MORE ARTICLES

BI dan Kemenko Marves Luncurkan Aplikasi Kalkulator Hijau, Bantu Industri Hitung Emisi Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi meluncurkan aplikasi Kalkulator Hijau. Aplikasi berbasia smartphone itu akan membantu pelaku usaha untuk menghitung emisi gas rumah kaca (GRK).

“Kalkulator hijau ini adalah upaya kita memfasilitasi industri, baik itu korporasi non-keuangan maupun industri keuangan di dalam menghitung seberapa hijaunya aktivitas ekonomi mereka,” kata Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam Peluncuran Aplikasi Kalkulator Hijau dan Buku KSK No. 43, di Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024.

Pengembangan Kalkulator Hijau ini diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pasal 35B yang memberikan kewenangan pengaturan dan pengembangan keuangan Berkelanjutan kepada BI.

Baca juga: BPDLH-BNI Kerja Sama Salurkan Dana Lingkungan Hidup Proyek FOLU Net Sink

Sejalan dengan mandat itu, BI bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengembangkan Kalkulator Hijau guna mendukung orkestrasi nasional dalam upaya transisi menuju ekonomi hijau. 

Lebih lanjut, kata Juda, kalkulator penghitung karbon ini memiliki sejumlah peran penting. Pertama, dapat bermanfaat untuk memantau tingkat kehijauan aktivitas ekonomi dan tingkat keberhasilan transisi menuju ekonomi hijau. 

Kedua, memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam pemenuhan kebutuhan pelaporan keberlanjutan (disclosure) yang diprasyaratkan oleh regulator dan pasar global. Ketiga, dengan demikian, Kalkulator Hijau dapat membuka akses lebih luas kepada investasi dan pendanaan hijau.

Baca juga: Guru Besar UGM Sebut Enrichment Planting Pacu Pelestarian Pengelolaan Hutan dan Peningkatan Cadangan Karbon

“Karena sekarang ini ada kewajiban untuk mendisklose emisi karbon dari sebuah industri, sehingga itu juga kalau sudah kita bisa hitung seberapa hijau kita, itu nanti punya implikasi apakah bank memberikan insentif untuk dalam arti memberikan kredit,” paparnya.

Aplikasi kalkulator hijau ini tersedia pada smartphone iOS dan Android dan dapat diunduh melalui tautan https://www.bi.go.id/id/default.aspx

Sementara, Deputi Kemenko Marves Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti menyebutkan, aplikasi Kalkulator Hijau akan terus dikembangkan secara bertahap agar mencakup seluruh aktivitas penghasil emisi.

Read also:  Borneo Indobara Sosialisasi Pemanfaatan Briket Batu Bara

“Produk ini adalah produk anak bangsa, jadi kita tidak membeli produk, kita membuat produk. Sangat terbuka untuk pengembangannya ke versi-versi berikutnya yang lebih maju lagi,” imbuh Nani.

Baca juga: Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN 219 Ribu Unit REC Per Tahun

Kemudian untuk Ruang lingkup Kalkulator Hijau meliputi sumber penambah emisi serta sumber pengurang dan aktivitas penghindaran emisi mengacu pada SNI ISO 14064-1:2018.

Terdiri dari scope 1 yang mencakup emisi dari mesin bakar tidak bergerak seperti genset, pemanas air, kompor. Kemudian Scope 1.b mencakup emisi dari mesin bakar bergerak seperti mobil, motor, dan kendaraan lainnya. Sementara, scope 2 emisi dari pemakaian listrik yang berasal dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). ****

TOP STORIES

MORE ARTICLES

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...

Pertamina Siap Impor Minyak Mentah dari AS, Tunggu Payung Regulasi Pemerintah

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengimpor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat guna memperkuat pasokan kilang dalam negeri. Namun, rencana ini...

Indonesia Finalisasi Second NDC, Emisi Karbon Harus Turun 60 Persen hingga 2035

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia tengah merampungkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), yang akan menjadi arah kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035. Dokumen ini...

Produksi Ethanol Nasional Terancam Imbas Kesepakatan Tarif Indonesia-AS, Implementasi E5 di Ujung Tanduk

Ecobiz.asia - Kesepakatan perdagangan antara Indonesia-Amerika Serikat yang diumumkan Presiden Donald Trump mengancam produksi ethanol di tanah air. Kesepakatan tersebut membebaskan bea masuk ethanol asal AS...