Temui Kapolri, Menhut Koordinasi Penegakan Hukum Sektor Kehutanan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didampingi Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisiaan Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Pertemuan dilakukan untuk meningkatkan konsolidasi dan koordinasi dalam penegakan hukum sektor kehutanan.

“Sinergi koordinasi kolaborasi menjadi kata kunci dalam kabinet merah putih. Oleh karena itu, hari ini saya menghadap Bapak Kapolri meminta bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama mengamankan hutan kita,” kata Menhut Raja Juli usai pertemuan, Senin, 4 November 2024.

Baca juga: Perhutani-PGE Perpanjang Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Air Hutan,

Menhut pada kesemapatan itu kembali menegaskan bahwa Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan hutan sebagai paru-paru dunia sekaligus sebagai sumber kesejahteraan rakyat Indonesia.

Read also:  Pulihkan Habitat Gajah di Lanskap Seblat, Kemenhut Gelar Operasi Gabungan Merah Putih

Selanjutnya, Menhut Raja Juli mengatakan akan ada MoU kembali Kemenhut dengan Polri. Sebelumnya sudah ada MoU KLHK dengan Polri 5 tahun lalu dan sudah expired. Selain itu, ada perubahan nomenklatur KLHK menjadi Kemenhut dan KLH, sehingga akan disusun MoU baru mencakup rangkaian kegiatan yang memungkinkan dilakukan Kemenhut bersama Polri, diantaranya tentang penertiban bisnis ilegal, dan pengembangan sumber daya polisi kehutanan yang selama ini sudah banyak dibantu oleh Polri.

“Atas nama Kementerian saya mengucapkan terima kasih, mudah-mudahan MoU yang tadi kita bicarakan dapat ditandatangani dalam waktu yang tidak lama,” ujar Menhut Raja Juli.

Read also:  Menteri LH: Tragedi Bantar Gebang Bukti Gagalnya Sistem Kelola Sampah Jakarta

Sebelumnya, pertemuan serupa juga dilakukan Menhut Raja Juli dengan Jaksa Agung S.T. Burhanudin dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik kerja sama dengan Kementerian Kehutanan. Ia bersama jajaran berkomitmen untuk mendukung penuh langkah-langkah bersama Kemenhut khususnya dalam penegakan hukum kejahatan kehutanan.

“Saya memberikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan atas langkah-langkah koordinasi dengan lembaga terkait termasuk hari ini dengan Polri,” katanya.

Kapolri Listyo Sigit menyatakan seperti yang disampaikan Menhut, selama ini kedua belah pihak telah melaksanakan berbagai macam kerja sama mulai dari menjaga hutan, terkait dengan karhutla sampai penegakan hukum terkait dengan permasalahan kehutanan. 

Read also:  Indonesia–Norwegia Luncurkan Layanan Dana Masyarakat Periode Keempat, Perkuat Partisipasi Publik dalam Aksi Iklim

Baca juga: Dukung Perhutanan Sosial KLHK, Subholding Upstream Pertamina Teken Lima Perjanjian Kerja Sama dengan KUPS

Oleh karena itu, MoU ke depan akan disesuaikan dengan hal-hal yang diperlukan untuk saat ini dan kedepan akan kita perbaiki.

“Pada prinsipnya institusi Polri mendukung apa yang menjadi program-program Kementerian Kehutanan dan kita juga mendukung terhadap apa yang menjadi KPI yang ditugaskan oleh Bapak Presiden baik terhadap Kemenhut ataupun Polri sebagai bentuk sinergi antar Kementerian/Lembaga,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...