Pengelolaan Sampah Komunitas di Jakarta Utara Jadi Percontohan Nasional, Manfaatkan Teknologi Tepat Guna

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong percepatan pengurangan sampah nasional dengan menjadikan RW 05 Sunter Agung, Jakarta Utara, sebagai percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. 

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung kawasan tersebut yang dinilai berhasil memilah 93,5 persen sampah rumah tangga melalui kolaborasi warga, teknologi tepat guna, dan program insentif sosial.

“Ini bukan sekadar soal pengurangan volume sampah ke TPA, tapi juga menyangkut kualitas lingkungan dan kesejahteraan warga,” kata Hanif dalam kunjungannya, Sabtu (28/6/2025).

Sebanyak 970 dari total 1.037 rumah tangga di RW 05 terlibat aktif dalam pemilahan sampah domestik. 

Baca juga: Pemerintah Targetkan Listrik Masuk ke 5.600 Desa dalam 5 Tahun, PLTS Jadi Andalan

Read also:  Delegasi Indonesia Perjuangkan Pendanaan Iklim 1,3 Triliun Dolar AS di Konferensi Iklim COP30

Upaya ini didukung oleh berbagai inovasi berbasis komunitas, seperti pemanfaatan lahan sempit untuk urban farming yang terintegrasi dengan pengomposan sampah organik dan budidaya ikan lele. Di sepanjang gang permukiman padat, warga menanam sayuran dan umbi-umbian seperti ubi, sementara kolam lele dibangun dari tong dan galon bekas.

Selain itu, warga membentuk Bank Sampah Sunter Muara yang menukar sampah dengan layanan kesehatan, token listrik, sembako, hingga tabungan digital yang dikelola layaknya sistem perbankan. 

Pengolahan sampah organik rumah tangga juga dilakukan melalui teknologi biopond maggot yang memanfaatkan larva black soldier fly untuk menghasilkan pakan ternak berkualitas. Sistem ini digunakan oleh puluhan rumah tangga dan dikelola pula secara kolektif di tingkat RW.

Read also:  Implementasi Asta Cita Prabowo Butuh Dukungan Hulu dan Hilir Gas

Untuk memperkuat pengelolaan, disiapkan pula titik-titik pengumpulan sampah organik domestik di beberapa RT yang dikelola secara mandiri. 

KLH/BPLH juga membantu pembangunan septic tank komunal guna menghentikan pembuangan limbah domestik langsung ke Kali Sentiong.

Baca juga: Investor Harapkan Pengembalian Investasi Lebih Kompetitif di Sektor Geothermal Indonesia

Edukasi masyarakat dilakukan secara konsisten melalui program KUPILAH (Kurangi, Pilah, dan Olah Sampah) yang melibatkan ibu rumah tangga, remaja, tokoh masyarakat, dan anak-anak dengan dukungan organisasi seperti Save the Children.

Menteri Hanif menargetkan seluruh wilayah Jakarta Utara sudah menjalankan pemilahan sampah pada Juli 2025. “Peta jalan pengelolaan sampah ini harus dipercepat. Partisipasi swadaya masyarakat sangat penting,” ujarnya.

Read also:  Peraturan Menperin No 32/2025 Tentang Standar Industri Hijau Pulp dan Kertas, Link Download

Inisiatif ini sejalan dengan target nasional pengurangan sampah 52,21 persen pada 2025 dan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029, sebagaimana tercantum dalam Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah. 

Upaya ini juga mendukung komitmen Indonesia dalam pengurangan emisi karbon dan pencapaian target net zero emission.

KLH/BPLH berencana mereplikasi model RW 05 ke berbagai daerah di Jakarta dan kabupaten/kota lainnya, dengan dukungan teknis berupa regulasi, pelatihan, penyediaan alat, dan kerja sama lintas sektor. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Uni Eropa dan Indonesia Rampungkan Negosiasi Perjanjian Perdagangan Bebas (CEPA)

Ecobiz.asia – Uni Eropa dan Indonesia merampungkan negosiasi untuk Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Investment Protection Agreement (IPA), setelah sebelumnya Presiden terpilih Prabowo...

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2025 tentang PROPER, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link down load Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan pengendalian Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2025 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja...

KLH Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Perkuat Kolaborasi Hadapi Krisis Lingkungan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan pentingnya peran tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam mengatasi krisis lingkungan yang kini dianggap...

Indonesia Tegaskan Komitmen Konservasi Badak di Hari Badak Sedunia 2025

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama mitra konservasi nasional dan internasional memperingati Hari Badak Sedunia ke-15 dengan meneguhkan komitmen menjaga kelestarian Badak Jawa (Rhinoceros...

Menteri LH Tinjau SPPG Batam, Tekankan Pengelolaan Limbah Program Makan Bergizi Gratis

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya pengawasan lingkungan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal...

TOP STORIES

Uni Eropa dan Indonesia Rampungkan Negosiasi Perjanjian Perdagangan Bebas (CEPA)

Ecobiz.asia – Uni Eropa dan Indonesia merampungkan negosiasi untuk Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Investment Protection Agreement (IPA), setelah sebelumnya Presiden terpilih Prabowo...

Uni Eropa Mau Tunda (Lagi) Implementasi EUDR, Alasan Internal

Ecobiz.asia - Uni Eropa akan kembali menunda implementasi Regulasi Produk Bebas Deforestasi (EUDR) setelah Komisi Eropa mengakui ada alasan internal yaitu sistem teknologi informasi...

Co-firing Limbah Jagung di PLTU Tuban, PLN Nusantara Power Kurangi Emisi dan Bantu Petani

Ecobiz.asia – PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui Unit Pembangkitan Tanjung Awar-Awar Tuban mulai memanfaatkan limbah pertanian berupa bonggol dan jerami jagung sebagai bahan...

PDC Rayakan HUT ke-44, Tegaskan Komitmen Keberlanjutan dan Kinerja Positif

Ecobiz.asia – PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperingati hari ulang tahun ke-44 melalui acara syukuran di PDC Tower, Jakarta. Dengan mengusung tema “Collaborate to Elevate”,...

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2025 tentang PROPER, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link down load Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan pengendalian Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2025 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja...