Pertamina EP Serah Terima Pengelolaan Area Operasi dan Aset untuk Optimalisasi Produksi Migas

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina melakukan penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan area operasi dan aset dengan mitra Kerja Sama Operasi (KSO) di Jakarta, awal Maret 2025 lalu. Sebelumnya, telah dilakukan prosesi penandatanganan perjanjian KSO pada awal Desember 2024, yang disusul pengecekan fisik aset area operasi pada pertengahan Februari 2025.

Dalam kerja sama ini, Pertamina EP menyerahkan pengelolaan area operasi dan aset kepada dua Mitra KSO, yakni PT Sumber Migas Nusantara dan PT Global Migas Nusantara. Penandatanganan berita acara dilakukan oleh General Manager Pertamina EP area Jawa bagian barat dan Direktur Utama PT Sumber Migas Nusantara dan Direktur Utama PT Global Migas Nusantara.

Read also:  Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan 16 Elang Dilindungi di Bangka Belitung

Baca juga: PEP Prabumulih Berhasil Tambah Produksi Gas, Dukung Pemenuhan Kebutuhan Domestik

PT Sumber Migas Nusantara akan mengelola area operasi di Bekasi, Jawa Barat, dengan luas area 122,43 km². Sedangkan kegiatan migas di tiga area operasi yang berlokasi di wilayah kerja Pertamina EP di Indramayu dan Subang, Jawa Barat seluas 117,88 km² akan dikelolakan oleh PT Global Migas Nusantara.

Dalam implementasi kerja sama ini, kedua mitra KSO menargetkan untuk menjalankan sejumlah strategi, yang mencakup tahapan studi, pengeboran dan produksi migas berdasarkan komitmen dalam Perjanjian KSO.

Read also:  RAPIMNAS APHI Pilih Soewarso Sebagai Ketua Umum Usai Indroyono Soesilo Jadi Dubes AS

VP Production & Operation Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Rahmat Ali Hakim menyampaikan, “Kami berharap agar keempat wilayah ini dapat dioperasikan secara optimal dan dimaksimalkan seluruh potensinya.” 

Kerja Sama Operasi (KSO diterapkan di wilayah kerja Pertamina EP sebagai langkah mengoptimalkan pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi guna mendukung peningkatan produksi migas nasional. Skema KSO dilaksanakan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, yang diperbarui dengan PP Nomor 55 Tahun 2009, dan kontrak minyak dan gas bumi Pertamina antara Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu atau BP Migas (sekarang SKK Migas) dan Pertamina EP yang ditandatangani pada 17 September 2005.

Read also:  KEK Industropolis Batang Gaet Investasi Industri Baterai Lithium Rp1,5 Triliun

Baca juga: Pertanian Organik Prabu Kresna Ala PEP Sukowati Field Tingkatkan Produktivitas Lahan, Berdayakan Ekonomi Petani

Lebih lanjut, kemitraan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan energi nasional. “Kami berkomitmen untuk mencapai target yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan aspek fleksibilitas dalam pengelolaan, baik dari sisi hubungan dengan pemangku kepentingan, operasional, maupun aspek pendukung lainnya,” imbuh Hakim. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

GEMS Targetkan 100 EV Truck Hauling Batu Bara Beroperasi di Site BIB Akhir Tahun Ini

Ecobiz.asia - Perusahaan tambang batu bara PT Golden Energy Mines Tbk (IDX: GEMS) terus memperluas upaya dekarbonisasi operasional dengan menargetkan penggunaan hingga 150 unit...

Gakkum Kehutanan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Gowa, 48 Burung Junai Emas Diamankan

Ecobiz.asia – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan melalui Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi mengamankan seorang pelaku perdagangan satwa liar dilindungi di Kabupaten Gowa. Dalam operasi...

Manfaatkan Panas Bumi, PGE-Toyota Jalin Kerja Sama Kembangkan Ekosistem Green Hydrogen

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) menandatangani Joint Declaration dengan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) untuk pengembangan ekosistem green...

Dugaan Impor Limbah B3 PT Esun, Menteri LH Ingatkan Pengusaha tak Main-main dengan Aturan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen menindak tegas praktik impor limbah berbahaya dan beracun (B3) yang merugikan masyarakat dan...

Di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Paris Agreement

Ecobiz.asia – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80. Indonesia, kata...

TOP STORIES

Riset ABB: Indonesia Juara Transisi Energi di Asia Pasifik

Ecobiz.asia — Indonesia mencatat kemajuan pesat dalam transisi energi, ditandai meningkatnya adopsi energi terbarukan, arus investasi, dan integrasi teknologi digital. Riset Asia Pacific Energy Transition...

GEMS Targetkan 100 EV Truck Hauling Batu Bara Beroperasi di Site BIB Akhir Tahun Ini

Ecobiz.asia - Perusahaan tambang batu bara PT Golden Energy Mines Tbk (IDX: GEMS) terus memperluas upaya dekarbonisasi operasional dengan menargetkan penggunaan hingga 150 unit...

Menjaga Kedaulatan Data, Mengamankan Ekspor: Pentingnya National Dashboard Komoditas Strategis

Oleh: Diah Suradiredja (Pemerhati Perdagangan Komoditas Berkelanjutan) Ecobiz.asia - Indonesia adalah salah satu pemasok utama komoditas strategis dunia seperti sawit, kopi, kakao, karet, kayu, hingga...

Libatkan Masyarakat Adat, Selamatkan Satwa Liar

Oleh: Ihwan, S.Sos., M.Si. (Analis Kebijakan Ahli Madya, Kementerian Kehutanan) Ecobiz.asia - Penurunan populasi satwa liar global sebesar 73 persen sejak 1970 hingga 2020 menjadi...

Gakkum Kehutanan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Gowa, 48 Burung Junai Emas Diamankan

Ecobiz.asia – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan melalui Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi mengamankan seorang pelaku perdagangan satwa liar dilindungi di Kabupaten Gowa. Dalam operasi...