Gakkum Kehutanan dan TNI Amankan Tujuh Ekskavator Ilegal di Taman Nasional Kutai

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Kalimantan bersama TNI mengamankan tujuh unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur. Operasi berlangsung pada 17–18 Desember 2025 di dua lokasi berbeda.

Dari tujuh unit ekskavator yang diamankan, enam unit diduga digunakan untuk penambangan galian C, sementara satu unit lainnya digunakan untuk pembuatan tanggul tambak di kawasan konservasi. Petugas juga mengamankan empat orang berinisial BW, HER, AA, dan V untuk dimintai keterangan.

Read also:  Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla 2026, Fokus Peringatan Dini dan Penegakan Hukum

Operasi penindakan ini melibatkan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai Taman Nasional Kutai, serta unsur TNI dari Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda, Subdenpom VI/1-1 Bontang, dan Subdenpom VI/1-3 Sangatta.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, mengatakan aktivitas tersebut diduga melanggar Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Cipta Kerja, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelanggaran itu diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Read also:  KUHAP Baru Berlaku, Kemenhut Siapkan Strategi Baru Penegakan Hukum Kehutanan

“Pengamanan ini merupakan hasil sinergi antara Gakkum Kehutanan, pengelola taman nasional, dan jajaran TNI untuk melindungi kawasan konservasi dari aktivitas ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan serius,” ujar Leonardo dikutip Senin (22/12/2025).

Ia menegaskan penyidik akan mendalami kasus tersebut untuk mengungkap aktor lain yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak korporasi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan kawasan konservasi.

Read also:  Pemerintah Tetapkan Delapan Blok Mineral Tanah Jarang Prioritas, Di Sini Lokasinya

“Ditjen Gakkum Kehutanan akan menindak tegas setiap bentuk perusakan kawasan konservasi, baik oleh perorangan maupun korporasi. Kolaborasi lintas aparat menjadi kunci untuk menekan laju degradasi kawasan hutan,” kata Dwi.

Pemeriksaan terhadap para terduga pelaku masih berlangsung, sementara alat berat yang diamankan ditahan sebagai barang bukti dalam proses penegakan hukum. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Belajar dari India, Tekan Biaya Pembangkitan PLTS hingga 3 Sen Dolar per kWH

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia mempelajari pengalaman India dalam menekan biaya pembangkitan listrik tenaga surya sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi dan meningkatkan pemanfaatan...

Dorong Hilirisasi, Menteri Bahlil Mau Setop Ekspor Timah

Ecobiz.asia — Pemerintah membuka peluang penghentian ekspor timah mentah sebagai bagian dari penguatan agenda hilirisasi nasional guna mendorong transformasi ekonomi dan memperkuat basis industri...

Bekasi Darurat Sampah, Menteri LH Minta Warga Kelola Sampah Mulai dari Rumah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan Kota Bekasi berada dalam kondisi darurat sampah seiring timbulan limbah harian yang mencapai 1.801 ton. Perubahan perilaku masyarakat menjadi...

Indonesia–Norwegia Luncurkan Layanan Dana Masyarakat Periode Keempat, Perkuat Partisipasi Publik dalam Aksi Iklim

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Norwegia meluncurkan Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan (Small Grant) Periode Keempat guna memperkuat partisipasi publik dalam mendukung pencapaian...

Kelola Sampah Plastik Laut, Pemkab Berau dan WWF Indonesia Operasikan TPS3R RUPIAH di Pulau Derawan

Ecobiz.asia — Pemerintah Kabupaten Berau bersama WWF Indonesia mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) RUPIAH (Rumah Pilah Sampah) di Pulau Derawan sebagai...

TOP STORIES

Indonesia Belajar dari India, Tekan Biaya Pembangkitan PLTS hingga 3 Sen Dolar per kWH

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia mempelajari pengalaman India dalam menekan biaya pembangkitan listrik tenaga surya sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi dan meningkatkan pemanfaatan...

Dorong Hilirisasi, Menteri Bahlil Mau Setop Ekspor Timah

Ecobiz.asia — Pemerintah membuka peluang penghentian ekspor timah mentah sebagai bagian dari penguatan agenda hilirisasi nasional guna mendorong transformasi ekonomi dan memperkuat basis industri...

Bekasi Darurat Sampah, Menteri LH Minta Warga Kelola Sampah Mulai dari Rumah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan Kota Bekasi berada dalam kondisi darurat sampah seiring timbulan limbah harian yang mencapai 1.801 ton. Perubahan perilaku masyarakat menjadi...

Internalisasi Dampak Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon Jadi Kunci Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Ecobiz.asia — Internalisasi dampak perubahan iklim dan pemanfaatan nilai ekonomi karbon dinilai semakin mendesak bagi perusahaan, seiring perubahan struktural ekonomi dan meningkatnya tuntutan regulasi...

Dorong Pengembangan Ekonomi Karbon, Atkarbonist Gandeng Sucofindo dan DMB Global

Ecobiz.asia — Asosiasi Penggiat Karbon dan Bisnis Berkelanjutan atau Atkarbonist menjalin kerja sama dengan PT Sucofindo dan PT Daya Mitra Bersama (DMB) Global untuk...