MRA Buka Akses Kredit Karbon Kehutanan Indonesia ke Pasar Global

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Langkah pemerintah menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan sejumlah lembaga pengembang standar perdagangan karbon internasional membuka akses yang lebih luas bagi kredit karbon kehutanan Indonesia. 

Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan Ilham mengatakan dengan MRA berarti ada saling pengakuan antara standar yang dikembangkan Indonesia dengan standar dari negara atau organisasi internasional lain.

“MRA tidak harus menyamakan metodologi, cukup saling mengakui data dan standar verifikasi. Ini penting agar kredit karbon dari PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) kita bisa diterima di sistem global,” kata Ilham saat diskusi “Navigating Indonesia’s Carbon Market: Opportunities Under the Mutual Recognition Agreement” yang diselenggarakan oleh Carbonethics di Jakarta (28/05/2025).

Read also:  Diminati Investor Korea, KLH Buka Peluang Pemanfaatan Metana di TPA Sampah

Baca juga: Indonesia Miliki Potensi Ekonomi Karbon hingga 34 Miliar Dolar AS pada 2030

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup baru saja menjalin MRA dengan lembaga pengembang standar karbon internasional Gold Standard Foundation. 

Saat ini upaya untuk menjalin MRA dengan lembaga pengembang standar internasional lainnya seperti PLan Vivo dan Verra juga sedang dilakukan. Indonesia juga sudah menjalin MRA bilateral Jepang.

Ilham menuturkan kredit karbon Indonesia perlu akses yang luas ke pasar global untuk merespons kebijakan dekarbonisasi di berbagai sektor seperti pelayaran dan penerbangan. 

Read also:  Siapkan Generasi Energi Bersih, Pertamina NRE Kenalkan Perdagangan Karbon di PGTC 2026

Selain itu ada juga regulasi global seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa yang dapat membuat produk ekspor nasional dikenai penalti dan bea tambahan.

“CBAM menghitung harga karbon dari negara asal. Tanpa pengakuan internasional terhadap sistem kita, kita akan dirugikan,” kata Ilham.

Baca juga: RGE dan TotalEnergies Kembangkan Proyek PLTS dan Baterai di Riau, Dukung Ekspor Listrik ke Singapura

Dia menjelaskan potensi besar kredit karbon sektor kehutanan yang dimotori PBPH. Ilham menjelaskan bahwa upaya reforestasi selama dua dekade terakhir menunjukkan tren positif. 

Read also:  ASEAN Common Carbon Framework Perkuat Koordinasi Pasar Karbon Regional

“Data tutupan lahan kita menunjukkan peningkatan signifikan sejak tahun 2000. Dan yang menarik, kontribusi terbesar berasal dari PBPH, bukan dari dana APBN maupun APBD,” jelasnya.

PBPH, menurut Ilham, bukan sekadar instrumen perizinan, tetapi juga menjadi motor utama dalam menciptakan carbon sink melalui kegiatan reforestasi oleh pihak swasta. “PBPH telah membuktikan bahwa pelaku usaha kehutanan bisa menjadi mitra aktif dalam agenda iklim nasional,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Cara Petani Manfaatkan Peluang Ekonomi melalui Perdagangan Karbon, Wamen LH: Jadi Tambahan Penghasilan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, mendorong petani memanfaatkan peluang ekonomi dari perdagangan karbon melalui pembentukan...

ESDM Catat 120 Proyek Karbon Masuk Pipeline, Nilainya Capai Rp1,7 Triliun

Ecobiz.asia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat sekitar 120 proyek karbon sektor energi yang berada di pipeline perdagangan karbon nasional...

KLH Hidupkan Kembali Rumah Kolaborasi Iklim dan Karbon, Perkuat Sinergi Aksi Iklim Nasional

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghidupkan kembali Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) sebagai pusat sinergi multipihak untuk...

Diminati Investor Korea, KLH Buka Peluang Pemanfaatan Metana di TPA Sampah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membuka peluang pengembangan proyek penurunan emisi metana dari tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah sebagai bagian...

KLH Siapkan UU Keadilan Iklim, Pastikan Manfaat Perdagangan Karbon untuk Masyarakat Adat dan Desa

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan Undang-Undang Keadilan Iklim untuk memastikan manfaat perdagangan karbon tidak hanya dinikmati pelaku usaha, tetapi...

TOP STORIES

Perluas Pemanfaatan Energi Bersih, Pertamina Pasang PLTS di Kapal Oil Barge

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mulai memperluas pemanfaatan energi bersih ke sektor maritim melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kapal Oil Barge...

Indonesia Advances Energy Carbon Market With 120 Projects in Pipeline

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources is preparing to accelerate the country’s carbon market development after identifying around 120 energy-sector carbon...

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

Cara Petani Manfaatkan Peluang Ekonomi melalui Perdagangan Karbon, Wamen LH: Jadi Tambahan Penghasilan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, mendorong petani memanfaatkan peluang ekonomi dari perdagangan karbon melalui pembentukan...