AMMAN Dapat Rekomendasi Ekspor Tembaga, Fokus Pulihkan Smelter dan Jaga Pertumbuhan Berkelanjutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), memperoleh rekomendasi ekspor konsentrat tembaga sebesar 480.000 metrik ton kering dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rekomendasi yang berlaku hingga April 2026 ini menjadi dasar bagi Kementerian Perdagangan untuk menerbitkan izin ekspor resmi.

Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau, mengatakan bahwa rekomendasi tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan operasi tambang selama proses perbaikan fasilitas smelter AMMAN yang sempat dihentikan pada Juli dan Agustus 2025 akibat kerusakan di unit Flash Converting Furnace dan Sulfuric Acid Plant.

Read also:  Pertamina Hadirkan Green Terminal di Cilegon, Perkuat Ketahanan Energi Rendah Karbon

“Kerusakan ini terjadi di luar kendali kami dan perbaikannya sangat kompleks. Selama proses perbaikan, kami tetap menjalankan operasi parsial dengan hati-hati tanpa mengabaikan aspek keselamatan,” ujar Rachmat di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

Dengan dibukanya kembali penjualan ekspor, AMMAN dapat memastikan kapasitas penyimpanan konsentrat tidak melebihi batas dan kegiatan tambang tetap berjalan sesuai rencana. Langkah ini juga menjaga kontribusi fiskal perusahaan bagi perekonomian nasional dan daerah.

Read also:  PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

AMMAN menargetkan produksi konsentrat tembaga tahun 2025 mencapai 430.000 metrik ton kering, dengan kandungan sekitar 228 juta pon tembaga dan 90.000 ons emas. Hingga September 2025, total produksi mencapai 310.143 metrik ton, di mana sebagian besar telah diumpankan ke fasilitas smelter dan sisanya disimpan untuk keperluan ekspor maupun pasokan ke smelter pascaperbaikan.

Read also:  PLN Operasikan SUTT Blangpidie–Tapak Tuan, Kurangi Ketergantungan PLTD di Aceh Selatan

Perusahaan menegaskan, proses perbaikan fasilitas peleburan akan terus dipantau agar dapat beroperasi penuh pada paruh pertama 2026. “Kami berkomitmen menjaga keberlanjutan operasi, kinerja ekonomi, serta kontribusi terhadap pembangunan nasional,” kata Rachmat.

Langkah ini menegaskan komitmen AMMAN untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan di tengah tantangan teknis, sekaligus memperkuat posisinya sebagai pelaku utama industri tembaga dan emas nasional yang berorientasi pada praktik bisnis bertanggung jawab dan efisien. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...