Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Teluk Gong, Jakarta Utara, guna meninjau langsung sistem pengelolaan sampah di pasar tradisional yang menjadi salah satu penghasil sampah terbesar di wilayah perkotaan.
“Pasar Teluk Gong merupakan salah satu titik penghasil sampah signifikan di Jakarta. Pengelolaan sampah dari hulu, termasuk di kawasan pasar, harus diperketat,” tegas Menteri Hanif, Rabu (2/7/2025).
Pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya itu menghasilkan sekitar 4 meter kubik sampah per hari, terdiri dari 35% organik, 63% anorganik, dan 2% sampah B3 seperti kemasan kimia dan baterai.
Dalam beberapa tahun terakhir, pasar ini mulai menerapkan pemilahan sampah di sumber melalui kerja sama antara pengelola pasar, pemerintah kecamatan, dan mitra lingkungan.
Baca juga: Kampung SAMTAMA Jadi Model Pengelolaan Sampah Terpadu, KLH Dorong Replikasi di Seluruh Jakarta
Sampah organik dikelola melalui tiga metode utama, yakni komposting yang menghasilkan 600 kg kompos dari 1.100 kg sampah per bulan, fermentasi menjadi pupuk organik cair (POC) sebanyak 45 liter per 1.000 kg, dan budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF) yang mampu mengurai hingga 25 kg dalam 20 hari.
Sementara itu, sampah anorganik ditangani secara kolaboratif. Sampah plastik dikumpulkan mingguan dengan volume 210 kg per bulan, bulu ayam dan tempurung kelapa dikumpulkan harian masing-masing sebesar 1.240 kg dan 1.550 kg, dan sampah bernilai jual seperti kardus, botol plastik, dan kaleng mencapai 595 kg per bulan.
Penerapan sistem ini menurunkan kebutuhan pengangkutan sampah secara signifikan. Pengangkutan kini hanya dilakukan setiap tiga hingga empat hari sekali dengan kapasitas 7 m³ per rit, atau setara 49–56 m³ per bulan.
Menteri Hanif mengapresiasi inisiatif para pengelola pasar dan komunitas pedagang, namun menilai masih ada ruang peningkatan.
“Proses pengolahan sampah sudah cukup baik, tetapi perlu ditingkatkan agar mencakup seluruh jenis sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.
KLH/BPLH berkomitmen melakukan evaluasi dan verifikasi lanjutan untuk menjadikan Pasar Teluk Gong sebagai model tata kelola sampah pasar tradisional yang bisa direplikasi secara nasional.
Pasar ini diharapkan tak hanya menjadi pusat transaksi, tetapi juga percontohan ekonomi sirkular dan perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah perkotaan. ***