Empat Perusahaan Nikel Nekat Beroperasi Tanpa Izin di Hutan Morowali Meski Sudah Diplang Satgas PKH

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan menindak aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Operasi yang berlangsung pada 25 Oktober hingga 4 November 2025 itu menemukan empat perusahaan tambang masih beroperasi tanpa izin meski sebelumnya telah dipasang plang larangan oleh Satgas PKH.

Ketua Satgas PKH Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, mengatakan hasil validasi lapangan menunjukkan empat perusahaan tetap menambang di kawasan hutan tanpa izin.

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan 11 truk bermuatan nikel milik PT JJA dan sembilan truk milik PT HGI, yang keduanya merupakan kontraktor tambang PT BMU. Sehari kemudian, tim juga menyita sembilan truk milik PT MMP, kontraktor tambang PT BCPM.

Read also:  Dua Anak Harimau Sumatra Lahir di Lembaga Konservasi Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

Kegiatan tambang tanpa izin itu melanggar Pasal 78 ayat (3) jo Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana diubah dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Menurut Febriel, kegiatan pertambangan tanpa izin ditemukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BMU seluas 62,15 hektare. Perusahaan tersebut berpotensi dikenakan denda sebesar Rp2,35 triliun atas aktivitas tambang ilegal.

“Satgas PKH pada prinsipnya mengedepankan sanksi administratif. Namun bila perusahaan tidak kooperatif atau menolak membayar denda, sanksi pidana akan diberlakukan,” ujar Febriel dikutip Rabu (5/11/2025).

Read also:  ESDM Panggil Produsen Bobibos, Minta Segera Lakukan Uji Teknis

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan kehutanan.

“Kolaborasi dengan Satgas PKH telah dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari penertiban sawit di TNTN hingga penindakan illegal logging di Mentawai dan Gresik. Sinergi ini memperkuat efek jera bagi para pelaku,” ujarnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Dr. Febrie Adriansyah, juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum tersebut.

Read also:  Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi di Tengah Krisis Global

“Kejaksaan Agung mendukung penuh penegakan hukum oleh Ditjen Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH. Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga akan menelusuri aliran dana untuk mengungkap aktor utama atau beneficial owner di balik kegiatan ilegal ini,” katanya.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa Ditjen Gakkum Kehutanan akan mengusut tuntas kasus ini.

“Tim PPNS akan terus melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan terlibat, baik pemegang IUP maupun kontraktor tambang. Penegakan hukum ini akan menelusuri aktor utama di balik kejahatan kehutanan, dengan tetap mengedepankan prinsip ultimum remidium,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...

Kemenhut dan UNEP Tandatangani Implementing Arrangement untuk Perkuat Kerja Sama REDD+

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan United Nations Environment Programme (UNEP) menandatangani Implementing Arrangement (IA) terkait proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation...

Gamer Kampanyekan Aksi Iklim dan Gaya Hidup Berkelanjutan, Dorong Penggunaan Perangkat Hemat Energi

Ecobiz.asia – Komunitas gamer, streamer, dan e-sports bersama WWF-Indonesia mengampanyekan aksi iklim dan gaya hidup berkelanjutan dengan mendorong penggunaan perangkat listrik hemat energi serta...

Operasi Gabungan Kemenhut Tertibkan 5 Industri Kayu di Sumut, Ribuan Kayu Diduga Ilegal Diamankan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan melalui tim operasi gabungan menertibkan lima industri pengolahan kayu atau sawmill di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam...

Lindungi Ekosistem dan Karbon, KKP dan PLN Sinergikan Penataan Ruang Laut untuk Infrastruktur Ketenagalistrikan

Ecobiz.asia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT PLN (Persero) resmi menandatangani kerja sama penyelenggaraan penataan ruang laut untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan...

TOP STORIES

Direct Carbon Pricing Now Covers Nearly One-Third of Global Emissions: World Bank

Ecobiz.asia — Direct carbon pricing mechanisms now cover nearly one-third of global greenhouse gas emissions, while revenues generated from carbon pricing have surpassed US$107...

Indonesia, UNEP Sign Implementing Arrangement to Strengthen REDD+ Cooperation

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry and the United Nations Environment Programme have signed an Implementing Arrangement (IA) to strengthen cooperation on Reducing Emissions...

Indonesia, Norway Advance Fifth REDD+ Payment Under Agreed MRV Protocol

Ecobiz.asia — Norway has reaffirmed its commitment to strengthening its climate and forestry partnership with Indonesia and is preparing to disburse the fifth phase...

Dari Pernah Merugi hingga Raup Puluhan Juta, Petani Semangka di Musi Banyuasin Bangkit Bersama Program MedcoEnergi

Ecobiz.asia — Hamparan semangka yang kini dipanen Kelompok Sumpal Palawija Makmur di Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi...

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...