Indonesia Dorong Isu “Loss and Damage” Masuk Agenda Iklim BRICS

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup merangkap Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, memimpin delegasi Indonesia dalam forum BRICS Climate Leadership Agenda yang digelar di Itamaraty Palace, Brasília, Brazil, Kamis (29/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Diaz mengangkat pentingnya isu loss and damage—kerugian dan kerusakan akibat dampak perubahan iklim—untuk menjadi bagian dari agenda riset iklim BRICS. 

Usulan ini disampaikan sebagai bentuk keberpihakan terhadap negara-negara berkembang yang paling rentan terhadap krisis iklim.

Baca juga: Wamen LH Suarakan Pengelolaan Lingkungan Berbasis Desa di Forum BRICS

Read also:  Indonesia–Inggris Luncurkan Dana Inovasi Teknologi untuk Perkuat Ketahanan Iklim

“Isu loss and damage kami ajukan agar menjadi bagian dari ruang lingkup BRICS Climate Research Platform, sesuai dengan kerangka kerja UNFCCC. Ini penting sebagai dasar ilmiah bagi kebijakan yang adil secara iklim,” ujar Diaz dalam forum tersebut.

Forum BRICS kali ini semakin mempertegas peran kelompok negara Global South, dengan keikutsertaan mitra seperti Mesir dan Uni Emirat Arab. 

Dua dokumen utama menjadi fokus pembahasan, yakni Terms of Reference (ToR) untuk BRICS Climate Research Platform (BCRP) dan Joint Declaration yang akan dibawa ke High-Level Meeting on Climate Change and Sustainable Development pada 28 Mei, serta KTT BRICS XVII pada Juli mendatang.

Read also:  Indonesia–Inggris Sepakati Kerja Sama Lingkungan dan Ekonomi Sirkular di COP30

Wamen Diaz menekankan pentingnya pertukaran data ilmiah antarnegara dalam kerangka BCRP dilakukan secara sukarela, guna menjaga prinsip kesetaraan dan kedaulatan informasi.

“Prinsip sukarela dalam berbagi data adalah kunci agar kerja sama ini berlangsung adil dan saling menghormati kedaulatan masing-masing negara,” tegasnya.

Baca juga: MRA Buka Akses Kredit Karbon Kehutanan Indonesia ke Pasar Global

Diaz juga mendorong agar Annex dari Joint Declaration, yang memuat rincian teknis kerja sama, tidak dianggap sekadar pelengkap. Ia meminta agar dokumen tersebut difinalisasi sejak awal dan dijadikan bagian integral dari dokumen utama sebelum diajukan ke tingkat kepala negara.

Read also:  Terus Sikat Illegal Logging di Sumatera, Kemenhut Limpahkan Berkas Kasus PT BRN ke Kejaksaan

“Finalisasi Annex perlu dilakukan sejak awal. Ini bukan pelengkap administratif, tetapi bagian substantif yang menentukan arah implementasi kerja sama,” ujarnya.

Usulan Indonesia mendapat sambutan positif dari negara-negara anggota BRICS. Masukan tersebut akan dimasukkan ke dalam dokumen akhir sebagai komitmen kolektif untuk memperkuat kerja sama ilmiah yang transparan dan berpihak pada keadilan iklim. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Banjir Sumatera, Menteri LH Setop Operasional Tambang Emas Martabe, PTPN III, dan PLTA Batang Toru

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan operasional PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe), PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro...

Kemenhut Kejar 12 Subjek Hukum di Tapanuli Terindikasi Penyebab Banjir Sumatera, Termasuk TPL

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum (korporasi dan perorangan) yang diduga berkontribusi pada kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS)...

JETP Siapkan Rp350 Triliun untuk Akselerasi Energi Terbarukan Indonesia

Ecobiz.asia — Skema pendanaan internasional Just Energy Transition Partnership (JETP) kini menyiapkan komitmen sebesar Rp350 triliun untuk proyek energi terbarukan di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang...

Selidiki Asal Usul Kayu Banjir di Sumatera, Kemenhut Manfaatkan Teknologi AIKO

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menggelar pertemuan untuk memperkuat koordinasi investigasi dan penegakan hukum terkait temuan...

Bappenas Perkuat Konsep Bioekonomi Berkelanjutan untuk Mendukung Transformasi Ekonomi Indonesia

Ecobiz.asia – Kementerian PPN/Bappenas menegaskan bioekonomi sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, dan menargetkan penyusunan...

TOP STORIES

Kurangi Risiko Bencana, PLN Nusantara Power Rehabilitasi Lahan Kritis di Megamendung

Ecobiz.asia – PLN Nusantara Power (PLN NP) memperluas program rehabilitasi lahan kritis melalui penanaman 3.000 pohon di kawasan Hutan Organik Megamendung, Bogor, bekerja sama...

Banjir Sumatera, Menteri LH Setop Operasional Tambang Emas Martabe, PTPN III, dan PLTA Batang Toru

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan operasional PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe), PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro...

Kemenhut Kejar 12 Subjek Hukum di Tapanuli Terindikasi Penyebab Banjir Sumatera, Termasuk TPL

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum (korporasi dan perorangan) yang diduga berkontribusi pada kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS)...

EcoSecurities to Support Indonesia–UK Initiative on High-Integrity Carbon Markets

Ecobiz.asia - EcoSecurities has secured a technical-assistance contract under the UK PACT (Partnering for Accelerated Climate Transitions) programme to help Indonesia strengthen its carbon-market...

Terratai Tanam Investasi di Birufinery, Perluas Model Rumput Laut Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Terratai mengumumkan investasi di Birufinery, perusahaan biotek berbasis rumput laut yang beroperasi di Nusa Tenggara Timur dan mengembangkan produk biostimulan untuk mengurangi...