Gakkum Kehutanan Gerebek Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong, Sita Dua Ekskavator

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Tim gabungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi Seksi II Palu mengamankan dua ekskavator yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (5/8/2025).

Operasi ini melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong, Satpol PP, serta TNI dari Denpom XIII/2 Palu.

Read also:  Kemenhut dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) Jalin Kerja Sama Kelola Hutan Pendidikan

Alat berat ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni Sungai Mangipi dan Sungai Mandoko, dalam wilayah kerja KPH Dampelas Tinombo.

Selain ekskavator, tim juga menyita barang bukti berupa satu mesin diesel, sembilan jerigen berisi solar, satu mesin alkon, dan perlengkapan lain. Seorang penanggung jawab lapangan berinisial H (31) ditangkap di lokasi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Rutan Kelas IIA Palu.

Read also:  Keberlanjutan Tambang Jadi Sorotan: APBI Dorong Pertambangan Ramah Lingkungan

Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, menyatakan penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Aktivitas pertambangan emas tanpa izin dengan alat berat telah merusak kawasan hutan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah, Muhammad Neng, mengapresiasi keberhasilan operasi dan mengingatkan bahwa wilayah tersebut sebelumnya dilanda banjir bandang yang menewaskan tujuh orang akibat kerusakan lingkungan.

Read also:  Kumpul di Kantor SKK Migas, Para CEO Migas Tegaskan Komitmen Capai Lifting 605 Ribu BOPD

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis dari UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU Kehutanan, serta KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Balai Gakkumhut menegaskan komitmennya melindungi hutan dan mengajak masyarakat melaporkan indikasi pelanggaran hukum kehutanan. “Penindakan tegas akan terus dilakukan untuk memastikan hutan tetap lestari bagi generasi mendatang,” tegas Ali Bahri. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Pembiayaan Hijau BNI Tembus Rp74 Triliun, Melonjak 22,7 Persen dalam 4,5 Tahun

Ecobiz.asia – Portofolio pembiayaan hijau PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. meroket 22,7 persen dalam empat setengah tahun terakhir, menembus Rp74 triliun per Juni...

Hadapi Tantangan Kepulauan, PLN Sebut Transmisi Jadi PR Energi Bersih

Ecobiz.asia – PT PLN (Persero) mengakui sistem transmisi listrik nasional masih menjadi titik lemah yang dapat menghambat transisi energi di Indonesia. Kondisi geografis sebagai...

Manfaatkan Digitalisasi, Nickel Industries Kurangi Sampah Kertas dan Optimalkan Pengelolaan Limbah

Ecobiz.asia – Nickel Industries Limited memperkuat kinerja keberlanjutan perusahaan melalui digitalisasi menyeluruh, dari pemantauan limbah air hingga efisiensi administrasi internal. Inisiatif ini berhasil menekan...

Manfaatkan Sampah, Chandra Asri Implementasikan Co-firing RDF untuk Kebutuhan Energi

Ecobiz.asia – PT Chandra Asri Pacific Tbk resmi mengimplementasikan teknologi co-firing Refuse-Derived Fuel (RDF) secara komersial untuk memperkuat bauran energi terbarukan dan pengelolaan sampah...

Dukung Energi Berkelanjutan, PTBA Siap Beri Pendanaan untuk Inovasi Sosial Berbasis Komunitas

Ecobiz.asia – PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), anggota holding BUMN tambang MIND ID, meluncurkan program pendanaan inovasi sosial bertajuk Bukit Asam Social Impact Competition...

TOP STORIES

Gap Pendanaan Iklim Menganga, Pemerintah Tekankan Transparansi Dana GCF

Ecobiz.asia - Indonesia menghadapi tantangan dalam aksi iklim yakni gap antara kebutuhan pendanaan yang sangat besar dan jumlah yang tersedia. Oleh karena itu, setiap rupiah...

BPDLH Salurkan Rp251 Miliar Dana Iklim RBP REDD+ ke 15 Provinsi

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) resmi menyalurkan dana iklim Results Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) senilai lebih...

Peringatan BI: Krisis Iklim Ancam Pangkas 40 Persen PDB Indonesia

Ecobiz.asia – Bank Indonesia (BI) memperingatkan dampak perubahan iklim berpotensi memangkas hingga 40 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia jika tidak diantisipasi dengan langkah...

Pembiayaan Hijau BNI Tembus Rp74 Triliun, Melonjak 22,7 Persen dalam 4,5 Tahun

Ecobiz.asia – Portofolio pembiayaan hijau PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. meroket 22,7 persen dalam empat setengah tahun terakhir, menembus Rp74 triliun per Juni...

Hadapi Tantangan Kepulauan, PLN Sebut Transmisi Jadi PR Energi Bersih

Ecobiz.asia – PT PLN (Persero) mengakui sistem transmisi listrik nasional masih menjadi titik lemah yang dapat menghambat transisi energi di Indonesia. Kondisi geografis sebagai...