AMMAN Penuhi Seluruh Kriteria The Copper Mark, Standar Global Produksi Tembaga Berkelanjutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), unit usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk, dinyatakan memenuhi seluruh indikator sertifikasi internasional The Copper Mark untuk operasi Tambang Batu Hijau di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Ini menempatkan AMMAN di jajaran produsen tembaga global yang menerapkan praktik lingkungan, sosial, dan tata kelola sesuai standar internasional.

The Copper Mark merupakan kerangka jaminan untuk industri tembaga yang menilai penerapan praktik produksi bertanggung jawab di sepanjang rantai nilai, sekaligus kontribusinya terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Read also:  Proyek PLTP Dieng 2, GeoDipa Dapat Dukungan Pemkab dan Kejati Jateng

Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau mengatakan sertifikasi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan operasi yang berkelanjutan.

“Kami berupaya terus menerapkan praktik yang bertanggung jawab, mulai dari pengelolaan lingkungan, penghormatan HAM, ketaatan hukum, hingga pemberdayaan masyarakat. Penganugerahan The Copper Mark menjadi bukti komitmen tersebut dari sudut pandang pihak ketiga dan independen,” katanya, Kamis (20/11/2025).

Read also:  Top! PGN Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik Asia-Pasifik Versi TIME

Head of Environmental, Social, and Governance (ESG) AMNT Richard Fischer menambahkan capaian itu menunjukkan sistem keberlanjutan yang kuat di dalam perusahaan. Setelah menandatangani Letter of Commitment (LoC) dua tahun lalu, AMNT melakukan perbaikan di 32 aspek penilaian yang dipersyaratkan.

“Kami mengapresiasi kerja sama dari The Copper Mark yang memberikan arahan komprehensif agar operasi kami memenuhi standar tinggi ESG,” ujarnya.

Read also:  Dairi Prima Mineral Beri Beasiswa ke Siswa Dairi untuk Studi di China

The Copper Mark dikembangkan oleh International Copper Association dengan dewan yang melibatkan pakar lingkungan dan HAM. Pemenuhan seluruh kriteria oleh AMMAN memperkuat kontribusi industri tambang Indonesia dalam mendorong praktik bisnis berkelanjutan yang diakui global. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...