFRS S1 dan S2) dari International Sustainability Standards Board (ISSB), menempatkan Indonesia sejajar dengan 33 yurisdiksi lain yang telah menerapkan kerangka pelaporan global.

Read also:  Pantauan Kemenhut: Kalsel Nihil Hotspot, Pengendalian Karhutla di Kalbar-Kalteng Diperkuat

SPK akan menjadi acuan pelaporan sesuai standar global, khususnya ISSB, sehingga laporan keberlanjutan dari pelaku usaha Indonesia dapat diakui dan dibandingkan secara internasional.

Pemerintah berharap standar ini memperkuat daya tarik investor yang berkomitmen pada keberlanjutan.

Sejak 2016, Indonesia telah menerapkan Climate Budget Tagging dan menerbitkan instrumen pembiayaan hijau seperti Green Sukuk dan SDG Bonds untuk mendanai proyek pengurangan emisi karbon dan pembangunan berkelanjutan. SPK diharapkan memperkuat instrumen tersebut melalui pelaporan yang transparan dan kredibel.

Read also:  Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Arief mengakui tantangan penerapan SPK antara lain keterbatasan SDM dan kompleksitas pengolahan data keberlanjutan. Pemerintah mendorong kolaborasi dengan regulator, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil agar standar ini benar-benar menjadi penggerak perubahan, bukan sekadar dokumen formal.

“SPK menjadi kunci transparansi pelaporan keberlanjutan dan efektivitas kebijakan fiskal hijau. Dengan dukungan semua pihak, kita bisa memastikan Indonesia berada di jalur menuju masa depan yang hijau, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Arief. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pantauan Karhutla Kemenhut: Hotspot Kalteng dan Kalbar Turun Tajam, Sumsel Malah Naik

Ecobiz.asia — Jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional turun 400 titik menjadi 1.037 titik hingga Selasa (15/9/2026) malam....

B50 Sudah Mengalir di 94% SPBU, Pemerintah Kejar Deadline Transisi 1 Oktober

Ecobiz.asia — Implementasi biodiesel 50% atau B50 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU di seluruh Indonesia atau sekitar 94%. Pemerintah kini mengejar penyelesaian transisi...

WWF Indonesia dan DIPI Dorong Transformasi Ritel untuk Perkuat Pangan Sehat dan Berkelanjutan

Ecobiz.asia — Transformasi sistem pangan di Indonesia perlu didorong dari hulu hingga hilir dengan melibatkan peritel sebagai penghubung utama antara produsen dan konsumen. Penguatan...

KKP Tetapkan 683.826,89 Ha Perairan di Maluku Tengah Jadi Kawasan Konservasi, Habitat Penting Hiu Martil

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perairan Pulau Teon, Nila, dan Serua (TNS), Maluku Tengah, Maluku, seluas 683.826,89 hektare sebagai Kawasan Konservasi...

Kemenhut Blak-blakan Penegakan Hukum Karhutla, 31 Kasus Libatkan Perorangan hingga Korporasi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap penanganan 31 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 10 provinsi dengan total areal terdampak mencapai 3.625 hektare....

TOP STORIES

Verra Launches Scope 3 Standard Program to Certify Value Chain Climate Action

Ecobiz.asia – Verra has launched its Scope 3 Standard (S3S) Program, a framework designed to quantify, verify and certify the climate outcomes of projects...

Pantauan Karhutla Kemenhut: Hotspot Kalteng dan Kalbar Turun Tajam, Sumsel Malah Naik

Ecobiz.asia — Jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional turun 400 titik menjadi 1.037 titik hingga Selasa (15/9/2026) malam....

B50 Sudah Mengalir di 94% SPBU, Pemerintah Kejar Deadline Transisi 1 Oktober

Ecobiz.asia — Implementasi biodiesel 50% atau B50 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU di seluruh Indonesia atau sekitar 94%. Pemerintah kini mengejar penyelesaian transisi...

Trans Mall Group Resmikan PLTS Atap Terluas di Indonesia, Kolaborasi dengan Xurya

Ecobiz.asia — Trans Mall Group meresmikan instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di 16 lokasi yang tersebar di 14 kota dan 11 provinsi...

WWF Indonesia dan DIPI Dorong Transformasi Ritel untuk Perkuat Pangan Sehat dan Berkelanjutan

Ecobiz.asia — Transformasi sistem pangan di Indonesia perlu didorong dari hulu hingga hilir dengan melibatkan peritel sebagai penghubung utama antara produsen dan konsumen. Penguatan...