Ecobiz.asia – Pemerintah resmi menetapkan tiga proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) gelombang pertama sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), mempertegas percepatan pembangunan fasilitas waste to energy sebagai bagian dari agenda prioritas nasional.
Tiga proyek tersebut meliputi PSEL Kota Bekasi di Jawa Barat, PSEL Bogor Raya di Jawa Barat, dan PSEL Denpasar Raya di Bali.
Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang memasukkan Program Pengelolaan Sampah Terpadu dalam daftar PSN, serta didukung Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi.
PT Danantara Investment Management (DIM) bersama anak usahanya PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menyambut penetapan tersebut sebagai momentum penting bagi pengembangan industri waste to energy nasional.
Chief Executive Officer DIM Pandu Sjahrir mengatakan status PSN menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan pengolahan sampah sebagai solusi strategis nasional, bukan sekadar program daerah.
“Melalui Denera, kami ingin membantu percepatan realisasi ekosistem waste-to-energy yang mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang atas tantangan pengelolaan sampah di Indonesia,” ujar Pandu dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, penetapan PSN terhadap tiga proyek awal tersebut akan memperkuat pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu, mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sampah menjadi energi.
Status PSN diberikan melalui Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional yang diterbitkan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP).
Adapun tiga BUPP yang mengelola PSEL berstatus PSN yakni Bekasi Environment Nusantara untuk proyek PSEL Kota Bekasi, Nusantara Bogor New Energy untuk proyek PSEL Bogor Raya, dan Nusantara Bali New Energy untuk proyek PSEL Denpasar Raya.
Ketiga BUPP tersebut dibentuk melalui proses pemilihan mitra PSEL oleh DIM dan akan bertanggung jawab atas pengembangan serta pelaksanaan proyek di masing-masing wilayah.
Chief Executive Officer Denera Fadli Rahman mengatakan status PSN akan mempercepat realisasi proyek melalui dukungan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk fasilitasi penyelesaian hambatan proyek dan percepatan perizinan.
“Penetapan PSN ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah melalui PSEL bukan lagi sekadar kebutuhan daerah, melainkan bagian dari kepentingan strategis nasional,” ujar Fadli.
Dia mengatakan pembangunan fasilitas PSEL tidak hanya penting untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan, tetapi juga mendukung peningkatan bauran energi baru terbarukan, pengurangan emisi karbon, dan pembangunan infrastruktur perkotaan yang lebih berkelanjutan. ***



