Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan Pemerintah Provinsi Jakarta menyepakati untuk bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan di Jakarta.
Hal tersebut tertuang melalui Nota Kesepakatan yang ditandatangani Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu dan Sekretaris Daerah Pemprov Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta, Kamis, 22 Agutus 2024.
“Kerja sama ini diharap mendorong terselenggaranya pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagalistrikan, khususnya yang mendukung program-program penerapan keselamatan ketenagalistrikan di Jakarta,” ucap Jisman.
Baca juga: PLN Salurkan Listrik EBT ke Agincourt Resources, 275 Ribu Unit REC
Dalam kesempatan itu, Joko Agus Setyono menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran akibat korsleting listrik yang sering terjadi di Jakarta.
Joko menuturkan manfaat dari sinergi ini juga untuk mendukung kota Jakarta sebagai kota global yang membutuhkan infrastruktur listrik yang canggih dan andal untuk mendukung kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari.
Pengawasan dan pembinaan ketenagalistrikan diharap dapat memastikan bahwa infrastuktur energi kota berfungsi secara efisien, memenuhi standar keselamatan, mendukung inisiatif energi terbarukan serta memastikan sistem ketenagalistrikan dapat memenuhi tuntutan kota yang terus berkembang pesat.
Baca juga: HUT RI di IKN, PLN All Out Suplai Listrik Hijau dari PLTS
“Manfaat dari sinergi ini yakni untuk koordinasi lebih baik, peningkatan kualitas layanan, pengawasan yang lebih ketat, peningkatan keamanan energi serta dukungan terhadap infrastuktur energi,” ujar Joko.
Joko menegaskan, Pemprov Jakarta sangat concern terhadap keselamatan ketenagalistrikan untuk menghindari terjadinya bencana seperti kebakaran akibat konsleting listrik maupun orang meninggal karena tersengat listrik di fasilitas umum. ***