Indonesia-Denmark Bahas Pemanfaatan Angin Lepas Pantai untuk EBT

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kerajaan Denmark dalam penataan ruang laut (marine spatial planning/MSP) untuk memanfaatkan potensi angin lepas pantai (offshore wind) untuk mendukung program energi baru terbarukan (EBT).  

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana menyebutkan Denmark merupakan mitra strategis bagi Indonesia, dalam penataan ruang laut. 

“Kerja sama MSP selama ini mendukung dan berkontribusi pada perencanaan wilayah di Indonesia untuk memastikan pemanfaatan sumberdaya laut secara berkelanjutan. Salah satu yang potensial saat ini pemanfaatan energi terbarukan berbasis kelautan,” ujar Kartika dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: PLN Nusantara Power dan Vestas Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Energi Angin di Indonesia

Read also:  Kemenhut Tetapkan 10 Hutan Adat dan Luncurkan Roadmap Percepatan Hutan Adat

Salah satu pembahasan pemanfaatan MSP dilakukan melalui Workshop on Marine Spatial Planning & Offshore Wind Permitting di Jakarta pada 5 Mei 2025.

Pembangunan energi terbarukan offshore wind akan menjadi langkah maju pelaksanaan MSP di Indonesia. Pengembangan ini dapat mendukung program prioritas KKP untuk pembangunan ekonomi biru serta memberikan manfaat nyata bagi penataan ruang laut Indonesia.

Head of Energy Cooperation, Danish Energy Agency (DEA) August Axel Zacharie mengungkapkan, Denmark telah berhasil mengintegrasikan energi terbarukan, dengan lebih dari 50 persen listrik yang berasal dari tenaga angin dan surya. 

“Industri angin lepas pantai Denmark mempekerjakan lebih dari 30 ribu orang dengan pendapatan sekitar 10 Miliar Euro,” ungkap August.

Read also:  Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Ferro Alloy Satu Pintu, Dunia Usaha Minta Kepastian Hukum

Baca juga: Terbukti Andal Hadapi Badai, Produsen Turbin Angin Goldwind Siap Dukung Proyek PLTB di Indonesia

Sementara itu Plt. Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut Didit Eko Prasetiyo mengungkapkan mekanisme pemanfaatan ruang laut untuk mendukung pembangunan instalasi energi terbarukan wind offshore di Indonesia. 

Akan dua kegiatan yang memerlukan perizinan berusaha, yakni untuk instalasi turbin angin itu sendiri dan penggelaran kabel bawah laut dari turbin ke landing point untuk transmisi tenaga listriknya.

“Terkait offshore wind, izin dasar pemanfaatan ruang laut melalui KKP (KKPRL) sedangkan untuk perizinan berusahanya dapat melalui Kementerian ESDM, dengan lebih dulu mendapatkan persetujuan kabel bawah laut dari PLN,” ungkap Didit.

Read also:  Pertamina dan BRIN Luncurkan Alat Pengubah Sampah Plastik Jadi Solar di Bantul

Baca juga: Mahasiswa UGM Teliti Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Angin Tanpa Baling-baling, Gunakan Internet of Things (IoT)

Dalam penataan ruang laut, pemerintah melakukan berbagai terobosan di antaranya teknologi digital dalam sistem pemantauan laut atau Ocean Monitoring System (OMS) yang akan diimplementasikan di 20 lokasi kawasan konservasi di Indonesia hingga tahun 2029. 

KKP juga mengembangkan lokasi prioritas perencanaan ruang laut, rencana zonasi untuk ekosistem biru, perencanaan ruang perairan darat, penguatan peran Indonesia dalam MSP Global, serta integrasi penataan ruang darat dan laut untuk mendukung One Spatial Planning Policy. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pagu Indikatif Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 Rp27,335 T, Begini Rinciannya

Ecobiz.asia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalokasikan 82 persen anggaran tahun 2027 untuk program yang langsung menyentuh masyarakat, mulai dari jaringan...

Pertamina dan BRIN Luncurkan Alat Pengubah Sampah Plastik Jadi Solar di Bantul

Ecobiz.asia – Pertamina melalui Pertamina Foundation bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pemerintah Kabupaten Bantul meluncurkan alat pirolisis multikondensor Gen 5.0 (Faspol...

Indonesia Susun Instrumen Biodiversity Credit Sesuai Karakteristik Keanekaragaman Hayati Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah mulai menyusun instrumen biodiversity credit yang disesuaikan dengan karakteristik keanekaragaman hayati Indonesia sebagai negara megabiodiversitas, guna memperkuat perlindungan dan pemanfaatan sumber...

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

TOP STORIES

PTBA Mulai Uji Coba Co-firing Tahap II di PLTU Banko Barat, Manfaatkan Kaliandra Merah

Ecobiz.asia - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mulai menjalankan uji coba co-firing tahap II di PLTU Mulut Tambang Banko Barat berkapasitas 3x10 megawatt (MW)...

Pagu Indikatif Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 Rp27,335 T, Begini Rinciannya

Ecobiz.asia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalokasikan 82 persen anggaran tahun 2027 untuk program yang langsung menyentuh masyarakat, mulai dari jaringan...

Pertamina dan BRIN Luncurkan Alat Pengubah Sampah Plastik Jadi Solar di Bantul

Ecobiz.asia – Pertamina melalui Pertamina Foundation bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pemerintah Kabupaten Bantul meluncurkan alat pirolisis multikondensor Gen 5.0 (Faspol...

CBG Jadi Solusi Transisi dari LNG, Manfaatkan 130 Juta M3 Limbah Sawit

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mendorong pengembangan Compressed Biomethane Gas (CBG) berbasis limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill...

Tobat Ekologis, Suatu Pendekatan Ekoteologi

Oleh: Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia -...