Kunjungi Balai Besar KSDA NTT, Wamenhut Sulaiman Umar Harap Kura-kura Leher Ular Rote Tetap Lestari

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Sulaiman Umar mengunjungi Instalasi Karantina Hewan SKW II  Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melihat upaya rehabilitasi dan habituasi satwa Kura-Kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi), Selasa, 3 Desember 2024.

Wamen Sulaiman melihat langsung upaya BBKSDA NTT untuk mengembalikan satwa Kura-Kura Leher Ular Rote yang merupakan satwa ikonik-endemik Pulau Rote dan menjadi satu dari 25 spesies kura-kura paling terancam punah di dunia.

Read also:  Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

“Status keterancaman Kura-Kura Leher Ular Rote dikategorikan CR (PEW) atau Possibly Extinct in the Wild. Sejak tahun 2018, Kura-Kura Leher Ular Rote dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.2/12/2018,” ujar Kepala BBKSDA NTT, Arief Mahmud menjelaskan kepada Wamen Sulaiman.

Baca juga: Temui Kapolri, Menhut Koordinasi Penegakan Hukum Sektor Kehutanan

Di Instalasi Karantina Hewan yang terletak di Kelapa Lima, Kupang, Wamen melihat beberapa fasilitas sarana prasarana berupa  kandang konservasi yang disiapkan untuk rehabilitasi dan melakukan habituasi Kura-Kura Leher Ular Rote sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.

Read also:  Kemenhut Laporkan Penurunan Hotspot Nasional 56 Persen, Pastikan Pengendalian Karhutla Diperkuat

Fasilitas ini merupakan yang pertama di Indonesia. Wamen Sulaiman berharap dengan adanya fasilitas tersebut  Kura-Kura Leher Ular Rote dapat dijaga agar terhindar dari kepunahan.

Kura-Kura Leher Ular Rote telah dimasukkan ke dalam daftar CITES dan terdaftar dalam Appendix II (perdagangan dengan pembatasan kuota) sejak tahun 2005 dan penetapan perdagangan nol kuota untuk spesimen dari alam sejak tahun 2013.

Read also:  Indonesia Usulkan Hasil Hutan Bukan Kayu Masuk Agenda Strategis APEC EGILAT

Baca juga: Strategi Pemerintah Capai Net Zero Emission Lewat EBT dan Konservasi Energi, Ada Dua Tantangan

Keberadaan Kura-Kura Ular Rote penting bagi ekosistem karena fungsinya untuk menjaga kesehatan perairan dan danau dengan memakan hewan mati di perairan tersebut, menyuburkan dan menambah kandungan nutrisi tanah melalui bekas sarang bertelur/telur yang gagal menetas, mengontrol populasi serangga agar vegetasi danau terjaga sehingga mengurangi penguapan air danau, serta mengontrol populasi katak dengan memakan kecebong. **

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...

Karhutla di Sejumlah Wilayah, KLH Catat Penurunan Kualitas Udara

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat penurunan kualitas udara di sejumlah provinsi yang terdampak potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Kemenhut Laporkan Penurunan Hotspot Nasional 56 Persen, Pastikan Pengendalian Karhutla Diperkuat

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mencatat jumlah titik panas (hotspot) nasional turun 56,2 persen dalam sehari, dari 2.170 titik pada 19 Agustus menjadi 950 titik...

Karhutla Meningkat, Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu di Tiga Provinsi Kalimantan

Ecobiz.asia — Pemerintah memperkuat operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menyusul peningkatan hotspot berkepercayaan...

Gerakan Jemaat Jaga Bumi, KLH Dorong HKBP Perkuat Pilah Sampah Menuju Gereja Hijau

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong organisasi keagamaan mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan sampah melalui perubahan perilaku jemaat. Menteri LH/Kepala...

TOP STORIES

Menteri LH Teken Aturan Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Link Download PermenLH No 11 Tahun 2026

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menetapkan aturan baru perdagangan karbon sektor limbah melalui Peraturan Menteri Lingkungan...

Indonesia Looks to Climate Finance to Unlock 100 GW Solar Ambition

Ecobiz.asia – Indonesia is looking to international climate finance and private capital to help turn its 100 GW solar ambition into investment projects, as...

GIZ: Indonesia Faces 3.8 GW Annual Renewable Buildout Gap as Procurement Stalls

Ecobiz.asia – Indonesia needs to accelerate annual renewable power additions by around 3.8 GW to stay on track with its latest electricity supply plan,...

Indonesia’s Cheap Gas Recipients Still Lag on Energy Efficiency

Ecobiz.asia – Only 41 of 164 Indonesian companies receiving special natural gas prices and consuming more than 4,000 tonnes of oil equivalent (TOE) a...

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...