Ada Otorisasi Negara, Sertifikat Karbon Indonesia Dijamin Menteri LH Bebas Double Counting

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia akan meresmikan perdagangan karbon internasional mulai 20 Januari 2025. 

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjamin setiap sertifikat karbon yang diperdagangkan untuk pasar internasional telah melewati otorisasi dari Negara.

“Kami menjamin bahwa setiap sertifikat yang dikeluarkan untuk perdagangan internasional telah disahkan sebagai upaya untuk melindungi dari penghitungan ganda, pembayaran ganda, dan klaim ganda,” kata Hanif saat Gala Dinner Persiapan Launching Perdagangan Karbon Luar Negeri di Jakarta, Kamis (16/1/2025) malam.

Read also:  Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Baca juga: BEI Ungkap Pembukaan Perdagangan Karbon Luar Negeri Kebanjiran Peminat Internasional

Perdagangan karbon di Indonesia dipayungi Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Nilai Ekonomi Karbon yang 

Dalam pelaksanaannya perdagangan karbon didukung oleh Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim sebagai infrastruktur transparansi. 

Nantinya Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah kaca (GRK) yang diterbitkan melalui SRN akan diotorisasi oleh Negara sebelum di lepas ke pasar internasional melalui IDXCarbon/Bursa Karbon Indonesia.

Read also:  Dari Energi hingga Limbah, Lebih dari 165 Proyek Siap Masuk Mekanisme Kredit Karbon Paris Agreement

Hanif menegaskan bahwa perdagangan karbon lebih dari sekadar mekanisme pasar. Melainkan jembatan antara pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan lingkungan. 

Baca juga: Daftar Proyek Energi yang Siap Jual Karbon ke Pasar Internasional Beserta Potensinya

“Dengan menetapkan nilai pada emisi karbon dan menciptakan insentif untuk setiap aksi pengurangan emisi GRK kita mengubah tantangan menjadi peluang. Sistem ini menghargai inovasi, mendorong pembangunan berkelanjutan, dan menciptakan platform bagi negara-negara untuk bekerja sama menuju masa depan rendah karbon,” katanya.

Read also:  Percepat Transformasi Tata Kelola Sampah Nasional, Paradigma Kumpul–Angkut–Buang Harus Ditinggalkan

Dia juga mnegtakan secara global, perdagangan karbon merupakan alat penting untuk mencapai tujuan Paris Agreement dan mewujudkan ambisi Net Zero Emission. 

“Bagi Indonesia, ini menandai peluang untuk mengambil peran kepemimpinan dalam aksi iklim internasional yang menunjukkan komitmen kita terhadap inovasi, ketahanan, dan integritas lingkungan,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...