KLH Siapkan Standar Pengelolaan E-Waste, Sektor Informal Jadi Tantangan

MORE ARTICLES


Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan standar baku pengelolaan limbah elektronik (e-waste) dari hulu hingga hilir, menyusul meningkatnya penggunaan perangkat elektronik dan masih dominannya pengelolaan oleh sektor informal.

Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup (PSILH) KLH/BPLH Upik Siti Asliah mengatakan standar tersebut diperlukan untuk menutup celah dalam tata kelola e-waste, terutama terkait pemilahan, pengkategorian, pengangkutan, hingga pengolahan limbah elektronik.

“Pengelolaan e-waste harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Namun dalam implementasinya ternyata masih banyak gap yang memerlukan kepastian kebijakan, sehingga PSILH saat ini sedang menyusun standar pengelolaan e-waste untuk menjadi rujukan,” kata Upik dikutip Minggu (27/9/2026).

Read also:  WWF-Indonesia dan CPOPC Jalin Kerja Sama Penguatan Transparansi Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan

Penggodokan standar pengelolaan e-waste dibahasa pada forum Standardisasi Pengelolaan Sampah Elektronik di Bekasi, Jawa Barat.

Standar tersebut akan mencakup limbah dari perangkat yang menggunakan sumber daya listrik dan/atau baterai, baik berukuran kecil maupun perangkat berukuran besar (bulky). Fokus awal mencakup e-waste yang berasal dari rumah tangga dan perkantoran.

Tantangan terbesar saat ini berada pada rantai pengelolaan di masyarakat yang masih banyak bergantung pada pengepul dan pelapak. Pembongkaran perangkat elektronik secara manual tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang memadai berisiko menimbulkan pencemaran, terutama ketika prosesnya melibatkan bahan kimia berbahaya.

Read also:  Ekonomi Hijau Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Indonesia, Potensi Serap 5,3 Juta Lapangan Kerja

Persoalan juga muncul dalam pengelolaan perangkat elektronik bekas milik pemerintah, khususnya Barang Milik Negara (BMN). Alur pemusnahan barang elektronik tersebut dinilai perlu diintegrasikan dengan aspek perlindungan lingkungan.

Karena itu, KLH/BPLH akan memperkuat koordinasi dengan Direktorat Lelang dan Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk memasukkan aspek lingkungan dalam proses pemindahtanganan BMN.

Di tingkat daerah, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah mengembangkan mekanisme pengumpulan e-waste melalui drop box di sejumlah fasilitas umum serta layanan penjemputan langsung. Praktik tersebut menjadi salah satu masukan dalam penyusunan standar nasional.

Read also:  Di Sidang PBB, Menteri Jumhur Tegaskan Pentingnya Aksi Iklim Berkeadilan

Upik mengatakan forum lintas sektor tersebut diperlukan untuk memastikan standar yang disusun tidak berhenti sebagai ketentuan teknis, tetapi dapat diterapkan oleh pemerintah, swasta, dan penyedia layanan publik.

“Melalui forum ini, masukan yang didapatkan dari seluruh pemangku kepentingan termasuk best practice yang sudah dilakukan dapat menyempurnakan standar yang disusun. Harapan kami, agar standar pengelolaan e-waste ini juga dapat menjadi pedoman yang implementatif dan efektif untuk diterapkan secara menyeluruh oleh semua pemangku kepentingan,” pungkas Upik. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Kepatuhan Produsen Rendah, KLH Rancang Ulang Permen Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia — Rendahnya kepatuhan produsen dalam menjalankan tanggung jawab pengurangan sampah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merancang ulang regulasi tentang pengurangan...

Satgas PKH Kuasai Kembali 6,21 Juta Hektare Kawasan Hutan Jadi Sawit, 14.633,79 Hektare Jadi Tambang

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare pada sektor perkebunan sawit dan 14.633,79 hektare...

TOP STORIES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Parlemen Godok RUU Perubahan Iklim Berkeadilan, Jaga Kepastian Aturan Proyek Karbon

Ecobiz.asia – Parlemen mulai menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Iklim Berkeadilan untuk memberikan kepastian dan menjaga konsistensi regulasi bagi proyek-proyek karbon yang...

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Tiga Start Up Iklim Dapat Suntikan Rp15 Miliar, Siap Uji Coba dan Komersialisasi di Indonesia

Ecobiz.asia – Tiga perusahaan start up teknologi iklim mendapat suntikan dana Rp15 miliar untuk menguji solusi mereka di Indonesia, menandai meningkatnya aliran modal ke...