Beberkan Hasil Nekropsi, Kemenhut: Kematian Badak Jawa yang Ditranslokasi Akibat Penyakit Bawaan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menyampaikan penjelasan resmi terkait kematian Musofa, individu Badak Jawa hasil translokasi dalam Program Operasi Merah Putih di Taman Nasional Ujung Kulon. Pemeriksaan tim ahli memastikan satwa tersebut mati akibat penyakit kronis bawaan yang telah diderita jauh sebelum proses pemindahan dilakukan.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025), menyampaikan duka cita sekaligus menegaskan bahwa seluruh proses translokasi telah mengikuti standar ilmiah dan etika konservasi satwa liar.

“Pertama-tama kami menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Musofa. Proses translokasi telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan tenaga ahli dari dalam dan luar negeri,” katanya.

Read also:  Guyana Undang Indonesia Bergabung dengan Forest Climate Leaders’ Partnership di COP30

Rohmat menjelaskan hasil nekropsi yang dilakukan tim patologi dari SKHB IPB University menunjukkan adanya kerusakan kronis pada hati, paru-paru, dan otak, serta infeksi parasit signifikan pada saluran pencernaan.

“Kami memastikan bahwa seluruh tindakan penanganan telah mengikuti standar internasional. Seluruh proses juga diaudit oleh tenaga ahli independen,” ujarnya.

Kemenhut menegaskan translokasi Musofa merupakan langkah strategis untuk memperkuat populasi Badak Jawa yang berstatus Kritis (Critically Endangered) dengan jumlah sangat terbatas dan hanya tersisa di Taman Nasional Ujung Kulon.

Read also:  Dari Sekolah Hutan ke Alam Liar: Perjalanan Pulang Orangutan Artemis dan Gieke

Seluruh tahapan Operasi Merah Putih dilakukan secara ketat, termasuk simulasi taktis, analisis etik, dan pengamanan oleh Mabes TNI serta tenaga medis profesional.

Proses pemindahan dimulai pada 3 November 2025 saat Musofa masuk ke pit trap dan dipindahkan ke kandang angkut. Setelah menunggu kondisi cuaca membaik, Musofa dibawa ke Javan Rhino Study and Conservation Area pada 5 November menggunakan KAPA Marinir TNI AL.

Musofa tiba di Paddock dalam kondisi stabil dan dapat makan serta buang air secara normal. Namun pada 7 November satwa tersebut mendadak lemah dan meski telah mendapat tindakan darurat, Musofa dinyatakan tidak dapat diselamatkan pada pukul 16.16 WIB.

Read also:  Resmikan Pos Pengaduan Masyarakat, Wamen LH Ingatkan Setiap Laporan Wajib Ditindaklanjuti

Rohmat menilai peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi peningkatan standar kesehatan dan deteksi dini penyakit satwa liar, serta penguatan protokol keselamatan translokasi.

“Translokasi tetap merupakan tonggak penting bagi konservasi Badak Jawa. Kami akan memastikan evaluasi menyeluruh dilakukan agar upaya konservasi ke depan semakin kuat,” ujarnya.

Konferensi pers turut dihadiri perwakilan TNI, Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Yayasan Badak Indonesia, serta tim dokter hewan Operasi Merah Putih. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Mitigasi Banjir-Longsor, Kemenhut Bakal Bangun Sistem Peringatan Dini (Early Warning System)

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan membangun sistem informasi pemantauan mitigasi banjir yang dapat berfungsi sebagai peringatan dini (early warning system) dan diakses publik,...

Permen LH 22/2025 Terbit, Atur Ulang Kewenangan Persetujuan Lingkungan untuk Percepat Investasi Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menerbitkan Peraturan Menteri LH No. 22 Tahun 2025 mengenai kewenangan persetujuan lingkungan hidup. Aturan ini menjadi pelaksanaan amanat...

Menteri LH Respons Kritik Fossil of The Day untuk Indonesia: Kami Minta Fairness

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, merespons kritik “Fossil of the Day” yang disematkan Climate Action Network (CAN) kepada Indonesia saat...

Kemenhut–Satgas PKH Perkuat Pengamanan Tesso Nilo Usai Penolakan Penertiban Sawit Ilegal

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memperkuat operasi pengamanan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, setelah terjadi penolakan...

TOP STORIES

Indonesia Sets Two Issuance Workflows for Forest Carbon Credits, Ensures Project Integrity

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has confirmed that forest carbon credits can now be issued through two distinct issuance workflows: the national Greenhouse...

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Indonesia Links Carbon Finance to Forest Recovery Plan in Push to Curb Flood Risks

Ecobiz.asia – Indonesia’s Forestry Ministry said on Friday it is accelerating forest and land rehabilitation efforts, partly by tapping voluntary carbon markets, as severe...

Mubadala Energy–PLN EPI Sepakati Pemanfaatan Gas Andaman untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Ecobiz.asia — Mubadala Energy dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menandatangani Heads of Agreement (HoA) untuk pemanfaatan gas dari Laut Andaman sebagai...