Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan The Royal Foundation of The Prince and Princess of Wales untuk memperkuat kerja sama perlindungan lingkungan dan konservasi keanekaragaman hayati (kehati).
Penandatanganan dilakukan di Rio de Janeiro, Brasil, oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dan CEO The Royal Foundation Amanda Berry CBE, Selasa (4/11/2025).
Kesepakatan ini menandai komitmen bersama kedua pihak dalam memerangi kejahatan lingkungan lintas negara, memperkuat konservasi, serta mendorong pembangunan berkelanjutan.
Melalui LoI tersebut, kedua pihak akan menjajaki inisiatif bersama untuk melibatkan dunia usaha dan lembaga keuangan, meningkatkan kerja sama penegakan hukum, serta memperkuat koordinasi internasional dalam perlindungan keanekaragaman hayati.
“Dukungan The Royal Foundation memperkuat kemampuan kami untuk melindungi keanekaragaman hayati luar biasa Indonesia dan menindak kejahatan lingkungan,” ujar Hanif dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa kesepakatan tersebut merupakan komitmen moral antarbangsa untuk menjaga warisan alam bagi generasi mendatang.
“Perlindungan lingkungan bukan hanya isu nasional, melainkan tanggung jawab kolektif dunia,” kata Hanif.
Amanda Berry menegaskan pentingnya kolaborasi global untuk menjaga kelestarian alam. “Indonesia adalah rumah bagi beberapa ekosistem paling penting di dunia. Melalui kerja sama lintas sektor, kita dapat membangun kapasitas dan sinergi untuk menjaga alam bagi generasi berikutnya,” katanya.
Sebelum penandatanganan, Menteri Hanif bersama Hashim S. Djojohadikusumo yang mewakili Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Pangeran William untuk menyampaikan salam dan apresiasi dari Presiden Indonesia atas komitmen Kerajaan Inggris terhadap perlindungan lingkungan dan kemanusiaan.
Selain penandatanganan LoI, pertemuan tingkat tinggi di Rio juga menghasilkan Deklarasi Rio 2025, yang memperkuat komitmen global melawan kejahatan lingkungan, termasuk pembalakan liar, penambangan ilegal, perdagangan satwa, dan polusi.
Negara-negara peserta sepakat memperkuat hukum nasional dan kerja sama multilateral, termasuk dengan masyarakat adat dan komunitas lokal.
Pangeran William menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Indonesia dalam upaya perlindungan lingkungan, menyebut kehadiran delegasi Indonesia sebagai bukti dukungan terhadap semangat Rio Declaration 2025. ***




