Indonesia Resmi Mulai Perdagangan Karbon Internasional, Menteri LH: Dukung Pengurangan Emisi GRK

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia secara resmi mulai melaksanakan perdagangan karbon internasional sebagai upaya untuk mendukung tercapainya target pengendalian perubahan iklim nasional. 

Perdagangan karbon internasional perdana dilakukan melalui Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) Jakarta.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

Baca juga: Ada Otorisasi Negara, Sertifikat Karbon Indonesia Dijamin Menteri LH Bebas Double Counting

“Pemerintah Indonesia juga tengah berupaya untuk mencapai target NDC, salah satunya melalui implementasi mekanisme nilai ekonomi karbon, termasuk perdagangan karbon,” jelas Hanif saat peluncuran perdagangan karbon internasional perdana di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (20/1/2025)

Hanif menyebut perdagangan karbon internasional ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Read also:  Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Dia menjelaskan, pemerintah sudah memperkuat Sistem Registri Nasional (SRN) sebagai bagian dari peluncuran perdagangan karbon internasional. Selain itu juga sudah disiapkan infrastruktur dan instrumen lain termasuk Standar Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi (Measurement, Reporting, and Verification/MRV), Sertifikat Pengurangan Emisi – Gas Rumah Kaca (SPE-GRK),  dan Otorisasi dan Corresponding Adjustment (CA) pada perdagangan karbon luar negeri.

“Dengan elemen-elemen tersebut, bisa dipastikan sertifikat pengurangan emisi yang dikeluarkan Indonesia memiliki integritas yang tinggi,” kata Menteri Hanif.

Baca juga: BEI Ungkap Pembukaan Perdagangan Karbon Luar Negeri Kebanjiran Peminat Internasional

Saat peluncuran perdana perdagangan karbon, tercatat 48.723 ton CO2 diperdagangkan. Adapun harga jualnya di unit Indonesia Technology Based Solution (IDTBS) sebesar Rp96.000, sementara di unit IDTBS Renewable Energi (IDTBS-RE) sebesar Rp144.000.

Read also:  KLH Siapkan Standar Pengelolaan E-Waste, Sektor Informal Jadi Tantangan

Sertifikat karbon yang diperdagangkan berasal dari lima proyek energi baru dan terbarukan yaitu Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul, Pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4, Konversi Pembangkit Single Cycle Menjadi Combined Cycle (Add On) di PLTGU Grati Blok 2, Konversi Pembangkit Single Cycle Menjadi Combined Cycle di Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar, dan Pembangunan Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Blok 3 PJB Muara Karang.

Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman menuturkan peluncuran perdagangan karbon internasional merupakan  momen bersejarah bagi Indonesia dalam upaya mengatasi perubahan iklim. 

Read also:  Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Menurut dia, inisiatif perdagangan karbon internasional juga menandai tonggak penting yang menunjukkan kesediaan dan komitmen Indonesia untuk memberikan kontribusi signifikan mencapai target global.

Baca juga: Perdagangan Karbon Internasional, Indonesia Siap Lepas 2,48 Juta Ton CO2e Lewat IDX Carbon

Pada kesempatan itu, Iman menegaskan dukungan BEI dalam pelaksanaan perdagangan karbon internasional melalui IDX Carbon.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan OJK telah melaksanakan langkah untuk pengaturan pengawasan pemantauan terkait bursa karbon, salah satunya untuk perdagangan internasional ini. 

“Untuk infrastruktur ke depan perlu disampaikan hal hal dilakukan seksama dengan bursa karbon Indonesia termasuk pencatatan dengan sistem blockchain,” ujar Mahendra. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...