Ecobiz.asia – Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan PT PLN (Persero) untuk mempercepat energi baru terbarukan (EBT) sekaligus mendorong transisi energi dan penciptaan lapangan kerja hijau di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, DIM akan menjajaki peluang investasi pada proyek-proyek pembangkit listrik berbasis EBT yang dikembangkan PLN Nusantara Renewables (PLN NR) dan PLN Indonesia Power Renewables (PLN IPR).
Rencana ini sejalan dengan target penambahan kapasitas pembangkit baru 70 GW dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, yang sekitar 76 persen ditetapkan berasal dari energi terbarukan.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mendukung transisi energi dan ketahanan energi nasional.
“Danantara Indonesia berkomitmen mendukung pembangunan energi masa depan Indonesia melalui investasi yang tidak hanya berfokus pada imbal hasil finansial, tetapi juga keberlanjutan bagi generasi mendatang. EBT merupakan sektor kunci dalam memastikan sistem energi yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan,” ujar Pandu dikutip Selasa (23/12/2025).
“Penandatanganan HoA ini menjadi tonggak awal dalam menjajaki kebutuhan investasi strategis yang besar, mendorong pengembangan EBT, memperkuat swasembada energi, transformasi hijau, serta menyikapi kondisi perubahan iklim,” sambungnya.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan pentingnya kolaborasi pembiayaan untuk mempercepat transisi energi.
Ia mengatakan transisi energi tidak dapat dilakukan secara mandiri, melainkan perlu kolaborasi serta dukungan biaya yang kuat dan berkelanjutan.
“Kehadiran Danantara Indonesia memperkuat langkah PLN dalam mengembangkan energi terbarukan secara lebih terstruktur, sekaligus memastikan proyek-proyek hijau dalam RUPTL berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta sistem ketenagalistrikan nasional,” ungkap Darmawan. *** (Putra Rama Febrian)


