KLHK Lepasliarkan 4.605 Individu Kura-Kura Moncong Babi Hasil Ranching, Freeport Indonesia Berikan Dukungan  

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem melakukan pelepasliaran 4.605 individu Kura-Kura Moncong Babi (Carretochelys insculpta) hasil pembesaran (ranching) ke habitatnya.

Kepala Balai Besar KSDA Papua, A.G. Martana, menjelaskan kura-kura yang dilepasliarkan telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika. 

“Untuk lokasi lepas liar, kami pilih di hutan adat Kampung Nayaro, karena letaknya relatif jauh dari masyarakat, dan kondisinya masih alami sehingga dapat menunjang kehidupan semua satwa yang dilepasliarkan. Selain itu, masyarakat adat di Kampung Nayaro juga memberikan dukungan, termasuk dalam hal perlindungan satwa-satwa liar di alam,” ungkap Martana.

Read also:  Malaysia Apresiasi PLN, Proyek Elektrifikasi Kereta Listrik di Kelantan dan Pahang Tuntas Lebih Awal

Baca juga: PHI dan BOSF Teruskan Kerja Sama, Pelestarian Orangutan Lewat Sekolah Hutan

Pelepasliaran dilakukan, Rabu, 7 Agustus 2024 di hutan adat Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. 

Kura-kura moncong babi merupakan spesies yang dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018, dan dikategorikan sebagai spesies vulnerable atau rentan dalam daftar merah IUCN.

Read also:  Rekor! PLN EPI Kirim 6.700 Ton Biomassa Sekali Angkut ke PLTU Balikpapan

Satwa yang juga dikenal dengan sebutan pig-nosed turtle ini merupakan spesies kura-kura air tawar yang endemik di beberapa bagian Papua, Papua Nugini, dan Australia bagian utara. 

Pratita Puradyatmika, Manager Environmental Central System & Project PT Freeport Indonesia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan dalam menjaga keanekaragaman hayati di Papua. 

Salah satu kuncinya adalah melakukan Kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya kerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang telah terjalin.

Read also:  PalmCo Siap Bangun 16 Pabrik Compressed Biomethane Gas (CBG), Olah Limbah 17 PKS Sawit

“Untuk mewujudkan komitmen tersebut, kita bisa bekerja bersama-sama untuk mencapai hasil yang lebih maksimal,” kata Pratita.

Baca juga: Mahasiswa UGM Bikin Casspa Pouch, Kantong Kemasan Ramah Lingkungan dari Limbah Padi dan Kulit Singkong 

Pada kesempatan tersebut, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG), Nunu Anugrah, menyampaikan pelepasliaran ini merupakan bukti nyata bahwa konservasi ex-situ dapat mendukung konservasi in-situ, atau dikenal dengan ex-situ linked to in-situ program. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...