Bangun Kilang Senilai 7,4 Miliar Dolar AS, Pertamina Dahulukan Penggunaan Produk Dalam Negeri

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) berkomitmen untuk menggunakan produk dalam negeri untuk mendukung industri di tanah air.

Salah satunya pada proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Di proyek terbesar yang dikelola oleh PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB), anak perusahaan KPI itu, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah mencapai 35%.

“Penggunaan produk dalam negeri pada proyek RDMP Balikpapan merupakan bentuk dukungan KPI untuk juga mengembangkan industri dalam negeri,” kata Corporate Secretary KPI Hermansyah Y Nasroen, dikutip Sabtu, 5 Oktober 2024.

Baca juga: Mau Dukung Target NZE, Kilang Pertamina Plaju Ungkap Hasil Uji Emisi Kendaraan Perusahan

Proyek RDMP Balikpapan merupakan proyek strategis nasional yang paling kompleks serta nilai investasi terbesar yang dikelola Pertamina saat ini. 

Nilai investasi untuk proyek ini mencapai 7,4  miliar dolar AS. Penggunaan produk dalam negeri dalam proyek ini, menurut Hermansyah, akan memberikan multiplier efek bagi industri dalam negeri.

“Tujuan proyek RDMP Balikpapan salah satunya adalah meningkatkan kompleksitas kilang. Hal ini dapat dicapai dengan peningkatan teknologi pengolahan dan pemrosesan dalam kilang. Namun, KPI juga berkomitmen menggunakan produk dalam negeri. Dengan demikian proyek ini juga menimbulkan dampak langsung bagi industri dalam negeri,” jelas Hermansyah.

Di proyek RDMP Balikpapan, produk-produk dalam negeri yang utama dipergunakan utamanya pada welding carbon steel pipe & fittings, pompa, kabel, trafo dan manual valve.

Baca juga: Investasi EBT Belum Tercapai, Dirjen EBTKE Sebut Aturan Baru TKDN Jadi Debottlenecking

Untuk memastikan penggunaan produk-produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan perusahaan, KPI juga menurut Hermansyah telah memiliki pedoman dan tata kelola yang mengatur ketentuan penggunaan produk dalam negeri.

Pedoman internal perusahaan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah RI No. 29 tahun 2018 perihal Pemberdayaan Industri dan peraturan-peraturan turunannya.

“Tata kelola ini adalah juga menjadi bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi Pemerintah,” kata Hermansyah. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PT Mifa Bersaudara Uji Coba Prime Mover Listrik untuk Hauling Batu Bara

Ecobiz.asia -- PT Mifa Bersaudara, perusahaan tambang batubara berbasis di Aceh terus memperkuat komitmen keberlanjutan (sustainability) dalam operasional pertambangan dengan menyiapkan penggunaan kendaraan listrik...

Riset ITB Ungkap Potensi Mikroalga untuk Penangkapan Karbon di Indonesia

Ecobiz.asia — Peneliti Kelompok Keahlian Biokimia dan Rekayasa Biomolekul FMIPA ITB, Alfredo Kono, menyampaikan bahwa mikroalga memiliki potensi menjadi solusi berbasis alam untuk mitigasi...

PLN Kembangkan Inovasi GCA, Optimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pemulihan Kualitas Air

Ecobiz.asia -- PT PLN (Persero) terus mengoptimalkan pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap...

Terralogiq Dorong “Hyper-Local AI”, Redefinisi Efisiensi Enterprise Indonesia di 2026

Ecobiz.asia — Memasuki 2026, arah transformasi digital di Indonesia kian bergeser. Perusahaan tidak lagi sekadar mengejar adopsi cloud atau kecerdasan buatan (AI), melainkan menuntut...

PLN Nusantara Power Produksi Lebih dari 1 Juta Ton Faba per Tahun, Tingkat Pemanfaatan Tembus 85%

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power (PLN NP) mencatat produksi fly ash dan bottom ash (Faba) lebih dari 1 juta ton per tahun seiring...

TOP STORIES

PTBA Targets Groundbreaking of Coal Downstream Projects This Year

Ecobiz.asia - State-controlled coal miner PT Bukit Asam Tbk (PTBA) is targeting to begin construction of its coal downstream projects this year through the...

Habitat Gajah dan Harimau, Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Jadi Sasaran Pembalakan Liar

Ecobiz.asia — Aktivitas pembalakan liar masih menyasar kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, habitat penting bagi Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera. Kementerian Kehutanan Republik Indonesia...

Standar ESG Nikel Indonesia Masuki Tahap Review, Social Chapter Rampung Disusun

Ecobiz.asia — Penyusunan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk industri nikel Indonesia terus mengalami kemajuan, dengan draft rinci Social Chapter telah rampung dan...

Elnusa Bukukan Pendapatan Rp14,5 Triliun pada 2025, Terus Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk membukukan pendapatan usaha sebesar Rp14,5 triliun sepanjang tahun buku 2025, tumbuh sekitar 8% dibandingkan tahun sebelumnya. Kinerja tersebut mencerminkan...

Kemenhut Alokasikan 920 Ribu Hektare Hutan Produksi untuk Agroforestri Pangan dan Energi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengalokasikan sekitar 920.000 hektare kawasan hutan produksi untuk dikelola dengan pola agroforestri guna mendukung program ketahanan pangan dan energi...