Dekontaminasi Selesai Desember, Kasus Radioaktif Cs-137 di Cikande Dipastikan Tak Terulang

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi radioaktif Cs-137 di Cikande, Kabupaten Serang, rampung pada Desember 2025, setelah ditemukan sejumlah titik paparan di kawasan industri dan pabrik logam.

Pemerintah juga memastikan seluruh langkah teknis dan hukum berjalan paralel untuk mencegah insiden serupa terulang.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan penanganan radiasi di Mako Polsek Cikande, Senin (13/10/2025), bersama unsur lintas lembaga seperti Gubernur Banten, BRIN, BAPETEN, TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

Read also:  Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

“Tugas kita bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga membangun pondasi regulasi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujarnya.

Langkah dekontaminasi difokuskan pada sepuluh titik utama yang teridentifikasi memiliki paparan Cs-137.

Proses dilakukan bertahap dalam waktu satu bulan pertama, sebelum berlanjut ke tahap pemulihan penuh hingga akhir tahun. Pemerintah menegaskan seluruh kegiatan berjalan di bawah pengawasan ketat lembaga teknis dan aparat penegak hukum untuk menjamin keamanan masyarakat.

KLH juga menegaskan dua sumber potensial kontaminasi tengah ditelusuri yaitu impor scrap besi dan baja serta limbah komersial yang mengandung Cs-137. Penyelidikan melibatkan BRIN dan BAPETEN guna memastikan penelusuran ilmiah dan pengawasan bahan radioaktif berjalan optimal.

Read also:  Kemenhut–Satgas PKH Perkuat Pengamanan Tesso Nilo Usai Penolakan Penertiban Sawit Ilegal

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga seluruh sistem pengawasan dinyatakan aman. “Pemerintah ingin memastikan sistem keamanan dan fasilitas pemantauan radiasi berjalan maksimal,” kata Hanif.

Untuk mendukung pengelolaan limbah radioaktif jangka panjang, Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan menyiapkan fasilitas penyimpanan sementara (interim storage) di PT PMT, yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026.

Read also:  Indonesia–Inggris Sepakati Kerja Sama Lingkungan dan Ekonomi Sirkular di COP30

KLH bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial juga memastikan pemantauan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi berlangsung berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Serang turut terlibat dalam pemulihan lingkungan dan sosial.

“Partisipasi publik sangat berpengaruh dalam keberhasilan penanganan kontaminasi Cs-137. Hanya dengan kerja sama seluruh elemen, kita bisa mengembalikan Indonesia yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya radiasi,” pungkas Hanif. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

KLH Periksa Intensif Delapan Perusahaan Besar, Diduga Picu Banjir Bandang Sumatera Utara

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa secara intensif delapan perusahaan besar yang beroperasi di Sumatera Utara terkait dugaan pelanggaran pengelolaan...

Kemenhut Sita Ekskavator dan Puluhan Kayu Bulat Diduga Terkait Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum) mengamankan satu unit alat berat ekskavator serta puluhan kayu bulat yang...

KLH Kembangkan SIGN-SMART ROBUST untuk Perkuat Pelaporan Emisi Nasional

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengembangkan Sistem Informasi Gas Rumah Kaca Nasional (SIGN-SMART) menjadi SIGN-SMART ROBUST untuk memperkuat ketangguhan, keandalan,...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

TOP STORIES

INPEX Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Maluku dan Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk Proyek Gas Abadi

Ecobiz.asia — INPEX Masela, Ltd. memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendukung percepatan pengembangan Proyek Lapangan Gas Abadi...

PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi, Dari Methanol hingga Bahan Baku Plastik

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendorong hilirisasi gas bumi untuk meningkatkan nilai tambah pemanfaatan gas domestik, mulai dari produksi methanol hingga...

KLH Periksa Intensif Delapan Perusahaan Besar, Diduga Picu Banjir Bandang Sumatera Utara

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa secara intensif delapan perusahaan besar yang beroperasi di Sumatera Utara terkait dugaan pelanggaran pengelolaan...

PGE Perkuat Transformasi Energi Bersih, Targetkan Kapasitas Panas Bumi 1 GW

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menegaskan komitmennya memperkuat transformasi energi bersih nasional seiring peringatan 19 tahun perusahaan. PGE menargetkan peningkatan kapasitas...

Pertamina Pasang Tujuh PLTS untuk Terangi Posko Pengungsi Aceh Tamiang

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di sejumlah posko pengungsian di Kabupaten Aceh Tamiang guna membantu pemulihan kondisi darurat...