Indonesia Dorong Isu “Loss and Damage” Masuk Agenda Iklim BRICS

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup merangkap Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, memimpin delegasi Indonesia dalam forum BRICS Climate Leadership Agenda yang digelar di Itamaraty Palace, Brasília, Brazil, Kamis (29/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Diaz mengangkat pentingnya isu loss and damage—kerugian dan kerusakan akibat dampak perubahan iklim—untuk menjadi bagian dari agenda riset iklim BRICS. 

Usulan ini disampaikan sebagai bentuk keberpihakan terhadap negara-negara berkembang yang paling rentan terhadap krisis iklim.

Baca juga: Wamen LH Suarakan Pengelolaan Lingkungan Berbasis Desa di Forum BRICS

Read also:  Hari Bakti Rimbawan 2026, Kemenhut Perkuat Tata Kelola Hutan Transparan dan Profesional

“Isu loss and damage kami ajukan agar menjadi bagian dari ruang lingkup BRICS Climate Research Platform, sesuai dengan kerangka kerja UNFCCC. Ini penting sebagai dasar ilmiah bagi kebijakan yang adil secara iklim,” ujar Diaz dalam forum tersebut.

Forum BRICS kali ini semakin mempertegas peran kelompok negara Global South, dengan keikutsertaan mitra seperti Mesir dan Uni Emirat Arab. 

Dua dokumen utama menjadi fokus pembahasan, yakni Terms of Reference (ToR) untuk BRICS Climate Research Platform (BCRP) dan Joint Declaration yang akan dibawa ke High-Level Meeting on Climate Change and Sustainable Development pada 28 Mei, serta KTT BRICS XVII pada Juli mendatang.

Read also:  MoU Bisnis RI–Jepang Tembus Rp401 Triliun, Dari Panas Bumi hingga Pemanfaatan Karbon

Wamen Diaz menekankan pentingnya pertukaran data ilmiah antarnegara dalam kerangka BCRP dilakukan secara sukarela, guna menjaga prinsip kesetaraan dan kedaulatan informasi.

“Prinsip sukarela dalam berbagi data adalah kunci agar kerja sama ini berlangsung adil dan saling menghormati kedaulatan masing-masing negara,” tegasnya.

Baca juga: MRA Buka Akses Kredit Karbon Kehutanan Indonesia ke Pasar Global

Diaz juga mendorong agar Annex dari Joint Declaration, yang memuat rincian teknis kerja sama, tidak dianggap sekadar pelengkap. Ia meminta agar dokumen tersebut difinalisasi sejak awal dan dijadikan bagian integral dari dokumen utama sebelum diajukan ke tingkat kepala negara.

Read also:  Geopolitik Global Penuh Dinamika, RI-Jepang Percepat Transisi Energi dan Proyek Masela

“Finalisasi Annex perlu dilakukan sejak awal. Ini bukan pelengkap administratif, tetapi bagian substantif yang menentukan arah implementasi kerja sama,” ujarnya.

Usulan Indonesia mendapat sambutan positif dari negara-negara anggota BRICS. Masukan tersebut akan dimasukkan ke dalam dokumen akhir sebagai komitmen kolektif untuk memperkuat kerja sama ilmiah yang transparan dan berpihak pada keadilan iklim. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kemenhut Bongkar Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, Tahan WNA Vietnam

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara menahan seorang warga negara Vietnam berinisial LVP terkait penyelundupan 796,34 kilogram...

Kesiapan Pemda Tentukan Keberhasilan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan kesiapan pemerintah daerah menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan Pengolahan Sampah...

PSEL Jadi Bagian Tranformasi Pengelolaan Sampah, Tak Bisa Lagi Andalkan TPA

Ecobiz.asia - Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jambi Raya sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah nasional menuju...

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

TOP STORIES

PT Smart Tbk – Document & License Officer, DKI Jakarta

Job Description Summary : Assist user for all the Document and License matters Job Description : • Taking care of the licenses in the PSM • Dealing with...

PT Smart Tbk – IT Audit Specialist, DKI Jakarta

Job Description Summary: A managerial personnel within IT Audit team with responsibility in managing internal audit projects and team deployment. Hold important function in ensuring...

PT. Multi Daya Mitra – Digital Marketing Intern – Surabaya

We’re Hiring: Digital Marketing Intern (PAID INTERNSHIP) PT Multi Daya Mitra membuka kesempatan buat kamu yang kreatif, inovatif, dan punya passion di dunia digital untuk...

PT. Multi Daya Mitra – Digital Marketing Intern – Surabaya

We’re Hiring: Digital Marketing Intern (PAID INTERNSHIP) PT Multi Daya Mitra membuka kesempatan buat kamu yang kreatif, inovatif, dan punya passion di dunia digital untuk...

KLH/BPLH, Hanns Seidel Foundation Sign Partnership to Support Indonesia’s NDC Targets

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) has signed a Memorandum of Understanding (MoU) and program directive with Hanns Seidel...