Menteri Hanif Lantik Pejabat Eselon I KLH, Ini Daftar Lengkapnya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan pengelola Lingkungan Hidup, di Kantor KLH, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Pejabat yang dilantik meliputi satu Sekretaris Menteri, satu Inspektur Utama, lima Deputi, dan empat Staf Ahli Menteri. 

Dalam sambutannya, Menteri Hanif menekankan pentingnya peran kepemimpinan baru ini dalam menghadapi tiga krisis planet utama yang melanda dunia, yaitu perubahan iklim, pencemaran, dan kehilangan keanekaragaman hayati.

Baca juga: Menteri LH Dukung PHR Percepat Pemulihan Lahan di Tahura Sutan Syarif Hasyim

“Pelantikan ini bukan hanya sebuah seremoni, melainkan langkah nyata untuk
mewujudkan kelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kepemimpinan yang kuat sangat diperlukan untuk menjawab tantangan ini,” ujar Menteri Hanif.

Read also:  Badan Pengelola Gambut Ditargetkan Terbentuk Pekan Depan, Menhut Rancang Draft Perpres

Hanif juga menggarisbawahi beberapa prioritas utama KLH/BPLH, antara lain Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, Pengendalian Polusi Air dan Udara, Peningkatan Pengelolaan Sampah, dan Konservasi Keanekaragaman Hayati

Dalam pidatonya, Menteri Hanif juga menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan lingkungan hidup. 

Hanif berpesan agar pejabat yang dilantik bekerja dengan dedikasi tinggi demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KLH/BPLH.

Baca juga: Menteri LH Mau Atur Ulang Ketentuan Impurities Kertas Bekas Impor: Jangan Jadikan Indonesia Tempat Sampah

Berikut para pejabat Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang dilantik: 

Read also:  Trenggalek Develops ‘Waste to Coin’ Scheme to Turn Waste into Economic Asset

1. Rosa Vivien Ratnawati, S.H., MSD. Sebagai Sekretaris Kementerian/ Sekretaris Utama Kementerian LH/BPLH.

2. Ir. Laksmi Dhewanthi, M.A. sebagai Inspektur Utama BPLH

3. Dr. Drs. Rasio Ridho Sani, M.Com., MPM. Sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan BPLH

4. Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc. sebagai Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan BPLH

5. Ir. Ary Sudijanto, MSE. sebagai Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon BPLH

6. Drs. Ade Palguna Ruteka sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun BPLH

7. Irjen. Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H. sebagai Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH

Read also:  Tobat Ekologis, 2.649 Sekolah Jalankan Aksi Pengelolaan Sampah hingga Konservasi Energi

Baca juga: Menteri LH Mau Tertibkan Industri Pengguna Batubara di Jabodetabek, Jadi Sumber Polusi Udara

8. Hanifah Dwi Nirwana, S.T., M.T. sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup

9. Erik Teguh Primiantoro, S.Hut., MES. sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan
Internasional dan Diplomasi Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup

10.Ir. Noer Adi Wardojo, M.Sc. sebagai Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya Kementerian Lingkungan Hidup

11.Dra. Laksmi Widyajayanti, M.Sc. sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Pangan, Sumber Daya Alam, Energi dan Mutu Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...