Dekontaminasi Selesai Desember, Kasus Radioaktif Cs-137 di Cikande Dipastikan Tak Terulang

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi radioaktif Cs-137 di Cikande, Kabupaten Serang, rampung pada Desember 2025, setelah ditemukan sejumlah titik paparan di kawasan industri dan pabrik logam.

Pemerintah juga memastikan seluruh langkah teknis dan hukum berjalan paralel untuk mencegah insiden serupa terulang.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan penanganan radiasi di Mako Polsek Cikande, Senin (13/10/2025), bersama unsur lintas lembaga seperti Gubernur Banten, BRIN, BAPETEN, TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

Read also:  Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Bali Terungkap Lewat Patroli Siber Kemenhut

“Tugas kita bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga membangun pondasi regulasi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujarnya.

Langkah dekontaminasi difokuskan pada sepuluh titik utama yang teridentifikasi memiliki paparan Cs-137.

Proses dilakukan bertahap dalam waktu satu bulan pertama, sebelum berlanjut ke tahap pemulihan penuh hingga akhir tahun. Pemerintah menegaskan seluruh kegiatan berjalan di bawah pengawasan ketat lembaga teknis dan aparat penegak hukum untuk menjamin keamanan masyarakat.

KLH juga menegaskan dua sumber potensial kontaminasi tengah ditelusuri yaitu impor scrap besi dan baja serta limbah komersial yang mengandung Cs-137. Penyelidikan melibatkan BRIN dan BAPETEN guna memastikan penelusuran ilmiah dan pengawasan bahan radioaktif berjalan optimal.

Read also:  Antisipasi El Nino dan Siklus 4 Tahunan, Pemerintah Perkuat Sinergi Pengendalian Karhutla

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga seluruh sistem pengawasan dinyatakan aman. “Pemerintah ingin memastikan sistem keamanan dan fasilitas pemantauan radiasi berjalan maksimal,” kata Hanif.

Untuk mendukung pengelolaan limbah radioaktif jangka panjang, Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan menyiapkan fasilitas penyimpanan sementara (interim storage) di PT PMT, yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026.

Read also:  Indonesia Susun Instrumen Biodiversity Credit Sesuai Karakteristik Keanekaragaman Hayati Nasional

KLH bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial juga memastikan pemantauan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi berlangsung berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Serang turut terlibat dalam pemulihan lingkungan dan sosial.

“Partisipasi publik sangat berpengaruh dalam keberhasilan penanganan kontaminasi Cs-137. Hanya dengan kerja sama seluruh elemen, kita bisa mengembalikan Indonesia yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya radiasi,” pungkas Hanif. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Blackout Bukti Ketergantungan Indonesia Pada Batubara, IEEFA Desak Percepatan PLTS Atap

Ecobiz.asia – Kasus pemadaman listrik (blackout) yang terjadi di Sumatera dan sistem Jawa-Madura-Bali menjadi alarm bagi Indonesia untuk mempercepat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya...

Indonesia-Singapura Sepakati Kerja Sama Perlindungan Lingkungan, Fokus Perubahan Iklim hingga Ekonomi Sirkular

Ecobiz.asia – Indonesia dan Singapura menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang perlindungan lingkungan hidup sebagai payung kerja sama kedua negara dalam menghadapi perubahan...

Pemerintah Resmi Wajibkan Pencampuran Biodiesel 50%, Link Download SK Menteri ESDM

Ecobiz.asia – Pemerintah resmi memberlakukan mandatori pencampuran biodiesel sebesar 50 persen (B50) ke dalam bahan bakar minyak jenis solar mulai 1 Juli 2026. Kebijakan...

Kemenhut Rancang KHDTK Tumbang Nusa Jadi Living Laboratory Gambut, Bangun Kolaborasi Pentahelix

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa di Kalimantan Tengah sebagai living laboratory pengelolaan ekosistem gambut sekaligus...

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Owa Jawa dan Biawak Endemik ke Oman

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan upaya penyelundupan dua satwa endemik Indonesia, yakni owa jawa (Hylobates moloch) dan biawak tiga warna (Varanus yuwonoi), yang...

TOP STORIES

Indonesia, Singapore Sign Environmental Cooperation Pact on Climate and Circular Economy

Ecobiz.asia — Indonesia and Singapore have signed a memorandum of understanding (MoU) on environmental protection, establishing a framework to strengthen bilateral cooperation on climate...

Vietnam Launches National Carbon Exchange With 92 Companies in Initial Trading Phase

Ecobiz.asia — Vietnam officially launched its national carbon market on Monday, opening the Vietnam Carbon Exchange (VCX) at the Hanoi Stock Exchange (HNX) and...

Hutan Lindung yang Butuh Perlindungan

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Salah satu fungsi kawasan hutan yang unik dan tidak memiliki turunannya...

Vietnam Luncurkan Bursa Karbon, Libatkan 92 Perusahaan pada Tahap Awal

Ecobiz.asia – Vietnam resmi memulai perdagangan karbon nasional dengan meluncurkan Vietnam Carbon Exchange (VCX) di Bursa Efek Hanoi pada Senin (29/6/2026). Pada hari pertama...

Blackout Bukti Ketergantungan Indonesia Pada Batubara, IEEFA Desak Percepatan PLTS Atap

Ecobiz.asia – Kasus pemadaman listrik (blackout) yang terjadi di Sumatera dan sistem Jawa-Madura-Bali menjadi alarm bagi Indonesia untuk mempercepat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya...