Gakkum Kehutanan dan TNI Amankan Tujuh Ekskavator Ilegal di Taman Nasional Kutai

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Kalimantan bersama TNI mengamankan tujuh unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur. Operasi berlangsung pada 17–18 Desember 2025 di dua lokasi berbeda.

Dari tujuh unit ekskavator yang diamankan, enam unit diduga digunakan untuk penambangan galian C, sementara satu unit lainnya digunakan untuk pembuatan tanggul tambak di kawasan konservasi. Petugas juga mengamankan empat orang berinisial BW, HER, AA, dan V untuk dimintai keterangan.

Read also:  Menteri LH Gandeng Muslimat NU, Perkuat Gerakkan Pengendalian Sampah dan Krisis Lingkungan

Operasi penindakan ini melibatkan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai Taman Nasional Kutai, serta unsur TNI dari Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda, Subdenpom VI/1-1 Bontang, dan Subdenpom VI/1-3 Sangatta.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, mengatakan aktivitas tersebut diduga melanggar Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Cipta Kerja, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelanggaran itu diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Read also:  WALHI Papua Tolak Rencana Pemerintah Buka Hutan Besar-besaran untuk Proyek Sawit dan Tebu

“Pengamanan ini merupakan hasil sinergi antara Gakkum Kehutanan, pengelola taman nasional, dan jajaran TNI untuk melindungi kawasan konservasi dari aktivitas ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan serius,” ujar Leonardo dikutip Senin (22/12/2025).

Ia menegaskan penyidik akan mendalami kasus tersebut untuk mengungkap aktor lain yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak korporasi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan kawasan konservasi.

Read also:  Pengerahan Gajah Bantu Pemulihan Banjir Perhatikan Standar Kesejahteraan Satwa, Jadi Kampanye Perlindungan Hutan

“Ditjen Gakkum Kehutanan akan menindak tegas setiap bentuk perusakan kawasan konservasi, baik oleh perorangan maupun korporasi. Kolaborasi lintas aparat menjadi kunci untuk menekan laju degradasi kawasan hutan,” kata Dwi.

Pemeriksaan terhadap para terduga pelaku masih berlangsung, sementara alat berat yang diamankan ditahan sebagai barang bukti dalam proses penegakan hukum. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

Menteri LH Gandeng Muslimat NU, Perkuat Gerakkan Pengendalian Sampah dan Krisis Lingkungan

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menggandeng Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk memperkuat gerakan nasional...

BPDLH Selesaikan Tiga Proyek Pembiayaan Lingkungan untuk Dukung Ekonomi Sirkular dan Ketahanan Iklim

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menutup tiga proyek pendanaan yang bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dan UMKM dalam pengelolaan lingkungan hidup serta...

Mengenal EEHV: Virus Mematikan yang Mengancam Gajah Sumatera

Ecobiz.asia — Dalam beberapa tahun terakhir, para konservasionis gajah di Indonesia menghadapi ancaman baru selain kehilangan habitat dan konflik manusia–satwa: sebuah virus yang dapat...

TOP STORIES

Gandeng Kelompok Tani, Pertamina Hulu Mahakam Rehabilitasi 345 Hektare DAS

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Wilayah Kalimantan Sulawesi merehabilitasi Daerah Aliran...

Indonesia Opens Access to Performance-Based REDD+ Carbon Financing Through ART-TREES

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry (Kemenhut) has opened opportunities for subnational governments to access performance-based REDD+ carbon financing through the ART-TREES mechanism, as...

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

PetroChina Sukses Rehabilitasi 34 Hektare DAS di Jambi, Tingkat Keberhasilan Vegetasi Capai 95 Persen

Ecobiz.asia — SKK Migas–PetroChina International Jabung Ltd. menyelesaikan rehabilitasi lahan seluas 34 hektare di Kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,...